Hadits Hasan dan Pembagiannya
Menurut bahasa, hasan berarti yang diingini dan disenangi. Sedangkanmenurut Istilah adalah sebagaimana yang disampaikan oleh ibnu Hajar:
ما نقله عدل قليل الضبط متسل اسنده غير معلل ولا شاذ
"Yaitu suatu hadits yang diperoleh dari orang yang adil yang sedikit berkurang kekuatan hafalannya, bersambung mata rantai sanadnya sampai kepada Nabi Muhammad dan tidak memiliki cacat serta tidak bertentangan dengan hadits yang lebih rajih"
Menrut Imam turmuzi bahwa pengertian hadits Hasan Adalah:
إن الحسن عندنا ماسلم ن شذوذ ومن متهم ويروى من غير وجه
"Hasan menurut pandangan kami adalah hadits yang selamat dari syadz dan selamat dari orang-orang yang tertuduh dan hadits itu diriwayatkan dari beberapa jalan/sanad"
Sedangan menurut Al-Khatthaby hadits Hasan adalah Hadits yang dikena perawinya dan masyhur sumber atau tempat keluarnya.
Baca juga: Karakteristik Makki dan Madani
B. Pembagian Hadits Hasan
Menurut Ibnu Shalah Hadits hasan itu dapat dibagi kepada dua macam yaitu:
- Hadits Hasan lizatihi yaitu Hadits yang terkenal para perawinya tentang kejujurannya dan amanahnya serta teguh hafalannya Tetapi tidak mencapai derajat perawi hadits shahih. definisi ini sama dengan definisi hadits hasan yang telah dikemukakan `oleh Ibnu Hajar dan Al-Khatthaby di atas. secara ringkas yang dimaksud dengan hadits hasan lizatihi yang dikemukakan oeh Ibnu Shalah adalah: ما اتصل سنده بنقل رجل عدل قل ضبطه غير شاذ ولا معلل "Hadits yang bersambung sanadnya yang diriwayatkan oleh orang yang adil yang kurang sedikit kedhabitannya, yang tidak syadz dan tidak berillat". sebagai contoh dari hadits asan lizatihi yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dalam kitab sunannya sebagai berikut: حدثنا ابو كريب حدثنا عبدة بن سليمان عن محمد بن عمرو وعن ابي سلمة عن ابي هريرة قال: قال رسول الله: لول ان اشق على امتى لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة "Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib,` telah menceritakan kepada kami Abu 'Abdah bin Sulaiman dari Muhammad bin Amiir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata: Telah bersabda Rasulullah: Sekiranya tidak memberatkan umatku, tentu aku memerintahkannya untuk bersiwak pada tiap-tiap akan shalat". semua perawi hadits tersebut mulai dari Imam Turmuzi sampai kepada Nabi adalah bersambung sanadnya, yakni setiap orang mendengar langsung dari perawi yang lain. Dan juga semua perawinya termasuk orang yang adil dan dhabits hafalannya kecuali Muhammad bin Amir. Beliau agakkurang sedikit kedhabitannya. oleh karena itu Hadits tersebut dinamakan dengan hadits hasan lizatihi.
- Hadits Hasan lighairihi adalah hadits yang terdapat dalam sanadnya perawi yang mastur (yang tidak diketahui keadaannya), yang tidakkuat hafalannya, tidak dapat dipastikan keahliannya. Tetapi perwinya bukanah orang yang lengah da`n bukanlah orang yang banyak salah dalam meriwayatkan hadits, tidak tertuduh dusta dan tidak pula dinisbatkan kepada suatu pekerjaan yang dapat memfasikkan selain dari dusta tetapi hadits itu memiliki tabi' ata syahid. Definisi ini sama dengan yang dikemukan olehImam Turmuzi bahwa hadits hasan lighairihi adalah: الحديث الضعيف الذي توبع yaitu hadits dhaif yang ada muttabi'nya. Contohnya adalah hadits riwayat Imam Turmuzi: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Yazid bin Abi ziyad dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Barra' bin 'Azib ia berkata: telah bersabda Rasulullah: حقا على المسلمين أن يغتسلوا يوم الجمعة sesungguhnya suatu kewajiban atas setiap orang islam adalah mandi pada hari jum'at. Perawi yang ada di dalamnya semuanya orang yang kepercayaan kecuali Husyaim. Ia terkenal sebagai seorang yang Mudallis. Oleh karena itu riwayatnya dianggap lemah. Namun karena hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dengan jalur sanad yang lainnya. walaupun juga ada orang yang dianggap lemah. akan tetapi hadits tersebut terdapat pendukung dari hadits lainnya oleh karena itu hadits tersebut naik derajatnya menjadi adits Hasan lighairihi.
Baca juga: Kedudukan dan fungsi hadits
C. Martabat Hadits Hasan
Apabila ditinjau dari segi sanadmaka martabat perawinya dapat dibagi:
- Martabat Ulya,
- Martabat Wustha
- Martabat Dunya
- Bahz bin Hakam bin Muawiyah bin Haidah dari bapaknya (Hakim) dari kakeknya (Muawiyah)
- Amer bin Syuaib bin Muhammad bin Abdillah dari bapaknya (Amer) dari kakeknya (Abdillah)
- Ibnu Ishak dari At-Taimi.
- Al-Harits bin Abdullah
- 'Ashim bin Diamrah
- Al-Hajjah bin Arthaah
- Hadza haditsun shahihun
- Hadza Haditsun hasanun
- Hadza haditsun hasanun shahihun
- Hadza haditsun hasann gharibun
- Hadza haditsun hasanun sahihun gharibun
- Ibnu Shalah. Beliau menjelaskan bahwa istilah tersebut berhubungan dengan sanad haditsnya. atau berhubungan dengan pengertian kata-kata itu sendiri. Artinya sebuah hadits yang dinytakan hasan shahih itu mempunyai dua keungkinan: yang pertama, hadits tersebut mempunyai dua sanad. Sanad yang pertama nilainya hasan dan sanad yang kedua nilainya shahih. Kemungkinan yang kedua yang dimaksud dengan hasan adalah dalam arti bahasa, sedangkan sahih dalam arti istilah.
- Ibnu Hajar. Pengertian Hadits Hasan Shahih, ialah bahwa dalam kata-kata hasan shahih itu mengandung أو (au) yang muqaddarah. Artinya At-Turmuzi meriwayatkan hadits itu melalui dua sanad. maka hadits itu mengandung makna (أو للتخيير) dalam arti memilih. Sehingga bermaksud bahwa sanadnya yang satu dipandang hasan dan sanad yang lain bernilai Shahih. Tetapi jika hadits itu diriwayatkan dari satu sanad maka istilah tersebut mengandung makna (أو مقدرة) yang menunjukkan keragu-raguan dalam menilai hadits itu antara Bernilai hasan dan bernilai shahih. Ataupun ada perawi dalam hadits tersebut diperselihkan ketsiqahannya oleh para ulama seperti hadits Imam turmuzi: " telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Azis bin Muhammad dari Al-'Ala bin Abdirrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah telah berkata: telah bersabda Rasulullah: إذا بقي نصف من شعبان فلا تصوموا (jika sudah tinggal setengah dari bulan sya'ban janganlah kalian berpuasa). hadits itu hanya memiliki satu jalur sanad. Perawi yang bernama Al-'Ala bing Abdirrahman itu diperselisihkan oleh para ulama tentang dirinya. Sebagian dari ulama menganggap bahwa hadits yang beliau riwayatkan bernilai shahih dan sebagian yang lain mengganggap bernilai hasan.
- Ibnu Wazir. Beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hasan shahih oleh Imam Turmuzi adalah Hasan dalan arti baik untuk berhujjah dengan hadits tersebut dan shahih maksudnya adalah shahih sanadnya.