Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Keutamaan Sahur

Hadits Keutamaan Sahur

Di antara amal yang penting dalam berpuasa adalah tentang makan sahur. di dalam makan sahur itu terdapat keberkahan yang banyak. Sebagaimana Hadits dari Anas ibn Malik ra. berkata:

 قال النبي ﷺ تسحروا فإن في السحور بركة 

”Nabi saw berkata: Bersahurlah kamu, karena pada makanan sahur itu ada berkah.”( Al Bukhary 30: 10 ; Muslim 13: 9, Al Lulu-u wal Marjan 2: 7 ).  

Qatadah menerangkan:

 ان زید بن ثابت حدث أنس بن مالك انهم تستخروا مع النبي ﷺ ثم قاموا إلى الصلاة ، قلت: كم بينهما ؟ قال: قدرخمسين أو ستين يعني اية

”Bahwasanya Zaid ibn Tsabit menerangkan kepada Anas bahwa para sahabat bersahur bersama-sama Nabi saw kemudian mereka bangun untuk bershalat ( Shubuh ). Aku ( Anas ) bertanya: Berapa lama antara keduanya ? Zaid menjawab: kira-kira kita membaca 50 atau 60 ayat.”( Al Bukhary 9:27 ; Muslim 13: 9 )

Sahal ibn Said ra. berkata:

 قال النبی ﷺ: لايزال الناس بخير ماعجلوا الفطر

”Nabi saw bersabda: Manusia tetap berada dalam kebajikan selama mereka menyegerakan berbuka.( Al Bukhary 30: 45 ; Muslim 13: 9 ) 

Makanlah sahur di waktu sahur yaitu sesaat sebelum Shubuh. Sahur, ialah waktu yang terletak pada akhir malam sebelum Shubuh. 

Artikel Terkait:

Penjelasan Hadits

Menurut pendapat An Nawawy dalam Ar Raudhah, waktu sahur itu mulai hari separuh malam. Pendapat ini dibantah As Subkhy Beliau berkata : "Sahur menurut bahasa ialah waktu yang terletak sesaat sebelum Shubuh. 

Karena itulah Ibnu Abi Sahaify mengatakan waktu sahur ialah seperempat yang akhir dari malam. Memakan makanan di waktu sahur mengandung banyak keberkatan Apabila di sini dibaca sahur dengan fathah sin ( rahur ), maka yang mempunyai berkah di sini, ialah makanannya. 

Apabila kita maksudkan dengan berkah di sini pahala dan ganjaran, maka hendaklah kita baca sahur dengan dhammah sin ( suhur ), kalau kita memaknakannya untuk menguatkan badan, hendaklah kita baca dengan fathah sin ( sahur ). 

Makan sahur dikatakan mengandung berkah, karena makanan itu menolong kita dalam melaksanakan puasa pada hari esoknya. Atau karena makanan yang sedikit yang disediakan untuk sahur diberi berkah. Atau berkah di sini dimaksudkan pahala. 

Kata Al Qadhi Iyadh: "Boleh jadi orang yang bersahur mendapat berkah, adalah karena di waktu bersahur mereka membaca dzikir atau bershalat  atau istighfar, atau sesuatu amalan yang lain yang dikerjakan sesudah bangun dari tidur untuk bersahur." 

Kata Ibnu Daqiqil Id: "Di antara yang menyebabkan kesunnatan bersahur, ialah untuk menyalahi ahlul kitab. Mereka tidak bersahur. Dan, bersahur itu telah dipandang tertunai dengan makan sedikit, atau minum sedikit. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Said Al Khudry dari Nabi saw. bersabda:

 و بركة فلاتدعوه ولوان يجرع أحدكم جرعة من ماء فإن الله وملائكته يصلون على المتسحرين

"Makanan sahur itu mengandung berkah. Karena itu janganlah kamu meninggal kannya, walaupun sekedar kamu minum seteguk air. Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang bersahur." 

Diriwayatkan oleh Said ibn Manshur dari Nabi saw bersabda:

 تسخروا ولويلقمة

"Bersahurlah kamu walaupun dengan sesuap makanan."

Zaid pernah menerangkan kepada Anas bahwa dia beserta dengan temannya makan sabur bersama-sama Rasulullah saw. Setelah makan bersama-sama Zaid dan teman-temannya, Rasulullah pun bangun untuk mengerjakan shalat Shubuh. 

Anas, bertanya kepada Zaid:”Berapa lama berselang antara selesai sahur dengan bangun mengerjakan shalat Shubuh itu ?”Zaid menerangkan bahwa antara selesai makan dan bershalat adalah sekedar lama membaca 50 atau 60 ayat Al Qur-an Lima puluh ayat ini adalah ayat yang sederhana, bukan ayat-ayat yang panjang dan bukan pula ayat yang pendek. Dan pembacaan ini pula, pembacaan yang sederhana, tidak cepat dan tidak terlalu lambat. 

Kata Al Muhallab:”Hadits ini menjangka atau mengukur waktu dengan amalan badan. Orang Arab biasa mengukur waktu dengan amalan. Mereka berkata: selama memeras susu seekor kambing Tindakan para sahabat ini memberi pengertian bahwa waktu antara sahur dengan shalat Shubuh adalah waktu mentilawatkan Al Qur-an. 

Ibnu Abi Jamrah berkata:”Hal ini memberi isyarat bahwa seluruh waktu para sahabat dipergunakan untuk ibadah. Juga hadits ini menganjurkan kita men ta'khirkan sahur, karena itulah yang lebih sesuai dengan maksud bersahur. Ibnu Abi Jamrah berkata pula: ”Nabi senantiasa mengerjakan apa yang lebih mashlahat bagi umatnya. Sekiranya Nabi tidak bersahur, tentulah menimbulkan kesukaran bagi umat dan sekiranya Nabi bersahur di tengah malam, tentulah menimbulkan kesukaran juga bagi sebagian umatnya.”

Selain dari pada itu hadits ini menyukai supaya seseorang yang utama mengajak teman-temannya makan bersama-sama dan membolehkan kita berjalan malam atau keluar dari rumah di malam hari apabila ada keperluan. Zaid ibn Tsabit datang di waktu sahur ke rumah Nabi, bukan bermalam di rumah Nabi. Bahkan kita dapat memahami bahwa kita disukai berkumpul untuk bersama-sama makan sahur. 

Al Qurthuby berkata:”Hadits ini memberi pengertian bahwa Nabi selesai dari sahur sebelum terbit fajar.”Dalam riwayat Abu Dzar ditambah perkataan: wa akhkharussuhura dan mereka menta'khirkan sahur (HR. Al Bukhary).

Umat Islam yang berpuasa, akan tetap mendapat kebajikan, selama mereka masih menyegerakan berbuka di awal waktu atas dasar mengikuti sunnah dan menyalahi kaum Yahudi dan Nashara.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam hadits lain bahwa kaum Yahudi dan Nashara itu mengakhirkan berbuka hingga nampak bintang bertaburan.

Kata Al Muhallab:”Hikmah disuruh kita segera berbuka di awal waktu agar kita jangan menambah panjang siang.”11 Para ulama sependapat menetapkan bahwa berbuka itu adalah setelah nyata matahari terbenam, baik dengan ru'yah ( melihat ) sendiri, ataupun dengan pengakuan dua orang atau seorang ”adil.”

Kata Ibnu Daqiqil Id: ”Hadits ini menolak pendirian orang-orang Syiah yang menelatkan berbuka, sehingga bintang bertaburan. Tindakan Syiah sudah barang tentu bukan menjadi sebab bagi wurudul hadits datangnya hadits ini, karena kaum Syiah pada waktu itu belum ada. Maka sebab datangnya hadits ini, adalah tindakan kaum-kaum Yahudi dan Nashara yang menclatkan berbuka.”

Kata Asy Syafi'y dalam Al Umm:”Menyegerakan berbuka, disukai. Tetapi, tidak dimakruhkan kita menelatkannya, terkecuali jika disengaja menelatkannya dan memandang mene latkannyalah yang baik.”Zhahir perintah menunjuk kepada wajib. Para ulama menyunnatkannya. 

Kata Ibnul Mundzir:”Ulama sepakat menetapkan bahwa bersahur itu sunnat, bukan wajib. Dasar memalingkan perintah dari wajib kepada sunnat, ialah Nabi sendiri pernah berpuasa terus-menerus tanpa berbuka dan bersahur.”Kata Al Hafizh:”Di antara bid'ah yang berkembang di masa ini ( masa Al Hafizh ) ialah menempatkan azan yang kedua untuk Shubuh sebelum fajar, kira-kira sepertiga jam, serta memadamkan lampu untuk menjadi tanda bahwa waktu imsak telah tiba.”

Kata Ibnu Abdil Barr: ”Hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, adalah hadits-hadits sahih yang mutawatir.”Diterangkan oleh Abdurrazaq dari Amr ibn Maimunah Al Azdy ujarnya:

 كان اصحاب محمد ﷺ اسرع الناس فطرا وأبطأهم سحورا

”Sahabat-sahabat Muhammad adalah orang-orang yang paling segera berbuka dan paling lambat bersahur. "

Kesimpulan 

Hadits pertama, memerintahkan kita bersahur. 

Hadits kedua, mendorong kita menta'khirkan sahur hingga sebelum fajar. 

Hadits ketiga, Rasulullah memotifasi orang yang berpuasa agar menyegerakan berbuka ketika sudah erbenam matahari. Karena ini merupakan bagian dari keberkahan dan kebaikan.

Referensi dari Buku Mutiara Hadits Jilid 4 Karangan Hasbi Ash-Shiddieqy