Berbahaya..!!! Terburu-Buru Menolak Hadits Shahih Walaupun Musykil
Terburu-buru menolak Hadits yang tampaknya musykil untuk dimengerti walaupun kedudukannya shahih adalah tindakan terburu-buru yang berbahaya. Tindakan seperti itu tidak akan dilakukan oleh orang-orang yang mantap pengetahuannya.
Mereka berbaik sangka terhadap umat terdahulu. Bila terbukti mereka memperoleh suatu hadits dan menerimanya dan tidak ditolak oleh Imam yang terpandang, maka mereka pasti tidak akan mendapatkan keganjilan ataupun cela.
Seorang alim yang adil seharusnya tetap berpegang pada hadits danmencarimakna yang rasional ataupun ta’wil yang sesuai dan sejalan dengan hadits yang lainnya dalam memahami hadits yang musykil tersebut.
Inilah perbedaan Mu’tazilah dan Ahli Sunnah dalam masalah ini. Kaum Mu’tazilah tanpa berfikir panjang langsung menolak hadits musykil yang dianggap bertentangan dengan pengetahuan dan agama yang rasional. Sementara Ahli Sunnah menggunakan akalnya untuk menta’wilkan nya, menggabungkan dan menyesuaikan antara hadits yang tampaknya bertentangan.
Untuk itu Al-Imam Abu Muhammad Ibnu Quthaibah (wafat tahun 267 H) mengarang bukunya yang terkenal yaitu “Ta’wilu Mukhtalafil Hadits” sebagai sanggahan terhadap tuduhan Mu’tazilah sekitar beberapa Hadits yang mereka duga bertentangan dengan Al-Qur’an ataupun Rasio, didustakan beberapa orang dan bertentangan dengan Hadits yang lain.
Baca juga: Rukun Islam Hanya lima, Benarkah..??
Setelahnya, seorang ahli Hadits dalam mazhab Hanafi Al-ImamAbu Ja’far Ath-Thahawi (wafat tahub 32`1 H) menulis sebuah buku berjudul Musykil Atsar dalam empat jilid di mana beliau berupaya mencarikan penta’wilan yang dapat diterima terhadap hadits-hadits yang musykil.
Dari sini, kita harus sangat teliti dalam memahami Hadits bila hadits itu memang terbukti keshahihannya. Kita harus berhati-hati untuk tidak segera menolak hadits tersebut yang hanya sekedar tampak bertentangan dengan rasio yang terkadang ada makna yang tersembunyi dibalik itu. Sebagai contoh yang jelas dalam masalah ini adalah sebagian hadits yang` bersumber dari Aisyah Ummul Mukminin. Ia pernah mengingkari beberapa hadits karena mengira bertentangan dengan Al-qur’an atau bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Padahal hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh para shahabat yang tidak diragukan kejuuran dan ketelitiannya sementara maknanya juga shahih.
Sebagai contoh misalnya tentang Hadits seekor kucing dan hukuman terhadap orang yang menyiksanya hingga mati. Imam Ahmad meriwayatkan dari Alqamah, ia berkata: “kamis sedang berada dirumah Aisyah ketika Abu Hurairah masuk”. Aisyah berkata: “Engkaukah orang yang menceritakan bahwa seorang wanita menyiksa seekor kucing yang diikatnya, taukah engkau tentang keadaan wanita tersebut?. Apapuan yang dilakukan oleh oleh wanita tersebut dia akan masuk neraka karena ia adalah wanita kafir. Adapun orang yang beriman mulia dihadapan Allah untuk diazab hanya karena seekor kucing..! bila engkau menceritakan dari Rasulullah, lihatlah bagaimana beliau bererita”.[1]
Aisyah ummul mukminin menolak hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dengan bentukknya dan beliau mngira Abu Hurairah tidak menangkap dengan tepat apa yang didengarnya dari Rasulullah.
Alasan Aisyah adalah keterlaluan bila seorang wanita yang beriman disiksa hanya karena ulahnya terhadap seekor kucing..! seorang yang beriman terlalu mulia di sisi Allah untuk Allah masukkan kedalam neraka hanya karena seekor binatang.
Semoga Allahmengampuni Aisyah , Beliau melupakan sesuatu yang terlalu penting untuk terlupan yaitu yang diindikasikan perbuatan. Mengurung kucing hingga mati kelaparan adalah merupakan suatu bukti nyata akan kerasnya dan kesarnya hati wanita tersebut sehingga tidak menaruh belas kasihan terhadap makhuk Allah yang lemah tersebut. Tidak seberkaspun cahaya kasi sayang menebus sanubarinya, sementara tidak akan masuk kedalam surga melainkan orang yang mempunyai sifat kasih sayang. Allah tidak akan mengasihi kecuali orang yang mempunyai sifat belas kasih. Sehingga bila wanita tersebut menaruh belas kasih terhadap yang ada di bumi, niscaya yang dilangit pun akan menaruh belas kasih kepadanya.
Hadits ini dan yang senada dengannya dianggap sebagai kebanggaan Islam dalam hal nilai kemanusian yang menghormati setiap makhluk hidup dan menetapkan pahala bagi yang memelihara setiap makhluk hidup.
Di antara yang menyempurnakan pengertian ini adalah sebagaimana yang tercantum dalam hadits lainyang diriwayatkan oleh Al-Bukhari bahwa seorang lelaki memberi minum seekor anjing dan anjing itu bersyukur kepada Allah sehingga Allahpun mengampuni dosa laki-laki tersebut.
Begitu juga seorang wanita pelacur yang memberi minum seekor anjing,mendapat ampunan dari Allah..!
Hanya saja bukan karena Abu Hurairah yang meriwayatkan hadits tersebut, sehingga dikira ia kurang teliti menghafal redaksinya. Bagaimana hal itu dapat terjadi padahal ia adalah shahabat Rasulullah yang paling kuat daya hafalnya.?
Ahmad, al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Rasulullah, Beliau Bersabda:
Dari Abdullah ibn Umar radhiyallahu ‘anhu: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka. Dia (Ibn Umar) berkata: Beliau bersabda: Dan Allah Maha Mengetahui engkau tidak memberinya makan, engkau juga tidak memberinya minum ketika engkau mengurungnya, dan engkau juga tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah.
Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari jabir dengan redaksi yang hampir sama. Yang jelas Abu hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits tersebut, dan kalaupun ia sendirian, maka sedikitpun tidak mengurangi kesahihannya dalam periwayatn hadits.
[1] Dituturkan Al-Haitsami dalamMajmu’ Az-zawaid,jilid 10, halam 190.katanya lagi: diriwayatkan oleh Ahmad dan orang-orangnya adalah orang-orang yang shahih”. Tentang wanita yang masuk neraka karena mengurung seekor kucing, hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
Setelahnya, seorang ahli Hadits dalam mazhab Hanafi Al-ImamAbu Ja’far Ath-Thahawi (wafat tahub 32`1 H) menulis sebuah buku berjudul Musykil Atsar dalam empat jilid di mana beliau berupaya mencarikan penta’wilan yang dapat diterima terhadap hadits-hadits yang musykil.
Dari sini, kita harus sangat teliti dalam memahami Hadits bila hadits itu memang terbukti keshahihannya. Kita harus berhati-hati untuk tidak segera menolak hadits tersebut yang hanya sekedar tampak bertentangan dengan rasio yang terkadang ada makna yang tersembunyi dibalik itu. Sebagai contoh yang jelas dalam masalah ini adalah sebagian hadits yang` bersumber dari Aisyah Ummul Mukminin. Ia pernah mengingkari beberapa hadits karena mengira bertentangan dengan Al-qur’an atau bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Padahal hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh para shahabat yang tidak diragukan kejuuran dan ketelitiannya sementara maknanya juga shahih.
Sebagai contoh misalnya tentang Hadits seekor kucing dan hukuman terhadap orang yang menyiksanya hingga mati. Imam Ahmad meriwayatkan dari Alqamah, ia berkata: “kamis sedang berada dirumah Aisyah ketika Abu Hurairah masuk”. Aisyah berkata: “Engkaukah orang yang menceritakan bahwa seorang wanita menyiksa seekor kucing yang diikatnya, taukah engkau tentang keadaan wanita tersebut?. Apapuan yang dilakukan oleh oleh wanita tersebut dia akan masuk neraka karena ia adalah wanita kafir. Adapun orang yang beriman mulia dihadapan Allah untuk diazab hanya karena seekor kucing..! bila engkau menceritakan dari Rasulullah, lihatlah bagaimana beliau bererita”.[1]
Aisyah ummul mukminin menolak hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dengan bentukknya dan beliau mngira Abu Hurairah tidak menangkap dengan tepat apa yang didengarnya dari Rasulullah.
Alasan Aisyah adalah keterlaluan bila seorang wanita yang beriman disiksa hanya karena ulahnya terhadap seekor kucing..! seorang yang beriman terlalu mulia di sisi Allah untuk Allah masukkan kedalam neraka hanya karena seekor binatang.
Semoga Allahmengampuni Aisyah , Beliau melupakan sesuatu yang terlalu penting untuk terlupan yaitu yang diindikasikan perbuatan. Mengurung kucing hingga mati kelaparan adalah merupakan suatu bukti nyata akan kerasnya dan kesarnya hati wanita tersebut sehingga tidak menaruh belas kasihan terhadap makhuk Allah yang lemah tersebut. Tidak seberkaspun cahaya kasi sayang menebus sanubarinya, sementara tidak akan masuk kedalam surga melainkan orang yang mempunyai sifat kasih sayang. Allah tidak akan mengasihi kecuali orang yang mempunyai sifat belas kasih. Sehingga bila wanita tersebut menaruh belas kasih terhadap yang ada di bumi, niscaya yang dilangit pun akan menaruh belas kasih kepadanya.
Hadits ini dan yang senada dengannya dianggap sebagai kebanggaan Islam dalam hal nilai kemanusian yang menghormati setiap makhluk hidup dan menetapkan pahala bagi yang memelihara setiap makhluk hidup.
Di antara yang menyempurnakan pengertian ini adalah sebagaimana yang tercantum dalam hadits lainyang diriwayatkan oleh Al-Bukhari bahwa seorang lelaki memberi minum seekor anjing dan anjing itu bersyukur kepada Allah sehingga Allahpun mengampuni dosa laki-laki tersebut.
Begitu juga seorang wanita pelacur yang memberi minum seekor anjing,mendapat ampunan dari Allah..!
Hanya saja bukan karena Abu Hurairah yang meriwayatkan hadits tersebut, sehingga dikira ia kurang teliti menghafal redaksinya. Bagaimana hal itu dapat terjadi padahal ia adalah shahabat Rasulullah yang paling kuat daya hafalnya.?
Ahmad, al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Rasulullah, Beliau Bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ. قَالَ: فَقَالَ: وَاللَّهُ أَعْلَمُ لاَ أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا، وَلاَ سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا، وَلاَ أَنْتِ أَرْسَلْتِهَا فَأَكَلَتْ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ.
Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari jabir dengan redaksi yang hampir sama. Yang jelas Abu hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits tersebut, dan kalaupun ia sendirian, maka sedikitpun tidak mengurangi kesahihannya dalam periwayatn hadits.
[1] Dituturkan Al-Haitsami dalamMajmu’ Az-zawaid,jilid 10, halam 190.katanya lagi: diriwayatkan oleh Ahmad dan orang-orangnya adalah orang-orang yang shahih”. Tentang wanita yang masuk neraka karena mengurung seekor kucing, hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.