Hadits Masjid Pertama Di Bumi
Rasulullah menjelaskan bahwa bangunan pertama sekali yang ada di bumi adalah Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa. Keterangan ini berdasarkan riwayat dari Abu Dzar berkata:
: «المسجد الحرام ، قال: قلت ثم أي ؟ قال: « المسجد الاقصى
قلت كم كان بينهما ؟ قال: وأربعون سنة , أدركتك الصلاة بعد ، فصل فان الفضل فيه
" Saya (Abu Dzar) menanyakan kepada Rasul, Ya Rasulullah masjid manakah yang mula-mula dibangun di atas bumi ? Nabi menjawab: Al Masjidil Haram. Abu Dzar berkata: Aku bertanya lagi, kemudian yang mana ? Nabi saw menjawab: Al Masjidil Aqsha. Saya bertanya pula Berapakah jarak waktu antara keduanya ? Nabi saw menjawab Empat puluh tahun kemudian di mana saja engkau bertemu waktu shalat, maka bershalatlah di situ Karena sesungguhnya keutamaan itu terdapat di tempat itu." ( Al Bukhary 60. 10, Muslim, Al Lule-u wal Marjan 1: 144 ). 300 )
Jabir ibn Abdillah ra berkata:
قال رسول اللہ ﷺ: “أعطيت خمسا لم يعطهن أحد من الأنبياء قبلي: نصرت بالرعب مسيرة شهر ، وجعلت لي الأرض مسجدا وطهورا. فأيما رجل من أمتي أدركته الصلاة فليصل ، وأحلت لي الغنائم ، وكان النبي يبعث إلى قومه خاصة, وبعثت الى الناس كافة ، وأعطيت الشفاعة
"Rasulullah saw bersabda Kepadaku telah diberikan lima perkara yang belum pernah diberikan kepala seorang Nabi sebelumku, yakni aku telah ditolong dengan dan rasa takut ke dalam dada musuh sejarak sebulan perjalanan, dan telah dijadikan bumi antukku, menjadi masjid dan alat bersuci. Karenanya siapa saja di antara umatku yang bertemu waktu shalat, maka hendaklah dia bershalat, Telah halalkan harta rempasan perang untukku, Dan adalah para Nabi diutus tertentu kepala kaumnya saja, sedang aku diutuskan kepada seluruh manusia dan kepadaku diberikan syafa'at." Al Badhary 8 56: Muslim, Al Luluu wal Marjan 1: 144 ) 301 )
Abu Hurairah ra menerangkan:
أن رسول اللہ ﷺ قال: “بعثت بجوامع الكلم ونصرت بالرعب ، فبينا أنا نائم أتيت بمفاتح خزائن الأرض فوضعت في يدي » قال أبو هريرة: وقد ذهب رسول الله وأنتم تنتثلونها
"Bahwasanya Rasulullah menjelaskan bahwa Rasulullah telah dibangkitkan dengan diberikan kata-kata yang memberikan multi makna dan aku (Rasulullah) ditolong dengan dimasukkan rasa takut ke dalam hati musuh. Maka selagi aku (Rasulullah) tidur, dibawalah kepadaku segala kunci perbendaharaan bumi, dan diletakkannya di tanganku. Abu Hurairah berkata: Dan sungguh Rasulullah telah pergi, sedang kamu mengeluarkan harta-harta itu dari tempatnya itu " ( Al Bukhary 56: 122, Muslim, Al Lu'l-u wal Marjan 1: 144 )
Abu Dzar, seorang sahabat Rasul yang mulia, pada suatu hari bertanya kepada Rasulullah tentang masjid ( rumah ibadah ) yang mula-mula sekali dibangun di muka bumi ini.
Nabi menerangkan, bahwa masjid yang mula-mula dibangun di muka bumi ini, ialah Al Masjidil Haram. Yang dimaksud dengan Al Masjidil Haram, ialah Ka'bah.
Ibnu Jarir Ath-Thabari ketika menafsirkan ayat dari surat Ali Imran ayat yang ketiga:
أول بيت وضع للناس للذي ببكة
“Sesungguhnya rumah yang pertama sekali dibangun kepada manusia untuk dijadikan tempat beribalah adalah Mekkah ( QS 3. Ali Imran: 96 ).
Beliau mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan permulaan rumah dalam ayat ini adalah Ka'bah.Al Taqy Al Farisy di dalam Syifaul Gharam berkata: "Tidaklah dapat diragu lagi bahwasanya Ka'bah itu dibangun beberapa kali Apabila dikumpulkan riwayat-riwayat yang berkenaan dengan pembangunan Ka'bah, nyatalah, bahwasanya Ka'bah telah dibangun sepuluh kali.
- Dibangun oleh malaikat
- Dibangun olch Adam
- Dilakukan oleh anak Adam
- Dilakukan oleh Ibrahim Al Khalil
- Dilakukan oleh orang-orang Amaliqah
- Dilakukan oleh orang-orang Jurhum
- Dilakukan oleh Qusai ibn Kilab
- Dilakukan oleh Quraisy
- Dilakukan oleh Abdullah ibn Zubair
- Dilakukan oleh Hajjaj Ats Tsaukafy
Hanya pembangunan yang dilakukan oleh Ibrahim Al Khalil yang diterangkan Al Qur-an Diriwayatkan oleh Al Fakihy dari Ali ra. menjelaskan bahwa rumah ibadah yang pertama didirikan oleh Nabi Ibrahim adalah Ka'bah. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Bahwa orang-orang Amaliqah dikatakan juga mendirikan Ka'bah, adalah menurut riwayat Al Azraqy dari Ali Ibnu Abi Thalib ra. Dalam Sirah Halabiyah, Al Halaby berkata: “Pendapat yang benar ialah pendapat yang mengatakan, bahwa pembangunan Ka'bah, hanya tiga kali.
Pertama, oleh Ibrahim ( pembangunan yang pertama ).
Kedua, renovasi yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy. Antara kedua pembangunan ini ( Ibrahim dan Quraisy ) berselang selama 1775 tahun.
Ketiga, dilakukan oleh Abdullah ibn Zubair Jarak waktu antara kedua pembangunan ini, 82 tahun. Pambangunan malaikat. Adam dan Syits, tidak shahih riwayatnya. Mengenai pembangunan orang Jurhum, orang Amaliqah dan Qusai, sebenarnya hanyalah sekedar memperbaiki tembok-temboknya saja.
Pembangunan och Quraisy diakut oleh sunnah dan terjadi pada waktu Nabi saw berumur 35 tahun Pembangunan Abdullah ibn Zubair diak och kanyataan sqarah. Dia melakukan renovasi lantaran telah dirusakkan oleh manjaniq ( semacam alat peperangan zaman dahulu ) yang dilempar olch tentara Yazad ibn Muawiyah pada tahun 64 H. Demikian pula yang dilakukan oleh Al Hajjaj Ats Tsaukafy pada tahun 74 H.
Walhasil, tidak ada dalil yang kuat bagi orang yang mengatakan, bahwa Ka'bah lebih tua dari Al Masjid Aqsha hanya selama 40 tahun saja. Jika kita mengatakan, bahwa Ka'bah didirikan oleh Ibrahim dan Al Masjidil Aqsha didirikan olch Sulaiman, maka jarak antara Ibrahim dan Sulaiman lebih dari 1000 tahun. Jika dikatakan, bahwa yang mereka maksudkan pembangunan malaikat, maka jawabannya sama seperti telah dijawab oleh Imaduddin Ibnu Katsir.
Dimaksudkan oleh perkataan bainahuma arba'una sanatan antara koduanya 40 tahun, ialah antara menghampar bumi Ka'bah dengan bumi Al Masjidil Aqsha, bukan antara membangun Ka'bah dengan membangun Al Masjidil Aqsha.
Demikianlah diterangkan oleh Al Bulqiny. Nabi menekankan kepada Abu Dzar agar dia mengerjakan shalat apabila telah masuk waktu di mana saja dia berada, baik di rumah, ataupun di padang luas Kalau kita tidak mempunyai air, kita bertayammum.
Nabi menjelaskan bahwa kita dibolehkan melaksanakan shalat di segala tempat yang suci, kecuali di tempat yang telah dikecualikan oleh syara', seperti pekuburan dan lainnya.
Rasulullah saw, mengatakan bahwa beliau menerima lima keutamaan yang belum pernah diberikan kepada seseorang Nabi. Demikian makna sabda Nabi mi menurut pendapat Ad Daudy.
Pertama, ialah Allah mencampakkan rasa takut yang tidak terhingga ke dalam hati-hati musuh, padahal jarak antara beliau dengan musuh adalah sebulan perjalanan.
Kedua, di mana saja Nabi dibenarkan bershalat, bukan harus di tempat yang tertentu, atau di rumah yang tertentu. Dimaksudkan dengan masjid di sini, ialah tempat bersujud Ibnu Baththal berkata " Masuk ke dalam umum perkataan ini, pekuburan, kandang-kandang itu dimakruhkan kambing, gereja-gereja dan sebagainya, walaupun bershalat di tempat – tempat itu dimakruhkan.
Dan Nabi saw menyatakan pula, bahwa seluruh bagian bumi, baik berupa debu, ataupun tanah keras, dapat dipergunakan untuk bertayammum. Demikianlah pendapat Malik dan Abu Hanifah Asy Syafi'y berpegang kepada riwayat yang berbunyi waju ilar turbatuha thahura dan dijadikan tanahnya ( buminya ) sebagai alat-alat pensuci. Karena itu beliau membolehkan ayammum dengan tanah saja, tidak boleh dengan batu, karang dan sebagainya yang merupakan bagian bumi Asy Syafi'y dan yang sepaham dengan beliau mengaitkan nash yang mutlak kepada nash yang muqayyad.
Sabda Nabi ini memberi pengertian pula, bahwa seluruh tempat di muka bumi ini dapat dijadikan tempat sujud. Umat-umat dahulu mereka diharapkan bershalat di tempat-tempat tertentu, dalam gereja umpamanya.
Al Qadhi Iyadh berkata: “Ada ulama yang mengatakan, bahwa umat dahulu tidak mengerjakan shalat, melainkan di tempat yang mereka yakini kesuciannya Kita umat Islam dibolehkan bershalat di segala tempat di permukaan bumi, terkecuali di tempat yang kita yakini ada najisnya.
Nabi saw memerintahkan kita menunaikan shalat di mana saja kita berada, apabila waktu shalat telah masuk, baik kita berada di padang yang luas, ataupun di jalan raya. Ini adalah salah satu dari kelapangan Islam. Dan bumi yang kita pijak, apabila kita tidak punya air, kita dapat bersuci dengan jalan bertayammum.
Ketiga, Nabi saw menerangkan, bahwa Allah membenarkan umat Islam mempergunakan harta-harta rampasan perang yang mereka peroleh dari musuh Para ulama berkata: “Harta-harta rampasan perang pada masa-masa dahulu, dikumpulkan, lalu datanglah api dari langit memusnahkannya, seba gaimana yang diterangkan Al Bukhary Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Keempat, Nabi saw menandaskan, bahwa Nabi-nabi dahulu, baik Musa maupun Isa diutus kepada kaumnya masing-masing Musa dan Isa hanya diutus kepada Bani Israil saja, tidak kepada umat-umat yang lain. Nabi Muhammad saw, diutus kepada segala bangsa, baik yang berkulit merah, berkulit hitam, baik orang Ajam, maupun lainnya. Orang-orang Arab dan orang Ajam masukkan dalam golongan hitam.
Dalam suatu riwayat Muslim, hadits ini berbunyi:
لكل أحمر ولكل أسود
“Kepada segala yang merah dan segala yang hitam"
Ada yang mengatakan, bahwa dimaksud dengan orang merah, ialah manuona, dan dimaksud dengan orang hitam, ialah jin.
Kelima, Nabi mengatakan bahwa kepada beliau diberikan syafaat An Nawawy berkata "Syafaat yang dimaksud hadits ini, ialah syafaat umum syafaat yang diberikan kepada segala umat yang bingung di padang mahsyar untuk menyegerakan penyelesaian hisab. Dan bukanlah syafaat yang khusus yang juga diberikan kepada Nabi-nabi yang lain Sesungguhnya yang dimaksud dengan syafaat di sini, ialah syafaat yang tidak ditolak, pasti diterima Allah Namun demikian boleh jadi syafaat untuk mengeluarkan dan neraka segala orang yang ada di dalam jiwanya iman sebesar semut."