Persoalan Utama Yang dibicarakan Dalam Ilmu Kalam
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang Persoalan-persoalan Utama yang dibicarakan dalam Ilmu Kalam dengan membandingkan pemikiran berbagai sekte yang ada dalam Islam seperti Mu'tazilah, Qadariyah, Syi'ah, Ahli Sunnah (Salaf dan Khalaf), Murji'ah, Khawarij dan lainnya. Adapun persoalan penting yang dibicarakan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a) Pelaku Dosa Besar dalam Ilmu Kalam
Aliran khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang berbuat dosa besar, kaum murji’ah menjatuhkan hukum mukmin bagi orang yang serupa itu. Adapun soal dosa besar yang mereka buat, itu ditunda (arja’a) penyelesaiannya kehari perhitungan kelak. Argumentasi yang mereka majukan dalam hal ini ialah bahwa orang Islam yang berdosa besar itu tetap mengucapkan kedua syahadat yang menjadi dasar utama dari iman.
Menurut Imam Al-asy’ari bahwa iman adalah membenarkan dalam kalbu. Sedangkan mengatakan dengan lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama hanyalah merupakan cabang-cabang iman. Oleh sebab itu, siapapun yang memberikan keesaan tuhan dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusannya beserta apa yang mereka bawa darinya, iman yang semacam itu merupakan iman yang sahih dan keimanan seorang tidak akan hilang kecuali jika ia mengingkari salah satu dari hal-hal tersebut.
Bagi kaum asy’ariyah paham tuhan mempunyai kewajiban tidak dapat diterima, karena hal itu bertentangan dengan paham kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan yang mereka anut. Sedangkan Kaum Mu’tazilah berpendapat kewajibah tuhan berbuat baik bahkan yang terbaik bagi manusia. Asy’ariyah berpendapat bahwa tuhan tidak berkewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia.
Sedangkan Aliran qadariyah memahami bahwa manusia itu bebas memilih atas perbuatannya.Dalam persoalan ini aliran mu’tazilah sependapat dengan aliran qadariyah.
Aliran asy’ariyah dalam persoalan ini dengan dengan paham jabariyah daripada paham mu’tzilah.
Untuk lebih jelasnya tentang pembahasan tersebut silakan download Makalahnya [di sini]..!!!
a) Pelaku Dosa Besar dalam Ilmu Kalam
Aliran khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang berbuat dosa besar, kaum murji’ah menjatuhkan hukum mukmin bagi orang yang serupa itu. Adapun soal dosa besar yang mereka buat, itu ditunda (arja’a) penyelesaiannya kehari perhitungan kelak. Argumentasi yang mereka majukan dalam hal ini ialah bahwa orang Islam yang berdosa besar itu tetap mengucapkan kedua syahadat yang menjadi dasar utama dari iman.
Sedangkan Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah bain almanzilataini. Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu’tazilah, berada di posisi tengah di antara posisi mukmin dan kafir. Posisi menengah bagi berbuat dosa besar, juga erat hubungannya dengan keadilan tuhan. Pembuat dosa besar bukanlah kafir, karena ia masih percaya kepada Tuhan dan Nabi Muhammad; tetapi bukanlah mukmin, karena imannya tidak lagi sempurna. Karena bukan mukmin, ia tidak dapat masuk surga, dan karena bukan kafir pula, ia sebenarnya tidak mesti masuk neraka. Ia seharusnya ditempatkan di luar surga dan di luar neraka. Tetapi karena di akhirat tidak ada tempat selain dari surga dan neraka, maka pembuat dosa harus dimasukan ke dalam salah satu tempat ini. Penentuan tempat itu banyak hubungannya dengan faham Mu’tazilah tentang iman.
Di sisi lainnya Imam Al-Asy’ari sebagai wakil Ahl As-Sunnah juga tidak mengafirkan orang-orang yang sujud ke Baitullah (ahl-Qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Adapun balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar apabila ia meninggal dan tidak sempat bertobat, maka menurut Al-Asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha Berkehendak Mutlak. Tuhan dapat saja mengampuni dosanya atau pelaku dosa besar itu mendapaat syafaat Nabi SAW. Sehingga terbebas dari siksaan neraka atau kebalikannya, yaitu tuhan memberikan siksaan neraka sesuai dengan ukuran dosa yang dilakukannya. Meskipun begitu, ia tidak akan kekal di neraka seperti orang-orang kafir.
b) Iman dan Kufur dalam Ilmu Kalam
Iman dalam pandangan aliran khawarij, tidak semata-mata percaya kepada allah. Mengerjakan segala kewajiban perintah agama juga merupakan bagian dari keimanan. Semua perbuatan yang berbau religious, termasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah bagian dari keimanan. Dengan demikian, siapapun yang menyatakan dirinya iman kepada allah dan bahwa Muhammad adalah rasulnya, tetapi tidak melaksanakan kewaiban agama dan malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang kafir
Adapun aliran Murji'ah berpandangan bahwa keimanan terletak didalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada didalam kalbu. Untuk murji’ah moderat, mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidakalah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada dosa yang dilakukannya.
b) Iman dan Kufur dalam Ilmu Kalam
Iman dalam pandangan aliran khawarij, tidak semata-mata percaya kepada allah. Mengerjakan segala kewajiban perintah agama juga merupakan bagian dari keimanan. Semua perbuatan yang berbau religious, termasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah bagian dari keimanan. Dengan demikian, siapapun yang menyatakan dirinya iman kepada allah dan bahwa Muhammad adalah rasulnya, tetapi tidak melaksanakan kewaiban agama dan malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang kafir
Adapun aliran Murji'ah berpandangan bahwa keimanan terletak didalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada didalam kalbu. Untuk murji’ah moderat, mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidakalah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada dosa yang dilakukannya.
Sedangkan seluruh pemikir mu’tazilah sepakat bahwa amal perbuatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam konsep iman. Bahkan hamper mengidentikkannya dengan iman.
Menurut Imam Al-asy’ari bahwa iman adalah membenarkan dalam kalbu. Sedangkan mengatakan dengan lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama hanyalah merupakan cabang-cabang iman. Oleh sebab itu, siapapun yang memberikan keesaan tuhan dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusannya beserta apa yang mereka bawa darinya, iman yang semacam itu merupakan iman yang sahih dan keimanan seorang tidak akan hilang kecuali jika ia mengingkari salah satu dari hal-hal tersebut.
c) Perbuatan Tuhan dan Manusia serta Kehendak Mutlak dan keadilan Tuhan
Bagi kaum asy’ariyah paham tuhan mempunyai kewajiban tidak dapat diterima, karena hal itu bertentangan dengan paham kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan yang mereka anut. Sedangkan Kaum Mu’tazilah berpendapat kewajibah tuhan berbuat baik bahkan yang terbaik bagi manusia. Asy’ariyah berpendapat bahwa tuhan tidak berkewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia.
Sedangkan Aliran qadariyah memahami bahwa manusia itu bebas memilih atas perbuatannya.Dalam persoalan ini aliran mu’tazilah sependapat dengan aliran qadariyah.
Aliran asy’ariyah dalam persoalan ini dengan dengan paham jabariyah daripada paham mu’tzilah.
Untuk lebih jelasnya tentang pembahasan tersebut silakan download Makalahnya [di sini]..!!!