Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Membedakan Antara Hakekat Dan Majas Dalam Memahami Hadits (Bagian 3)

Membedakan Antara Hakekat Dan Majas Dalam Memahami Hadits

Pada tulisan sebelumnya telah dijelaskan bahwa mengartikan perkataan Rasulullah sebagai majas terkadang menjadi suatu keharusan, kalau tidak dilakukan demikian , maka bisa jadi kita akan terperosok kepada salah pengertian. Kasus seperti itu juga sebagaimana juga hadits yang dijelaskan dalam Shahih Muslim tentang hadits "Bahwa surat al-Baqarah dan Ali 'Imran datang seolah-akan keduanya itu dua buah awan". Dan kewajiban kita tidak lain hanya mengimani semua hadits apa adanya, tidak menolak dan menta'wilkannya. Dan hadits tersebut shahih, yang maknanya terbukti benar menurut hadits Abu Sa'id al-Khudri yang diriwayatkan al-Bukhari, dari hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Alam gaib yang berada dalam materi tidak dapat diketahui oleh akal yang melihat dengan fisik di bumi ini, bahkan akal tidak mampu mengetahui hakekat materi yang berada dalam jangkauannya.

Maka bagaimana mengetahui dan menilai sesuatu yang berada diluar kemampuannya? Kita pada masa sekarang ini mengetahui perubahan materi menjadi suatu kekuatan dan perubahan kekuatan menjadi materi, melalui industri dan perbuatan tanpa mengetahui hakekat perubahan-perubahan tersebut, dan kitapun tidak pernah tahu apa yang terjadi setelah itu. Hanya saja akal manusia lemah dan terbatas. Materi, kekuatan, peristiwa dan substansi tidak lain hanya untuk mendekatkan hakekat. Maka apa yang harus dilakukan manusia itu adalah percaya dan beramal saleh dan menyerahkan hal-hal gaib kepada Allah Yang mengetahui alam gaib. Dengan demikian diharapkan ia selamat pada hari hari ini. "Katakanlah : "Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat- kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)". (Surat al-Kahfi 18:109).

Pendapat Syaikh tentang alasan menolak teks-teks yang bersifat muhkam tentang hal-hal yang gaib adalah berdasarkan logika yang kuat dan memuaskan. Akan tetapi khusus dalam masalah ini pendapatnya tidak dapat diterima dan ditolak di sini tidak dapat dibenarkan, karena sebagaimana yang sudah diketahui dan diyakini manusia banyak dan disepakati dalil aqli dan dalil naqli bahwa kematian berpisahnya dengan kehidupan tidak seperti seekor domba, sapi dan binatang lainnya, tetapi sesuatu yang bersifat abstrak, atau seperti yang dikatakan orang-orang terdahulu "suatu peristiwa yang tidak terlupakan-duga". Dan yang bersifat abstrak tidak akan berubah menjadi fisik atau binatang kecuali sebagai perumpamaan dan penggambaran yang mempersonifikasikan hal-hal yang bersifat abstrak dan rasional. Dan ini lebih sesuai dengan akal pikiran manusia sekarang. Wallahu a'lam.

Majas, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits berita, juga terdapat dalam hadits-hadits hukum. Maka ahli fiqih harus berhati-hati. Untuk itu mereka mewajibkan bagi orang yang akan melaksanakan ijtihad agar menguasai bahasa Arab dengan pengetahuannya itu ia dapat memahami pengertiannya yang bermacam-macam, sebagaimana yang dipahami bangsa Arab tulen pada masa kenabian dan sahabat, kendati mereka terlebih dahulu mengetahuinya secara sadar dan sekarang dengan mempelajarinya, Al-A'rafi berkata :

Aku bukan seorang ahli tata bahasa
Yang dapat mengunyah lidahnya
akan tetapi dengan naluri aku berkata
maka jadilah aku pandai berbahasa Arab

Mengabaikan perbedaan antara majas dan hakekat akan sering menimbulkan kesalahan, sebagaimana yang kita lihat dengan jelas pada orang-orang yang terburu-buru mengeluarkan fatwa pada masa sekarang; mereka begitu mudah mengharamkan, mewajibkan, menganggap bid'ah dan menganggap fasik, bahkan mereka mengkafirkan dengan teks-teks yang kebenarannya memang dapat diterima, tetapi memahami pengertiannya tidak demikian. Umpamanya yang dijadikan landasan orang-orang sekarang dalam mengharamkan laki-laki berjabat tangan dengan wanita secara mutlak, yaitu hadits yang diriwayatkan ath-Thabrani :

لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ
"Salah seorang kalian ditusuk dikepala

بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ
dengan jarum besi

خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ
lebih baik dari pada menyentuh

امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
pria yang tidak halal baginya".

Al-Albani menilai hadits ini sebagai hadits hasan ketika mentakhrij buku kami al-Halal wa-l-Haram dan dalam Shahih al-Jami' ash-Shaghir.

Dan bila kita menerima penilaian ini kendati hadits ini berarti tidak populer pada zaman sahabat dan murid-muridnya yang menjelaskan hadits ini sudah teks yang mengharamkan berjabat tangan, karena itu berarti menyentuh bahasa al-Qur'an dan as-Sunnah tidak menyentuh hanya sentuhan kulit dengan kulit , tetapi yang dimaksud adalah sebagaimana ditunjukkan oleh penerjemah al-Qur'an, Ibnu Abbas ra bahwa kutipan “al-mass, al-lams dan al-mulaamasah” (kesemuanya berarti sentuhan, pent) dalam al-Qur'an adalah kiasan untuk persetubuhan, karena Allah Maha Hidup lagi Maha Pemurah, memberi kiasan terhadap sesuatu dengan apa yang dikehendaki-Nya. Dan inilah yang tidak dapat dipahami kecuali dengan pengertian tersebut, seperti firman Allah ta'ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Hai orang-orang yang beriman,

إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ
apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman,

ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ
kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya

فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا
maka sekali-kali tidak wajib atas mereka `iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya,

فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحاً جَمِيلاً
Maka berilah mereka mut`ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya. (QS. al-Ahzaab 33 ayat ke 49).

Semua ahli tafsir dan ahli fiqih kelompok adz-Dzahiriah sekalipun menafsirkan perkataan “al-mass” ini dengan bersetubuh. Termasuk di dalamnya, menurut mereka, berduaan yang sebenarnya, karena perbuatan ini diperkirakan akan terus berlanjut kepada persetubuhan. Yang seperti ini terdapat pula dalam surat al-Baqarah ketika membicarakan masalah talak sebelum menggaulinya : "Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum bercampur dengan mereka (al-Baqarah 2:237). Firman Allah ta'ala lewat ucapan Maryam sebagai memperkuat pemahaman ini : "Betapa mungkin aku punya anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun". Ali-'Imran 3:47. Banyak dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah yang menunjukkan hal itu. Maka hadits tersebut tidak dapat dijadikan dalil tentang diharamkannya sekedar berjabat tangan, yang tidak disertai syahwat dan tidak menimbulkan fitnah setelah itu, terutama ketika hal itu diperlukan, seperti ketika baru datang dari pengalaman, mengucapkan selamat sembuh dari suatu penyakit, luput dari suatu musibah, atau peristiwa lainnya dan antara keluarga yang saling mengucapkan selamat.

Hal ini dapat dilakukan oleh orang yang hadits yang diriwayatkan al- Imam Ahmad sesuka hati dari Anas r.a., "Bila salah budak belian perempuan Madinah berpegang pada tangan Rasulullah, beliau tidak melepaskannya sampai gadis tersebut membawanya hati". Al-Bukhari meriwayatkannya dengan redaksi : "Bila budak belian perempuan berpegang teguh pada tangan Rasulullah saw, beliau membiarkannya membawanya sesuka hatinya".

Hadits ini menunjukkan sifat Rasulullah yang rendah hati, dan lembut kendati terhadap hamba sahaya wanita yang berpegangan pada tangan beliau dan berjalan dengan beliau di jalan-jalan Madinah untuk suatu keperluan. Dan karena sifat Rasulullah saw yang sangat pemalu dan budi pekertinya yang luhur, beliau tidak mau mengganggu hamba sahaya tersebut atau merasakan perasaan dengan melepaskan tangannya yang berpegang pada tangan beliau, tetapi beliau membiarkannya berjalan dengannya sampai selesai keperluannya.

Al-Hafidz dalam mensyarah hadits al-Bukhari mengatakan : "Yang dimaksud dengan berpegang pada sikap yang lazim dari perbuatan tersebut, yaitu kepatuhan dan kepatuhan. Dan hadits ini menunjukkan sikap Rasulullah saw yang sangat rendah hati, dengan menyebutkannya wanita bukannya laki-laki, budak belian wanita itu bukannya wanita merdeka, dan generalisasi kutipan belian wanita, yaitu yang mana saja. Dan perkataannya sesuka hatinya, maksudnya ke tempat mana saja yang disukainya. Perkataan berpegangan tangan mengisyaratkan tujuan perbuatan, walaupun kebutuhannya itu.

Dan ini adalah bukti tentang rendahnya hati Rasulullah dan betapa jauhnya beliau dari sifat sombong. Apa yang dikatakan al-Hafidz secara keseluruhan dapat diterima. Akan tetapi mengalihkan perkataan berpegang tangan dari definisi eksplisitnya kepada kelazimannya, yaitu kelembutan dan kepatuhan tidaklah dapat diterima, karena pengertian dan kelaziman itu pasti mengandung maksud tertentu. Dan pada mulanya kutipan harus dibawa kepada pengertian eksplisitnya, kecuali bila terdapat dalil atau indikator tertentu yang mengaliḥkannya dari pengertian eksplisit. Dan saya tidak melihat hal itu ada di sini. Bahkan riwayat al-Imam Ahmad di antaranya dikatakan "beliau tidak melepaskan tangannya dari tangan wanita tersebut sampai ia pergi bersama beliau sesuka hatinya" dengan jelas menunjukkan bahwa pengertian yang eksplisit inilah yang dimaksud dan keluar dari ini terlalu dibuat-buat.

Menutup pintu majas dalam memahami hadits dan berhenti pada pengertian asli yang sering menjadi kendala bagi kaum intelektual masa kini dalam memahami as-Sunnah, bahkan dalam memahami Islam dan membuat mereka meragukan keshahihannya bila diartikan secara tekstual, sementara bila diartikan secara majas, mereka akan puas dan pemahamannya sesuai dengan latar belakang pendidikannya dan tidak menggunakan logika bahasa dan kaidah agama. Pengertian musuh-musuh Islam sering menjadikan pengertian-pengertian asli ini sebagai bahan cemoohan terhadap pemahaman-pemahaman Islam, menafikan ilmu hadits dan pemikiran modern.

Beberapa tahun yang lalu, salah seorang propagandis Nasrani menyerang pemikiran Islam dengan menuduhnya mengimani hal-hal yang khurafat pada zaman yang serba canggih ini. Tuduhannya itu berdasarkan pada hadits-hadits seperti yang diriwayatkan al-Bukhari dan lainnya: "Demam itu berasal dari aroma neraka Jahannam maka dinginkanlah dengan air".' Ia : "Demam itu mengatakan berasal dari aroma neraka jahannam, melainkan berasal dari aroma tanah dan kotorannya yang membantu menimbulkan bakteri. yang dapat dipahami oleh setiap orang yang menguasai bahasa Arab Ketika sangat cuaca panas kita mengatakan bahwa pintu neraka Jahannam terbuka Orang yang mengatakan dan mengerti maksud dari perkataan tersebut Salah seorang yang memusuhi Islam juga mencemoohkan hadits "Hajar Aswad berasal dari surga".! Juga hadits "Korma 'Ajwah berasal dari surga". Pengertian yang dimaksud dari ungkapan-ungkapan seperti itu dan yang semisalnya, seperti hadits yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim "Ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang".

Seorang pun tidak akan mengerti dan tidak dapat digambarkan ia akan mengerti bahwa surga yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yang luasnya adalah seluas langit dan bumi, benar-benar berada di bawah bayang-bayang pedang. Yang dimaksud adalah berjihad di jalan Allah yang disimbolkan dengan pedang adalah merupakan jalan yang paling dekat menuju surga, terlebih lagi bila Allah menentukannya sebagai seorang syahid.

Yang seperti itu kepada orang yang berbai'at kepada beliau untuk berjihad sementara ia meninggalkannya yang membutuhkan orang yang merawatnya :

اَلْزَمهَا فَإنَّ الجَنَّةَ تَحْتَ أَقْجَمَهَا
"Rawatlah dia karena sesungguhnya berada di bawah telapak kaki".

Setiap orang yang sehat mengerti bahwa surga bukan benar-benar berada di bawah kaki ibu, tetapi yang dimaksud adalah bahwa berbakti kepada ibu dan merawatnya dengan baik adalah termasuk pintu yang paling lebar menuju surga yang penuh dengan kenikmatan.

Diceritakan dari seorang saleh bahwa pada suatu hari ia terlambat datang kepada rekan-rekannya. Mereka bertanya tentang keterlambatannya. Jawabnya : "Saya melumuri pipi saya dengan debu taman surga, karena saya telah mendengar bahwa surga berada di telapak kaki ibu". Rekan-rekannya itu mengerti bahwa yang dimaksud adalah ia telah berbakti kepada ibunya yang bertujuan untuk mendapatkan pahala dari Allah.

Al-Ustadz Mustafa az-Zarqa bercerita bahwa seorang guru besar, tokoh undang-undang positif di Mesir, bahkan di seluruh dunia Arab, berkata pada suatu hari bahwa ia telah membeli sebuah buku yang berjudul Shahih al-Bukhari. Kemudian pada suatu hari ia membukanya dan pandangannya tertumpu pada hadits "Sungai Nil, Efrat, Saihun dan Jaihun adalah berasal dari sungai-sungai surga". Hal ini bertentangan dengan realitas karena setiap orang yang terpelajar mengetahui sumber sungai-sungai tersebut, yaitu keluar dari begitu saja berpendapat bahwa surga maka guru besar ini dengan serta merta berpaling dari buku al-Bukhari ini secara keseluruhan dan berpikir untuk membukanya. kembali, sebagai akibat dari dugaan yang terlintas di kepalanya. Seandainya orang tersebut berendah hati sebentar, dan membuka salah satu buku yang mensyarah al-Bukharl, atau bertanya kepada salah seorang ulama terkemuka yang sezaman dengannya, ia pasti akan mendapatkan kebenaran dengan jelas. Akan tetapi kesombongannya telah menutupinya dari melihat kebenaran.

Cukuplah kiranya di sini kita menukil pendapat seorang tokoh kebudayaan Islam tentang pengertian dan hadits, yaitu al-Imam Ibnu Hazm. Alasan memilih Ibnu Hazm, karena ia sebagaimana telah diketahui adalah seorang ahli fiqih yang beraliran Dzahiri yang mengartikan teks-teks dalil secara literal dan berpedoman dengan pengertian lahirnya tanpa melihat alasan dan kesempatan, tetapi ia yakin bahwa bahasa Arab mengandung unsur hakekat dan majas. Coba lihat apa pendapatnya tentang hadits di atas: Di sini Ibnu Hazm menyebutkan hadits shahih "Saihan, Jaihan, Nil dan Efrat, kesemuanya berasal dari surga". Dan hadits :

ما بين قبري ومنبري
"Antara rumahku dan mimbarku

روضة من رياض الجنة
adalah salah satu taman dari taman-taman surga"

(المعجم الأوسط للطبراني، 2/120
(HR. Ath-Thabrani).

Kemudian ia berkata : "Kedua hadits ini digambarkan sebagai yang terlupakan orang-orang bodoh bahwa taman tersebut diambil dari surga dan bahwa sungai- sungai tersebut mengalir airnya dari surga. Ini adalah dugaan batil dan tuduhan dusta". Kemudian Ibnu Hazm mengatakan bahwa pengertian taman tersebut berasal dari surga adalah karena keutamaannya dan bahwa shalat di tempat tersebut dapat membawa orang masuk surga. Dan tentang sungai yang disebutkan berasal dari surga tersebut, Ibnu Hazm mengatakan bahwa hal itu karena berkahnya yang menanti dengan surga, sebagaimana yang Anda katakan pada hari yang baik : "Ini adalah salah satu hari surga". Dan sebagaimana dikatakan tentang domba bahwa ia salah satu binatang surga. Juga sabda Rasulullah saw bahwa surga berada di bawah bayang -bayang pedang. Demikian pula hadits yang Hajar Aswad berasal dari surga. Tentang hadits-hadits berita ini Ibnu Hazm berkata: "Al-Qur'an dan perasaan memberikan bukti bahwa yang dimaksud adalah pengertian lahirnya".

Demikian sikap Ibnu Hazm yang dikenal dengan pandangannya dzahiri dan berpegang teguh pada teks-teks dalil secara literal sehingga boleh ikata telah mencapai titik stag nasi. Walaupun ditafsirkan, bahwa teks-teks seperti di atas tidak dapat secara literal dan yang melakukannya dituduh sebagai orang bodoh.




Sumber:
Buku Metode Memahami Sunnah Dengan Benar oleh Yusuf Al-Qaradhawi