Hadits Tentang Etika Berpakaian Dalam Islam
Pakian merupakan bagian pembahasan yang sangat pentingagimanusia.karena pakaian itu merupakan perhiasan manusia sekalius sebagai penutp aurat sehinggamembedakan antara manusia dengan binatang.oleh karena itu Allah mejelaskan di dalamAl-qur'an tentang pentingnya pakaian untukmentupi aurat khususnya bagi orang yang beriman.berikut ini akan penulis uraikan tentang etika menutupaurat dalam Islam.Kita awali dengan firman Allah:
ini sebagaimana Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Sebagaimana Allah berfirman :
(وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا (النور : 31
“Hendaknya mereka (para wanita) tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang nampak”
3. Berkain Tebal Tidak Tipis
Rasulullah bersabda:
4. Pakaian Tersebut Lapang Tidak Sempit Yang Dapat Mem-bentuk Bagian Tubuhnya.
Berdasarkan penuturan Usamah bin Zaid: “Rasulullah memakaikanku kain “Qibthiyah” yang tebal yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalby, lalu aku menghadiahkan kain itu kepada istriku. Kemudian Rasulullah bertanya kepadaku “Mengapa engkau tidak mengenakan kain “Qibthiyah” itu? Aku menjawab:”Aku telah memberikannya kepada istriku (untuk dikenakan)” lalu Rasulullahbersabda:
مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا
”Perintahkanlah ia untuk melapisinya dengan sehelai kain karena aku khawatir kain tersebut membentuk anggota tubuh-nya” (HR. Adh-Dhiya’ Al-Maqdisy, Ahmad dan Baihaqy)
5. Tidak Mengandung Wangi-wangian.
Rasulullahbersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia berjalan melewati orang-orang agar mereka mencium baunya maka ia adalah seorang pezina” (HR. An Naasai, Abu Daud, At Tirmidzi, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-laki.
Dari Abu Hurairah ia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullahmelaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud dan Hakim)
7. Tidak Tasyabbuh (menyerupai pakaian orang-orang kafir)
Rasulullah bersabda:
] مَنْ تــَـشَبــَّـهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ[ رواه أبو داود و أحمد
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut"
8. Pakaian Tersebut Bukan “Pakaian Kemasyhuran”
Rasulullahbersabda: