Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Siksaan Terhadap Orang Yang Tidak Membayar Zakat

Hadits Siksaan Terhadap Orang Yang Tidak Membayar Zakat
Rasulullah menjelaskan tentang siksaan yang berat terhadap orang yang tidak mengeluarkan zakat sebagaimana hadits dari Abu Dzar ra. meriwayatkan:

 انتهيت إلى النبي ﷺ وهويقول في ظل الكعبة: “هم الاخسرون  ورب الكعبة ، هم الأخسرون ورب الكعبة , قلت ماشأنى ؟ ايرى في شيئ ؟ ماشأنی ؟ فجلست إليه وهو يقول: فمااستطعت أن أسكت وتغسانى ماشاء الله ، فقلت: من هم ؟ بأبي أنت وأمي يارسول ! قال : الأكثرون اموالا ! الامن قال هكذا وهكذا  

" Saya sampai kepada Nabi saat beliau mengatakan ( di bawah naungan Ka'bah ): Merekalah yang paling rugi, demi Tuhan yang mempunyai Ka'bah. Merekalah yang paling rugi, demi Tuhan yang mempunyai Ka'bah. Saya berkata: Apa keadaanku ? Apakah ada dilihat pada diriku sesuatu ? Apa keadaan diriku ? Kemudian aku duduk di hadapan Nabi, sedangkan Nabi terus mengulangi ucapannya. Karena itu, aku tidak sanggup berdiam diri dan aku pun ditutupi oleh apa yang dikehendaki Allah. Maka aku pun berkata: Siapakah mereka itu, demi ayahku, engkau, dan ibuku, ya Rasulullah ? Nabi menjawab: Orang-orang yang banyak harta, kecuali orang yang berbuat begini begini dan begini. " ( Al Bukhary 83: 3 ; Muslim 12: 8 ; Al Lu'lu-u wal Marjan 1: 227 ). 577 ) 

Artikel Terkait:

Begitu juga tentang siksaan bagi orang yang enggan dalam membayar zakat binatang ternak sampai disiksa di hari kiamat dengan binatang ternak tersebut yang dipikulnya pada hari kiamat kemudian binatang yang tidak dizakati itu akan menginjak-injak dirinya sebagaimana hadits dari Abu Dzar ra, berkata:

 إنتهيت إلى النبي ﷺ قال: والذي نفسي بيده أو والذي لا إله غيره أو كما حلف مامن رجل تكون له إبل أو بقر اوغنم لا يؤدى حقها إلا أتي بها يوم القيامة أعظم ما تكون واسمنه تطؤ باخفافها وتنطحه بقرونها ، كلما جازت اخراها ردت عليه اولاها حتى يقض بين الناس 

"Saya sampai kepada Nabi, saat beliau lagi mengatakan: Demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya atau demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain-Nya, sebagaimana beliau bersumpah Tidak ada seseorang laki-laki yang mempunyai unta atau sapi ataupun kambing yang tidak diberikan zakatnya, kecuali binatang-binatang tersebut dibawanya pada hari kiamat dalam keadaan yang lebih besar atau lebih gemuk dari sekarang ini Binatang-binatang itu menginjak-injak si pemiliknya dengan telapaknya dan menanduk si pemiliknya dengan tanduk-tanduknya. Setiap hal itu berakhir, dikembalikanlah lagi kepala keadaan semula. Demikianlah terus-menerus terjadi hingga selesai hisab. ( Al Bukhary 24: 43 ; Muslim 12: 8 ; Al Lulu-u wal Marjan 1: 227-228 ) 

Setelah mendengar perkataan Nabi, Abu Dzar bertanya kepada dirinya, apakah ada dilihat pada dirinya sesuatu yang menimbulkan kerugian ? Karena tidak sabar, Abu Dzar menanyakan siapa yang dimaksudkan Nabi saw. Nabi mengatakan mereka yang tidak merugikan diri sendiri, hanyalah mereka yang membelanjakan hartanya ke segenap penjuru, ke muka, ke kanan, dan ke kiri. 

Sabda Nabi saw ini mendorong kita untuk memberi sedekah dalam segala rupa kebajikan, tidak boleh kita mencukupi dengan sesuatu kebajikan saja Keraguan tentang lafal sumpah Nabi di sini adalah apakah Nabi mengatakan "Derni Tuhan yang diriku di tangan-Nya" atau Nabi mengatakan: “Atau demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain-Nya." ataupun sebagaimana yang Nabi sebutkan adalah dari Abu Dzar sendiri yang tidak ingat lagi. 

Kata An Nawawy: “Hadits ini yang paling shahih mengenai zakat lembu ( sapi )." Dalam hadits ini tidak diterangkan nishab lembu. Tentang ketentuan dari zakat yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh At Turmudzy dan Al Hakim dari Muadz ujarnya:

 بعثني النبی ﷺ إلى اليمن وأمرني أن أخذ من اربعين بقرة مسنة ومن كل ثلاثين بقرة تبيعا 

" Nabi mengutus aku ke Yaman dan menyuruh aku mengambil dari tiap-tiap 40 ekor sapi, 1 ekor sapi yang berumur 2 tahun dan dari tiap-tiap 30 ekor sapi, 1 ekor sapi yang berumur 1 tahun." 

Kata Al Majdu Ibnu Taimiyah: “Hadits ini memberi pengertian bahwa orang yang tidak memberi zakat, tidak dipastikan harus masuk neraka. Mereka mungkin mendapat ampunan dari Allah, jika tidak, maka pastilah ke neraka." 

Kesimpulan 

Hadits pertama, mengandung ancaman terhadap orang yang tidak suka membelanjakan hartanya di jalan Allah. Dan menggerakkan kita memberikan sedekah dalam segala rupa kebajikan. 

Hadits kedua, mengandung ancaman terhadap orang-orang yang tidak mau memberikan zakat lembu ( sapi ). Dengan demikian hadits tersebut menjadi pedoman bagi kita bahwa zakat lembu itu wajib.

Berdasarkan Buku Mutiara Hadits jilid 4 Hasbi Ash-shiddieqy