Sikap Objektif Dalam Masalah Ikhtilaf
Ini pelajaran penting bagi setiap muslim. Agar bersikap objektif ketika ada perbedaan pandangan dalam memahami sesuatu. terutama masalah hukum dalam islam. Sudahi saling tahzir-mentahzir mengambil ilmu dari Syekh Fulan. Sehingga setelah kita kehilangan Syekh Fulan yang ditahdzir itu, barulah kita menyesali kenapa dulu tidak belajar dari keahlian yang diistimewakan oleh Allah padanya yang barangkali tidak ada pada orang lain.
Sekelas Imam Al-Bukhari saja pernah ditahdzir dalam polemik Lafazh Allah. Dan yang men-tahdzir bukan sembarangan, melainkan ulama sangat besar bahkan guru beliau sendiri, yaitu Imam Muhammad bin Yahya Al-Zuhli. Walaupun tahdzir itu memiliki takwilnya sendiri.
Imam Ibnu Hibban pernah diusir dari Khurasan oleh para ulamanya hanya karena permasalahan نفي الحد عن ذات الله تعالى.
Sudahi menguras tenaga untuk itu. Ajarkan shalat yang benar, puasa, dan syari’at Islam yang masih banyak belum dimengerti oleh masyarakat.
Karena memang perbedaan pendapat pada umat ini adalah sunnatullah. Pernah Nabi Muhammad yang mustajab doanya dan sangat sayang pada umatnya, berdoa meminta untuk umatnya tiga hal:
1) Agar tidak menderita paceklik panjang, sebagaimana yang selalu terjadi umat-umat terdahulu, sampai membinasakan mereka.
أن لا تهلكهم بسنة عامة
2) Agar tidak dimusnahkan oleh musuh-musuh eksternal.
أن لا تسلط عليهم العدو
3) Agar umatnya bersatu dalam satu kalimat dan tidak terjadi khilaf.
Allah Ta’ala mengabulkan dua doa yang pertama, dan menyimpan doa yang ketiga. Agar khilaf itu menjadi ujian bagi kita melihat perbedaan dengan bijak (Inshaf).