Tafsir Al-Qur'an dan Sejarah Perkembangannya
Al-qur'an merupakan pedoman hidup umat Islam diseluruh dunia dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan tuntunan ilahi. Di Dalamnya terdapat bebagai macam hal yang berhubungan dengan masalah ketauhidan, hukum syariat, akhlak, isyarat penciptaan alam, tentang kisah umat terdahulu, asal-usul kehidupan, dan berbagai macam persoalan yang menyangkut dengan hari akhir dan hari kebangkitan. Untuk memahami isyarat yang terdapat dalam Al-qur'an membutuhkan penafsiran yang benar terhadap Al-qur'an. Penafsir Al-qur'an terbaik adalah Nabi Muhammad sendiri. karena kepada Beliaulah Al-qur'an diturunkan. kemudian generasi terbaik dalam menafsirkan Al-qur'an adalah para shahabat yang langsung berguru kepada Rasulullah. setelah Rasulullah wafat maka para shahaat sangat gencar dalam mencari tau makna al-qur'an dari shahabat terkemuka dalam bidang tafsir sepertiIbnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan lainnya. Tradisi seperti ini terus diikuti oleh generasi setelahnya.
Setelah Islam berkembang ke berbagai negeri maka mulailah para shahabat dimasa awal mendirikan madrasah tafsir Al Quran seperti madrasah tafsir di Mekah yang didirikan oleh Ibnu Abbas, madrasah tafsir di Madinah yang didirikan oleh Ubayy bin Ka’ab, begitu juga madrasah tafsir di Iraq yang didirikan oleh Ibnu Mas’ud dan ditempat lainnya. kemudian masa selanjutnya yaitu Masa Bani Umayyah adalah masa awal dalam pembukuan ilmu tafsir. Pembukuan tafsir pada masa ini belum disusun secara sistematis seperti antara satu surat menafsirkan surat lainnya, ayat menafsirkan ayat, disusun dari awal hingga akhir. Kemudian pada masa setelahnya setelah ilmu tafsir ini mulai menjadi disiplin ilmu tersendiri. Ilmu tafsir pada masa ini disusun dengan cara meetakkan setiap ayat dalam Al Quran dengan urutan sesuai dengan urutan yang ada di dalam mushaf. Tafsir yang disusun itu dikenal dengan istilah tafsir bil ma’tsur atau tafsir bil manqul, yakni metode menafsirkan Al Quran dengan Al Quran dan riwayat hadits dan juga atsar para sahabat.
Setelah pesatnya perkembang ilmu pengetahuan pada masa khalifah Abbasiyyah, kemudian para mufassir berusaha mengembangkan tafsir dengan menggunakan peranan ra’yu atau ijtihad. penafsiran Al-qur'an dengan cara seperti ini dikenal dengan tafsir bir-ra’yi atau tafsir bil ma’qul. Pada penafsiran model ini dimana para mufassir berusaha menafsirkan Al Quran dengan kemampuan ijtihad atau pemikiran dengan berpedoman juga pada landasan penafsiran al-qur'an bentuk tafsir bil ma'tsur. Penafsiran semacam ini membutuhkan bantuan berbagai macam cabang ilmu seperti ilmu bahasa Arab, ilmu qira’ah, ilmu Al Quran, ilmu hadits, ushul fiqih, ilmu sejarah, dan selainnya.
Untuk kajian lebih lanjut tentang materi tafsir baik ditinjau dari segi bentuk penafsirannya dan sejarahnya silakan downoad di sini..!!