Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tafsir Surat Al-Fajr Ayat 1 Sampai 14

Tafsir Surat Al-Fajr Ayat 1 Sampai 14
AYAT 1-5 
Tafsir Surat Al-Fajr Ayat 1 Sampai 5

Artinya:

"Demi fajar dan malam-malam sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil dan malam hila berlalu. Apakah pada yang demikian itu terdapat sumpah oleh yang berakal." 

Pada surah yang sebelumnya pada ayat terakhir menegaskan tentang keniscayaan kematian dan kembalinya manusia kepada Allah. Tujuan kembalinya manusia itu adalah untuk menjalani perhitungan dan memperoleh balasan dan ganjaran. 

Allah memberikan isyarat tentang masalah tersebut melalui ibadah haji. Karena dalam ibadah haji dilaksanakan dalam bentuk memakai pakaian tak berjahit, mengucapkan talbiyah ( menyambut panggilan Allah ) serta berjalan menelusuri tempat-tempat tertentu.

Karena itu di sini Allah swt. bersumpah dengan al-Fajr, yakni yang tiada fajar lebih agung darinya yaitu fajar hari lebaran 'Idul Adha, yang juga merupakan hari perjalanan kembali menuju Baitullah al-Haram. 

Demikian al-Biqa'i menghubungkan awal surah ini dengan akhir surah yang lalu. Ini karena ulama tersebut memahami kata al fair sebagaimana dipahami oleh banyak ulama. 

Yakni benar-benar pada yang demikian itu telah terdapat sumpah yang mestinya mengantar yang berakal menerima dan meyakini apa yang disampaikan Allah melaku Rasul-Nya, yaitu keniscayaan hari Kiamat. 

Berbeda-beda pendapat ulama tentang maksud kata-kata yang digunakan Allah bersumpah dalam ayat-ayat di atas. Ada yang memahami kata ( الفجر ) dalam arti fajar yang muncul setiap hari sepanjang masa ini. 

Ada lagi yang memahaminya dalam arti sepanjang hari. Ada lagi yang menetapkan fajar hari tertentu seperti pendapat al-Biqa'i di atas, atau fajar tanggal 1 Muharram. Hal itu disebabkan karena fajar itu menampakkan tahun baru, atau fajar awal Dzulhijjah. Demikian juga karena sesudahnya disebut malam-malam yang sepuluh yakni malam sepuluh Dzulhijah ( malam lebaran haji ). Begitu juga masih ada pendapat lain. 

Kata ( ليال عشر ) "malam-malam sepuluh" di samping makna yang telah dikemukakan di atas, ada juga yang memahaminya dalam arti sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, atau sepuluh malam pertama bulan Muharram, dan lain-lain. 

Ini tentu tidak berlaku bagi Allah, dan karena itu bisa saja Yang Maha Agung itu, menyebut salah satu makhluk Nya dalam sumpah-Nya, walaupun makhluk itu adalah sesuatu yang dalam pandangan umum biasa-biasa saja, seperti misalnya sumpah-Nya tentang buah Tin dan Zaitun. 

Memang, pasti ada kaitan makna yang sangat erat antara sifat dan keadaan makhluk yang dipilih dengan informasi yang hendak ditegaskan oleh sumpah itu yang kembali kepada makna kata-kata di atas, menarik untuk disimak pandangan Syeikh Muhammad Abduh. 

Menurutnya kebiasaan al-Qur'an apabila hendak menentukan waktu tertentu, maka waktu tersebut disifati dengan sifatnya yang hendak ditonjolkan, dan apabila yang dimaksud adalah waktu tertentu secara umum, maka itu ditampilkan tanpa menyebut sifatnya. Seperti kata al-Lail bila tidak dirangkaikan dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah malam secara umum, berbeda dengan malam tertentu seperti misalnya Lailatul Qadr yakni salah satu malam ganjil pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. 

Kata Yaum pun demikian. Ada hari-hari tertentu, misalnya: Yum iltaqal jam'än / hari pertemuan dua pasukan ( QS. al Anfal [ 8 ] ayat 41 ) yaitu hari perang Badr pada tahun kedua hijrah, atau yaum al Juma'ah yaitu hari Jumat setiap minggu dan lain-lain ( QS. al-Jumu'ah [ 62 ]: 9 ). 

Syeikh Muhammad Abduh berpendapat bahwa karena kata al fajr pada surah ini berarti umum mencakup semua fajar yang terjadi setiap hari, maka Layalin Asyr pun harus dipahami secara umum serta yang serasi dengan kata al fajr dimaksud. 

Sepuluh malam tersebut menurut ulama ini adalah yang terjadi setiap bulan, yaitu malam-malam di mana cahaya bulan mengusik kegelapan malam. Dengan demikian-masih menurut 'Abduh-terjadi keserasian antara kedua ayat di atas, masing-masing dari fajar dan sepuluh malam itu mengusik kegelapan, walaupun yang pertama mengusiknya hingga terjadi terang yang merata, dan yang kedua mengusik, namun akhirnya terjadi kegelapan yang merata. 

Kata ( الشفع ) "genap" dipahami oleh sementara ulama dalam arti shalat yang genap rakaatnya yaitu subuh dan yang ganjil ( Maghrib ), atau yang genap adalah pintu-pintu surga yang jumlahnya delapan dan yang ganjil adalah pintu-pintu neraka yang jumlahnya tujuh ( baca QS. al-Hjir [ 15 ] 44 ). 

Kata ( حجر ) terambil dari kata ( حجر ) hajara yang berarti menghalangi. Akal dinamai hijr karena yang menggunakannya terhalangi dari keterjerumusan dalam dosa, pelanggaran dan kesalahan. 

Ini serupa dengan kata 'aql yang secara harfiah berarti tali pengikat karena akal berfungsi mengikat dan menghalangi pemiliknya dari pelanggaran dan kesalahan. 

Kata ( يسر ) terambil dari kata ( سرى ) yang seakar dengan kata ( الإسراء ) yaitu perjalanan di waktu malam. Dari sini kata yasr dipahami dalam arti berlalu. 

Redaksi pertanyaan yang diajukan oleh ayat 5 di atas bertujuan menggambarkan betapa agung dan penting persoalan yang ditekankan oleh sumpah tersebut yakni tentang keniscayaan Kebangkitan serta ketidakberdayaan makhluk-betapapun perkasanya menghadapi ketentuan Allah swt.

AYAT 6-8 Surah al-Fajr ( 89 ) 
Tafsir Surat Al-Fajr Ayat 6 Sampai 8
Artinya:
"Apakah engkau tidak melihat bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Ad ? Iram yang mempunyai bangunan bangunan yang tinggi, yang belum pernah diaptakan sepertinya di negeri-negeri ( lain ) ?"

Setelah ayat-ayat yang lalu menyebut sekian banyak makhluk Allah guna menunjuk kuasa-Nya membangkitkan manusia sekaligus kuasa-Nya untuk menjatuhkan sanksi bagi para pendurhaka. Dengan fajar Allah menerbitkan cahaya, mengusik kegelapan malam yang pekat saat bulan tidak muncul. 

Demikian dua hal yang bertolak belakang disebutkan Nya disusul dengan menyebut dua hal yang bertolak belakang yaitu genap dan ganjil, lalu itu dikukuhkan dengan kepergian malam tanpa kembali lagi, persis seperti manusia-baik yang taat maupun durhaka-yang tidak akan kembali lagi ke pentas bumi ini dan serupa juga dengan para tirani yang telah dimusnahkan Allah yaitu seperti kaum 'Ad, Tsamud dan Fir'aun yang diuraikan kehebatannya oleh ayat-ayat di atas, namun mereka tidak berdaya di hadapan kuasa Allah. 

Ayat-ayat di atas menyatakan: Apakah engkau wahai Nabi Muhammad atau siapa pun engkau tidak melihat yakni mengetahui atau memperhatikan dan merenungkan sehingga bagaikan melihatnya dengan mata kepala bagaimana Tuhanmu berbuat yakni menjatuhkan sanksi terhadap kaum 'Ad kaum Nabi Shalih as. ? 

Yaitu penduduk kota Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah diciptakan yakni dibangun bangunan kota sepertinya atau diciptakan Allah penduduk seperti mereka itu kekuatannya pada masa itu, di negeri-negeri lain ? 

Penggunaan kata melihat menyangkut siksa yang dilakukan Allah terhadap generasi masa lalu dalam firman-Nya di atas, padahal yang dimaksud adalah mengetahui, merupakan perintah untuk meyakini pemberitaan ini bagaikan melihatnya dengan mata kepala. 

Kaum 'Ad adalah sekelompok masyarakat Arab yang terdiri dari sepuluh atau tiga belas suku, kesemuanya telah punah. Moyang mereka yang bernama 'Ad, merupakan generasi kedua dari putra Nabi Nuh as yang bernama Sâm. Mayoritas sejarawan menyatakan bahwa 'Ad adalah putra Iram, putra Sam, putra Núh as. 

Suku 'Ad bermukim di satu daerah yang bernama asy-Syihr, atau al-Ahqaf di Yaman. Yang terletak antara Aden dan Hadhramaut. Kuburan Nabi Hůd as yang merupakan salah seorang keturunan kaum 'Ad terdapat di sana dan hingga kini masih merupakan tempat yang diziarahi, khususnya pada bulan Sya'ban. Iram adalah nama kakek dari suku 'Ad yang pertama, lalu menjadi nama dari suku yang memiliki garis keturunan yang bersumber dari sang kakek itu. 

Kata ini dipahami juga dalam arti perkampungan mereka. Kata ( العماد ) berarti tinggi. Tiang juga dinamai demikian karena tingginya. Kaum Ad dinamai Dzat al-Imåd karena mereka memiliki bangunan-bangunan yang tinggi, atau karena mereka adalah kelompok nomaden yang selalu berpindah-pindah dan memasang tenda-tenda untuk kediaman mereka. 

Bisa juga kata itu dipahami dalam arti majazi yang berarti kekuatan atau yang diandalkan karena kaum 'Ad sangat kuat lagi merupakan andalan. Ada juga yang memahami kata al-imád dalam arti tiang-tiang yang mereka tegakkan di jalan sebagai rambu-rambu. Rujuklah penjelasannya pada QS. asy-Syu'ara' [ 26 ]: 128. 

Banyak riwayat yang ditemukan dalam kitab-kitab tafsir atau sejarah yang menggambarkan kekuatan dan kehebatan kaum 'Ad, tetapi riwayat nwayat itu tidak dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya. 

Buat kita cukuplah bahwa Allah melukiskannya sebagai kaum yang sangat kuat dan cukup pula penemuan arkeologi yang membuktikan adanya peninggalan mereka. Dalam buku Mukjizat al-Qur'an penulis mengemukakan pendapat arkeolog tentang informasi ayat-ayat di atas. 

Di sana antara lain penulis kemukakan bahwa: Pada tahun 1834 ditemukan di dalam tanah yang berlokasi di Hishn al-Ghurhäb dekat kota 'Adn di Yaman, sebuah naskah bertuliskan aksara Arab lama ( Himyar ) yang menyebut nama Nabi Hud as. Dalam naskah itu antara lain tertulis: "Kami memerintah dengan menggunakan hukum Hud". 

Selanjutnya pada tahun 1964-1969 dilakukan penggalian arkeologis dan dari hasil-hasil analisis pada tahun 1980 ditemukan informasi dari salah satu lempeng tentang adanya kota yang bernama Shamutu, 'Ad dan Iram. 

Prof. Pettinato mengidentifikasikan nama nama tersebut dengan apa yang disebut oleh surah al-Fajr ini. Dalam konteks ini wajar pula untuk dikutip pendapat Father Dahood yang mengatakan bahwa antara Ebla ( 2.500 SM ) dan al-Qur'an ( 625 M ) tidak ada referensi lain mengenai kota-kota tersebut. 

Bukti arkeologis lain tentang kota Iram adalah hasil ekspedisi Nicholas Clapp di gurun Arabia Selatan. Nicholas menemukan bukti dari seorang penjelajah tentang jalan kuno ke kota Iram, kota yang juga dikenal dengan nama Ubhur. Atas bantuan dua orang ahli lainnya, yaitu Yuris Zarin, dan Universitas negara Bagian Missouri Barat Daya dan penjelajah Inggris, Sir Ranulph Fiennes, mereka berusaha mencari kota yang hilang itu bersama ahli hukum Geoge Hedges. Mereka menggunakan jasa pesawat ulang alik Challenger dengan Sistem Satellite Imaging Radar ( SIR ) untuk mengintip bagian bawah gurun Arabia yang diduga sebagai tempat tenggelamnya kota yang terkena longsor itu. 

Sebagian berada di bawah tumpukan pasir yang telah menimbun selama berabad-abad hingga mencapai ketinggian seratus delapan puluh tiga meter. Berdasarkan data ini, Nicholas Clapp dan rekan tekannya meneliti tanah tersebut dan melakukan pencarian pada akhir tahun 1991. 

AYAT 9-14:

Tafsir Surat Al-Fajr Ayat 9 Sampai 14
"Dan Tsamud yang menolong batu batu besar di lembah, dan kaum Fir'aun yang mempunyai pasak-pasak; yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri maka mereka berbuat banyak kerusakan di dalamnya. Karena itu Tuhanmu menuangkan kepada mereka cemeti azab. Sesuangguhnya Tuhanmu benar-benar maha mengawasi."

Ayat-ayat di atas masih melanjutkan perintah "melihat" dan merenungkan keadaan generasi masa lalu. Kalau sebelum ini disebut kaum 'Ad, maka ayat di atas melanjutkan bahwa: Dan lihat juga kaum Tsamud umat Nabi Hüd as yang memotong batu besar di lembah guna menjadikannya istana-istana tempat tinggal dan memahatnya sehingga menghasilkan relief di dinding-dinding istana kediaman mereka, dan juga lihatlah kaum Fir'aun yang mumpunyai pasak-pasak yakni piramid-piramid yang terdiri dari batu-batu yang tersusun rapi dan kokoh tertancap di bumi, atau tentara tentara yang dijadikannya bagaikan pasak guna mengukuhkan kekuasaannya yang kesemuanya- 'Ad, Tsamud dan Fir'aun serta pengikut mereka berbuat sewenang-wenang dalam negeri tempat tinggal mereka, maka mereka berbuat banyak kerusakan di dalamnya yakni di negeri-negeri itu.

Oleh karena itu, Tuhanmu menimpakan dengan deras dan keras kepada mereka cemeti azab, sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Mengawasi manusia, mengetahui dan memerintahkan mencatat amal perbuatan mereka, sehingga kelak di hari Kemudian tidak satu pun yang dapat mengelak dari tuduhan dan dalam saat yang sama tidak satu pun dijatuhi hukuman yang tidak setimpal dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. 

Kata ( جابوا ) terambil dari kata ( جاب ) yang berarti melubang atau memotong, sedang kata ash-shakhr adalah batu-batu yang kuat dan besar. 

Kaum Tsamud dinilai merupakan masyarakat pertama yang membangun perumahan di bawah tanah atau di dalam celah gunung gunung, serta yang berhasil memahat batu dan marmar. Lembah yang dimaksud ayat ini dinamai adi al-Quri dan al-Hijr terletak antara lembah Khaibar dan Taimi' di Saudi Arabia. 

Kata ( أوتاد ) adalah bentuk jamak dari kata ( وتد ) yang berarti sesuatu yang ditanamkan ke tanah atau tembok yakni pasak atau paku. Banyak ulama kontemporer memahaminya dalam arti piramid. 

Kata ( طغى ) melampaui batas dalam penganiayaan dan berlaku kesewenangan. Sebagaimana difahami dari pengaitan kata ( الفساد ) yang berarti kerusakan. Kesewenangan itu mengakibatkan terjadinya aneka kerusakan dan kebejatan serta pengabaian nilai-nilai agama dan moral. 

Dari satu sisi tokoh-tokoh itu memberi contoh buruk sehingga diteladani oleh yang lain, dan dari sisi lain penganiayaan itu melahirkan kebencian dalam hati dan pikiran masyarakat sehin gga mereka tidak menaruh simpati pada penguasa. Ini pun pada gilirannya menimbulkan kecurigaan penguasa dan rezimnya, kecurigaan memperlemah sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan tidak menimbulkan kecuali kerusakan dan kebejatan. 

Kerusakan itu tidak hanya menyentuh sasaran kesewenangan, tetapi juga pelaku kesewenangan. Para pelaku semakin dijungkirbalikkan nilai nilai luhur karena ingin mempertahankan diri dan kekuasaan, dan ini semakin memperkejam penganiayaan yang menimbulkan semakin dalamnya dendam pada anggota masyarakat yang teraniaya sehingga akhirnya meledak. 

Bila ini terjadi, akan lahir aneka kegiatan yang memporak-porandakan negeri dan nilai-nilai kemanusiaan. Memang, revolusi sosial sering kali menghasilkan pengrusakan dan kekejaman yang berada di luar nilai-nilai kemanusiaan dan yang menghancurleburkan hasil pembangunan bahkan meruntuhkan peradaban suatu bangsa. Kenyataan sejarah selalu membuktikan hal tersebut. 

Kata ( سوط ) pada mulanya berarti campuran. Cemeti atau cambuk dinamai Sauth karena ia terdiri dari sekian hal yang masing-masing memiliki kadar penyiksaan lalu menyatu, atau karena cambuk mengakibatkan daging dan darah yang dicambuk menyatu. Penggunaan kata Sauth pada ayat ini mengesankan juga keanekaragaman siksa dan pengulangan pengulangannya. Demikian al Biqi'i.

Bersambung >>>>>>>>