Pandangan Abdul Fatah Abu Ghuddah Tentang Tahzir
Imam Ahmad rahimahullah berkata:
"Barangsiapa yang berkata: Alquran adalah makhluk maka dia adalah seorang Jahmiyah, barangsiapa yang berkata: Al-Quran adalah kalamullah (lalu diam) tanpa berkata bukan makhluk atau makhluk maka dia adalah seorang waqifi, dan barang siapa berkata: pelafalanku (lafzi) terhadap Al-Quran adalah makhluk maka dia adalah seorang ahli bid'ah"
(Al-Intiqa, Al-Hafidz Ibnu Abdil Barr)
Imam Muhammad bin Yahya Adz-Zuhli (guru Imam Bukhari) berkata: "Al-Quran adalah kalamullah bukan makhluk,
Barangsiapa yang mengatakan bahwa pelafalanku (lafzi) terhadap Al-Quran adalah makhluk maka ia adalah seorang ahli bid'ah, tidak boleh bermajelis dan berbicara dengannya. Siapapun yang pergi ke (majelis) Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) setelah ini (setelah Imam Bukhari mengatakan bahwa talaffuz/pelafalan terhadap Al-Quran adalah makhuk) maka curigailah ia. Karena tidak akan menghadiri majelisnya kecuali orang yang semazhab dengannya."
(Al-Hadyu As-Saari, Al-Hafidz Ibnu Hajar)
Dua teks tahdzir diatas saya kutip dari kitab 'Mas'alah Khalq Al-Quran' karya Al-Allamah Al-Muhaddis Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah.
Andai saja para ulama yang hidup beberapa abad kemudian setelah fitnah Quran makhluk membeo dan bertindak kaku terhadap tahdzir Imam Ahmad dan Imam Adz-Zuhli terhadap para ulama hadis yang berbeda dengan keduanya seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Husein Al-Karabisi, Ali ibn Al-Madani, Yahya bin Ma'in dan puluhan ulama hadis lain yang kena tahdzir, sungguh pada hari ini kita sangat merugi dan kehilangan banyak hadis-hadis sahih yang diriwayatkan oleh mereka.
Tahdzir atas nama ilmu Jarh wa Ta'dil akan sangat 'berbahaya' terlebih jika dilakukan oleh mereka yang hati dan akalnya rusak.
Imam Muhammad bin Yahya Adz-Zuhli (guru Imam Bukhari) berkata: "Al-Quran adalah kalamullah bukan makhluk,
Barangsiapa yang mengatakan bahwa pelafalanku (lafzi) terhadap Al-Quran adalah makhluk maka ia adalah seorang ahli bid'ah, tidak boleh bermajelis dan berbicara dengannya. Siapapun yang pergi ke (majelis) Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) setelah ini (setelah Imam Bukhari mengatakan bahwa talaffuz/pelafalan terhadap Al-Quran adalah makhuk) maka curigailah ia. Karena tidak akan menghadiri majelisnya kecuali orang yang semazhab dengannya."
(Al-Hadyu As-Saari, Al-Hafidz Ibnu Hajar)
Dua teks tahdzir diatas saya kutip dari kitab 'Mas'alah Khalq Al-Quran' karya Al-Allamah Al-Muhaddis Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah.
Andai saja para ulama yang hidup beberapa abad kemudian setelah fitnah Quran makhluk membeo dan bertindak kaku terhadap tahdzir Imam Ahmad dan Imam Adz-Zuhli terhadap para ulama hadis yang berbeda dengan keduanya seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Husein Al-Karabisi, Ali ibn Al-Madani, Yahya bin Ma'in dan puluhan ulama hadis lain yang kena tahdzir, sungguh pada hari ini kita sangat merugi dan kehilangan banyak hadis-hadis sahih yang diriwayatkan oleh mereka.
Tahdzir atas nama ilmu Jarh wa Ta'dil akan sangat 'berbahaya' terlebih jika dilakukan oleh mereka yang hati dan akalnya rusak.