Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syari'at Qurban Dalam Perspektif Sejarah

Syari'at Qurban Dalam Perspektif Sejarah

Ritual Qurban bermula sejak zaman Nabi Adam.Kisahnya menurut Al-Qur'an yaitu ketika terjadi pertikaian antara Habil dan Qabil yang berhubungan dengan calon pasangan hidup mereka. Allah mewahyukan kepada Nabi Adam agar mengawinkan Habil dengan saudara kembar Qabil. Namun Qabil tidak menyetujuinya karena dia ingin memperistrikan saudara kembarnya sendiri yang berparas cantik. Pada Sa'at itukarena jenis keturunan manusia masih sangat sedikit, ada adat bahwa anak laki-laki dari keturunan terdahulu menikahi anak perempuan dari keturunan berikutnya. Karena saling berebut antara Habil dan Qabil dalam mendapatkan istri yang berparas cantik. Maka Nabi Adam meminta kepada kedua anaknya tersebut untuk mempersembahkan qurban. Yang diterima Qurbannya oleh Allah, maka dialah yang berhak menikahi wanita yang berparas cantik tersebut. Mereka berdua memberikan qurban dan meletakkan qurbannya pada suatu tempat tertentu. Ternyata salah satu qurban dimakan api (atas kehendak Allah), yang menegaskan bahwa qurbannya Qabil tidak diterima. Sedangkan qurbannya Habil diterima oleh Allah. Qabil marah dan kemudian dia membunuh saudaranya Habil yang diterima qurbannya oleh Allah. Sebagaimana Allah jelaskan dalam surat Al-Maidah ayat ke-27.

Dalam suatu riwayat menjelaskan bahwa Habil berqurban dengan seekor kambing dan Qabil berkurban dengan buah-buahan yang jelek. Peristiwa ini adalah titik awal ritual Qurban dan dipandang sebagai perbuatan kebaikan.

Peristiwa ini juga terjadi di zaman Nabi Nuh. Sesudah badai topan berlalu, Maka Nabi Nuh menyiapkan tempat yang khusus untuk berqurban.

Di masa Nabi Ibrahim, Berdasarkan riwayat menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim berqurban dengan sapi, kambing dan biri-biri. Untuk menguji keimanan Nabi Ibrahim maka Allah menyuruh Beliau untuk menyembelih anaknya Ismail sebagai qurban. Kisah ini terdapat dalam surat Ash-Shaffat ayat 102 sampai dengan 107.

Pada malam ke-8 zulhijjah, Nabi Ibrahim bermimpi menerima perintah untuk menyembelih Anaknya Ismail. Semula beliau meragukan mimpinya itu. Apakah datang dari Allah ataupun ari setan..??. Karena Beliau ragu maka tidak melaksanakan mimpinya keesokan harinya. oleh karena itu malam ke-8 Dzuhijjah disebut dengan malam tarwiyah (malam berfikir) dan siangnya disebut dengan hari tarwiyah.

Pada malam ke-9 Dzulhijjah, Nabi ibrahim bermimpi lagi, dan mimpi itu menguatkan keyakinannya bahwa mimpi itu benar datangnya dari Allah. Hari kesembilan ini dinamakan dengan hari 'Arafah.

Pada malam kesepuluh Nabi Ibrahim bermimpi lagi. Maka tepat pada Waktu dhuha hari kesepuluh itu Beliau melaksanakan perintah Allah. Hari itu disebut dengan hari Nahar. Pada saat penyembelihan, maka Allah menggantikan Ismail dengan seekor kibasy yang menurut riwayat Al-Baidawi bahwa kibas tersebut datangnyadari surga. Tanduk kibas disimpan dengan baik oleh Nabi Ibrahimdan digantungkan pada dinding ka'bah, yang terus bertahan sampai zamannya Rasulullah. Di kala Ka'bah di zaman Az-zubair, tampaknya tanduk tersebut ikut terbakar dan tidak diketahui keberadaannya lagi. Dengan peristiwa yang terjadi pada harike-10 Dzulhijjah inilah pelaksanaan qurban dilaksanakan secara tetap pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Sewaktu Nabi ibrahim membawa Kibasy sebagai qurban, sesampainya dikampung Tsabir, kibas terlepas dan lari. Nabi Ibrahim mengejarnya dan melemparkannya dengan 7 butir batu. pelemparan ini merupakan awal dari pelaksanaan pelemparan jumrah sebanyak 7 kali, sebagaimana kini menjadi salah satu amalan dalam ibadah Haji.

Penyelenggaraan Qurban ini dilanjutkan oleh anak-anak Nabi Ibrahim lazimnya hewan qurban yang diqurbankan oleh Nabi Ibrahim. Menurut Ash-Shawy, hikmah Tuhan memerintahkan Nabi Ibrahim menyembelih anaknya, karena Allah telah menjadikan Nabi Ibrahinm sebagai orang yang dikasihinya. danNabiIbrahimjuga mencintai Allah lebih dari apapun. Ketika Nabi Ibrahim mendapatkan anakyang sangat dicintainya, maka Allahingin mengujinya. Ternyata Nabi Ibrahim dapat mengalahkan rasa cinta kepada anaknya karena kecintaan kepada perintah Allah. Teladan ini haruslah diikuti oleh seluruh hamba Allah yang beriman.

Di zaman Nabi Musa, pelaksanaan qurban dilakukan dengan memisahkan antara hewan yang disembelih dengan hewan yang dibiarkan lepas.Peristiwa ini kemdian dijadikan pegangan untuk melepaskan hewan untuk berkeliaran setelah diberikan tanda yang cukup. Qurban semacam ini terus berlanjut dilaksanakan oleh orang Arab sehingga datangnya Islam.

Pada zaman Jahiliyah, pelepasan hewan qurban yaitu untuk mengagungkan berhala, bukan untuk membesarkan Allah semata. Ada tiga tujuan penyembelihan hewan Qurban pada masa itu:
  1. Untuk mendekatkan diri kepada benda yang dipuja. Hewan sembelihan dibakar. Mereka hanya mengambil kulitnya saja yang diberikan kepada seorang kahin.
  2. Untuk meminta ampun. Hewan sembelihan dibakar separuhnya dan separohnya lagi diberikan kepada kahin.
  3. Untuk memohon keselamatan. Hewan sembelihan inimereka makan. Penyembelihan qurban juga dimaksudkan untuk menghapus aib.Bagi mereka yang  tidak mampu menyembelih hewan yang berkaki empat, mereka dapat menyembelih burung. Kaum jahiliyah juga menyediakan buah-buahan sebagai qurban dan membakarnya dirumah-rumah ibadah mereka.
 Tradisi pelaksanaan qurban juga kita temukan pada bangsa Yunani Kuno. Mereka membagikan daging qurban kepada yang hadir, walaupun masing-masing mendapatkan bagian yang kecil. Pembagian ini dimaksudkan  sebagai berkat. dikala upacara berlangsung pendeta memercikkan madu dan air digantikan air bunga mawar. Tradisi ini tetap dipertahanan hingga saat ini.

Ada yang berlebihan dalam berqurban, yakni tidak sebatas hewan, namun manusia uga ikut dijadikan qurban. Qurban manusia dilakukan oleh bangsa bangsa Mesir Kuno dan Romawi Kuno. Tradisi bertahan agak lama dan baru dilarang oleh para pemuka agama pada tahun 657 Masehi. 

Menurut riwayat, bangsa Mesir Kuno, setiap tahunnya mempersembahkan seorang gadis untuk dikorbankan di sungai NIL setelah diberi dandanan. Setelah Amer bin Ash menjadi Guernur di Mesir, adat jahiiyah ini dilarang.

Sejarah penyembelihan Ismail oleh Nabi Ibrahim berulang kembali pada zaman Abdul Muthallib yang menimpa ayahanda Rasulullah Muhammad (Abdullah). Dengan adanya peristiwa ini, Abdullah diberi gelar Ibnuz zabihain = anak dari dua orang yang disembelih.

Peristiwanya adalah pada suatu ketika Abdul Muthalib bermimpi diperintahkan untuk menggali kembali sumur zam-zam, yang pada saat itu tertimbun tanah yang dilakukan oleh Jurhum (yang merajalela dikota Mekah). Abdul Muthalib bermaksud untuk melaksanakan mimpinya, yang dihalangi oleh Kaum Quraisy. Karenanya beliau bernazar,jika dia mendapatkan 10 anak, dan dia dapat melaksanakan mimpinya, maka saah seorang anaknya akan dijadikan qurban.

Tugas penggalian sumur zam-zam dapat diselesaikan oleh Abdul Muthalib beliau juga mendapatkan 10 orang anak. Kesepuluh anakini dikumpulkan dan sesuai dengan nazarnya salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban. Anaknya yang bungsu adalah Abdullah, menyatakan kesiapannya. Namun demikian dia tidak langsung menunjuk Abdullah, akan tetapi meakukan pengundian. Namun Abdullah tetap terpilih sebagai calon qurban.

Dengan mantapnya Abdul Muthalib mengambil pisau dan merebahkan tubuh Abdullah ketanah. Kakinya menginjak leher Abdullah. Anaknya yang bernama Abbas menarik kaki ayahnya dari leer Abdullah, sehingga Abdulah tergores pisau yang meninggalkan bekas diwajahnya sehingga beliau wafat. Karena diprotesoleh anak-anaknya yang lain, Abdul Muthalib mengurungkan niatnya mengorbankan Abdullah, yang akhirnya jiwa Abdullah diganti diganti dengan 100 ekor unta.

Note:
Saduran dari Buku Tuntunan Qurban dan Aqiqah (Hasbi Ash-Shiddiqie)