Memahami Ujian Pandemi Bagi Umat Islam
Di masa-masa yang serba sulit, penuh penderitaan dan kepedihan seperti saat ini, dikarenakan keganasan pandemi virus corona 2019—20, agama menjadi sumber ketenangan dan kepastian.
Virus corona menyebar ke seluruh dunia hingga mengenai beberapa pejabat politik dan tokoh. Hal ini membuat banyak orang berkeyakinan, bahwa ajaran Islam dan peran para ulama akan sangat berkontribusi untuk membatasi penyebaran virus ini. Tidak dipungkiri, dalam perang melawan corona dibutuhkan kepedulian dan bantuan berbagai pihak, termasuk ulama.
Peran ulama sangat signifikan dalam membatasi penyebaran virus dengan menutup situs kontak publik dan potensi penularan termasuk di ruang-ruang Islam, seperti masjid, sekolah agama, serta acara-acara taklim atau pengajian, ziarah dan peringatan-peringatan hari besar Muslim, terutama ketika bulan suci Ramadan dimulai pada bulan April kemarin.
Oleh sebab itu, untuk memastikan kepatuhan publik dalam menjaga jarak sosial dan langkah-langkah lain, banyak rezim dan pemerintah di negeri-negeri Muslim bergantung pada adil ulama tingkat internasional, nasional dan khususnya lokal yang secara langsung telah mendapatkan kepercayaan warga untuk menyampaikan pembelajaran agama dan peran sosial mereka.
Seperti di Indonesia, jelas sekali peran penting ulama dalam mengimbangi rendahnya kepercayaan publik pada information outlets dan pejabat pemerintah oleh sejumlah besar warga. Ketika kepercayaan pada lembaga pemerintah sedikit tergoncang dan berlegitimasi rendah dalam pe-non-aktifan sementara ritus-ritus keagamaan, publik lebih mungkin tergiring dalam skeptical noncompliance (ketidakpatuhan skeptis), sehingga petuah ulama akan lebih didengar, wa bi al-khuṣūṣ dalam kegiatan untuk menghidupkan ritus-ritus keagamaan.
Justifikasi di tengah masyarakat membenarkan bahwa kerjasama yang baik pemerintah dengan lembaga keagamaan dan ulama sangat efektif dalam penanggulangan penyebaran dan penularan virus corona. Ulama berhasil memainkan perannya dan berkontribusi dalam mempromosikan teori fikih karantina serta membangun prinsip al-ta'āwun (saling tolong-menolong), koeksistensi dan kohesi sosial di tengah wabah corona ini.
Terbukti secara jelas bahwa lembaga keagamaan dan ulama sebagai mitra strategis pemerintah dalam membuat kebijakan untuk menghadapi krisis dan konsekuensi masa depan akibat corona.