Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Tentang Bilangan Bulan 29 Hari

Hadits Tentang Bilangan Bulan 29 Hari

Bilangan hari dalam kalender hijriyyah berkisar antara 29 dan 30 hari dalam satu bulan. Bulan Ramadhan kita berpuasa secara penuh adakalanya 30 hari. lantas bagaiman kalau dalam bulan Ramadhan ada yang 29 hari.?? Apakah puasa kita dianggap sempurna..?

untuk menjawab pertanyaan tersebut berikut ini ada hadits dari Ummu Salamah. Beliau menerangkan bahwa Rasulullah bersabda:

  أن النبی ﷺ حلف لايدخل على بعض أهله شهرا ، فلما مضى تسعة و شرون يوما عدا عليهن اوراح فقيل له: يا نبيى الله ! حلفت أن لا تدخل عليهن شهرا , قال: « إن الشهر يكون تسعة وعشرين يوما 

”Bahwasanya Nabi saw bersumpah tidak akan mencampuri sebagian isterinya untuk sebulan lamanya. Maka setelah berlalu 29 hari, beliau pun kembali kepada isteri isterinya pada pagi hari atau pada waktu petang. Seorang isterinya berkata: Ya Nabiyallah, engkau bersumpah tidak mau mendekati mereka untuk selama sebulan. Nabi menjawab bulan itu ada yang 29 hari”( Al Bukhary 67: 92, Muslim 13: 4. Al Lulu- wal Marjan 2: 5 ). 

Lafal ahlihi menurut Abu Dzar, nisaihi = isteri-isterinya. Nabi pernah bersumpah, tidak mencampuri sebagian isterinya ( bukan semua isterinya ). 

Namun karena kebetulan pada ketika itu kakinya sakit, Nabi tidak mengunjungi isterinya sepanjang bulan. Beliau menetap di sebuah bilik yang terasing. Sesudah berlalu 29 hari dari sejak beliau bersumpah, maka pada pagi hari 30 atau pada petangnya, beliau masuk ke tempat isteri isterinya. 

Maka, Aisyah salah seorang isterinya, menegur Nabi lantaran Nabi masuk ke tempat isterinya itu sebelum cukup 30 hari. Aisyah menyangka bahwa bulan itu selalu 30 hari.”Ya Rasulullah, anda bersumpah tidak masuk kepada isterimu, selama sebulan, sedang hari ini hari yang ketiga puluh.”

Mendengar teguran Aisyah itu Nabi pun berkata: ”Bulan itu adakala 29 hari, adakala 30 hari. 

Adapun hadits yang kedua yang menerangkan masalah tersebut adalah riwayat dari Abu Bakrah ra. berkata:

  قال النبي ﷺ: شهران لاينقصان شهرا عيد , رمضان وذوالحجة

”Nabi saw. bersabda: Dua bulan tidak pernah kurang, yakni dua bulan hari raya, yaitu Ramadhan dan Dzulhijjah.”( Al Bukhary 30: 12 ; Muslim 13: 7 ; Al Lulu-u wal Marjan 2: 5 ). 

Dua bulan tidak pernah kurang, walaupun kadang-kadang terdiri dari dua puluh sembilan hari, yaitu bulan Ramadhan dan Dzulhijjah. 

Para ulama berbeda pendapat dalam memberi tafsir hadits ini. Ada yang berkata:”Bulan Ramadhan dan Dzulhijjah, tetap 30 hari.”

Pendapat ini nyata tertolak, karena berlawanan dengan kenyataan. Sabda Nabi saw.:

صوموالرؤيته وأفطروا فان غم عليكم فأكملوا العدة

.”Berpuasalah kamu sesudah melihat bulan, dan berbukalah kamu sesudah melihatnya. Kemudian jika mendung, maka sempurnakanlah bilangan.”

Ini memberi pengertian bahwa jika bulan Ramadhan tetap 30 hari, tentulah Nabi saw tidak memberi petunjuk ini. Ishak ibn Rawaih berpendapat bahwa dimaksud dengan tidak kurang ialah tidak kurang keutamaannya, walaupun hanya terdiri dari 29 hari. 

Ada yang berpendapat:”Dimaksudkan dengan tidak kurang, ialah keutamaan kedua bulan itu, sama, tidak ada yang kurang.”

Menurut Al Baihaqy, bahwa dimaksudkan dengan tidak kurang, ialah tidak kurang hukumnya. Karena itu hukum-hukum yang berlaku dalam bulan itu tetap dipandang sempurna walaupun kurang dari 30 hari. 

Kata Ibnul Munayyir: ”Maksud Nabi dengan sabdanya ini, ialah menerangkan bahwa kurangnya jumlah hari bulan Ramadhan pada sesuatu ketika ditutup oleh kedudukannya sebagai bulan hari raya. 

Karenanya, walaupun jumlahnya 29 hari, tidak boleh kita katakan kurang. Ringkasnya, segala keutamaan dan hukum-hukumnya yang berlaku dalam bulan Ramadhan, sama nilainya, baik dia 29 hari ataupun 30 hari. Dan baik wukuf kita itu mengenai hari kesembian ataupun bukan, asal saja kita sudah berusaha dalam menentukan awal bulan, maka wukuf kita itu dipandang sempurna. Shalat malam yang kita kerjakan 29 malam karena bulan itu kurang, sama pahalanya dengan shalat malam yang kita kerjakan selama 30 malam karena bulan itu penuh. 

Ath Thiby berkata:”Nabi bermaksud dengan sabdanya ini untuk menegaskan keutamaan bulan-bulan ini yang tidak diperoleh dalam bulan bulan yang lain. Bukan untuk menerangkan bahwa pahala ibadah di bulan bulan lain, kurang.”

Hadits ini menjadi hujjah bagi golongan yang mengatakan bahwa pahala amalan itu, tidak digantungkan kepada tingkat kesukaran.

Sebagian ulama mempergunakan hadits ini untuk menguatkan pendapat Malik, bahwa untuk Ramadhan cukup sekali niat saja pada malam pertama.

Dinamakan bulan Ramadhan dengan bulan hari raya, adalah karena beriringan dengan hari raya, atau karena kadang-kadang hilal led telah nampak pada tiga puluh Ramadhan. 

Dikhususkan sebutan dengan dua bulan ini, adalah karena berpautan dengan hukum puasa dan hukum haji. Ramadhan: nama bulan puasa. Kata ini diambil dari”ramadha”yang bermakna”sangat panas.”

Para ulama berbeda pendapat dalam menetukan sebab bulan ini dinamai Ramadhan.”Ada yang berpendapat:”Karena bulan itu membakar dosa.”Ada yang berpendapat:”Karena dalam bulan itu, hati dan jiwa kita dibakar olch ketakutan kepada hari akhirat.”

Dan ada yang berpendapat:”Karena orang Arab Jahiliyah mengasah alat senjata mereka dalam bulan ini untuk berperang di bulan Syawal sebelum masuk bulan haram.”

Menurut hikayat Al Mawardy, di masa Jahiliyah bulan ini dinamai Natiq. Bahkan Orang Arab jahiliyah menamakan bulan itu sesuai dengan waktu yang ditempuh oleh bulan tersebut. 

Kebetulan bulan Ramadhan bertepatan dengan musim panas. Bulan Ramadhan ini banyak sekali namanya. Diantaranya, Syahrullahi, Syahrunnajati, dan Syahrul Qur'an Dalam hadits ini bulan Ramadhan dinamakan bulan ied. 

Para ulama berselisihan tentang bolehkah kita menyebut Ramadhan tanpa menyebut bulan. Jumhur ulama berpendapat, bahwa yang demikian itu boleh, karena Nabi sendiri dalam beberapa sabdanya menyebut Ramadhan tanpa menyebut bulan. Dzulhajjati nama bagi bulan mengerjakan haji. Di masa Jahiliyah bulan ini dinamakan burak. 

Kesimpulan 

Hadits yang pertama dari tulisan ini menerangkan bahwa bulan itu terkadang 30 hari dan terkadang 29 hari, tidak selamanya 30 hari. Dan menerangkan bahwa Nabi pernah bersumpah tidak masuk ke bilik salah seorang isterinya selama sebulan. Kebetulan bulan itu 29 hari. Karenanya beliau masuk kembali ke bilik isterinya pada hari yang ke 30, di pagi hari atau di petangnya.

Hadits yang kedua dapat menghilangkan keraguan kita tentang berkurangnya pahala ibadah dalam bulan Ramadhan karena jumlah harinya adalah 29. 

Dan hadits ini menetapkan bahwa pahala itu tidak didasarkan tingkat kesukaran yang kita alami. Allah melimpahkan karunia-Nya dengan memberi pahala yang penuh, walaupun bulan itu kurang dari 30 hari.

Pahala amalan yang kita kerjakan di bulan yang 29 hari, sama dengan amalan yang kita kerjakan di bulan yang 30 hari, karena pahala itu dipautkan dengan bulan, bukan dengan jumlah harinya. 

Tulisan ini adalah Kutipan dari Buku Mutiara Hadits Jilid 3 tulisan dari Hasbi Ash-Shiddieqy