Cara Mendidik Anak Di Usia Sepuluh Tahun
a. Shalat
Pada usia sepuluh tahun, seorang anak sudah mampu untuk menanggung beban kewajiban shalat dan menunaikannya disertai pemahaman akan maksud dan tujuannya. Sebagaimana pada usia tersebut, ia juga sudah mampu untuk mengaitkan antara satu gerakan dengan gerakan lainnya.
Baca juga:
Karenanya, apabila seorang a anak yang telah mencapai usia sepuluh tahun tidak mau mengerjakan shalat, maka wajib diberikan pukulan padanya, karena tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan perintah shalat sebagaimana pada saat usianya masih tujuh sampai sepuluh tahun.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam secara tegas bersabda:
مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سينين واضربوهم عليها وهـم أبناء عشر.
” Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena ( meninggalkan ) shalat sedang mereka sudah berusia sepuluh tahun.”
Meskipun shalat ini belum wajib bagi si anak kecuali jika sudah baligh, namun dengan mewajibkannya dan memberinya sangsi jika tidak mau mengerjakannya, maka hal itu merupakan pembelajaran dan pembiasaan agar nantinya ketika sudah baligh dan seterusnya, dia menjadi terbiasa untuk mengerjakannya tepat pada waktunya.
Jika seorang a anak sudah terbiasa mengerjakan shalat pada masa kanak-kanak, maka akan mudah baginya untuk mengerjakannya setelah memasuki usia baligh, karena dia sudah terbiasa melakukan hal tersebut.
Sebaliknya, jika si anak diperintahkan untuk melakukan shalat setelah baligh, maka sangat mungkin si anak akan merasa keberatan, khususnya saat bangun tidur untuk mengerjakan shalat Subuh.
Sesungguhnya tidak ada keraguan bahwa mengajari anak dan membiasakannya untuk melakukan sesuatu sejak kecil akan memberikan nilai yang paling baik, dengan seizin Allah. Sedangkan mengajarinya saat dia sudah dewasa, akan dihadapkan kepada berbagai kesulitan, khususnya saat itu si anak mulai mencapai usia pubertasb. Memisahkan Anak di Tempat Tidur
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda dalam sebuah hadits, “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena ( meninggalkan ) shalat sedang mereka sudah berusia sepuluh tahun. Serta pisahkan mereka di tempat tidur.”
Dalam hadits tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk memisahkan anak-anak di tempat tidur mereka, jika mereka telah baligh, yaitu usia sepuluh tahun, sebagai upaya menghindari dampak negatif yang ditimbulkan oleh nafsu syahwat.
Usia Baligh
Di antara tanggung jawab yang cukup besar yang berada di pundak seorang bapak adalah mengajarkan hukum-hukum yang menyangkut usia baligh, baik kepada anak laki-laki maupun perempuan.
Harus disampaikan secara tegas dan jelas kepada anak anak jika mereka sudah memasuki masa pubertas, yaitu usia antara dua belas sampai lima belas tahun bahwa jika mereka sudah bermimpi pada saat tidur dan keluar mani, berarti mereka telah baligh dan menjadi mukallaf menurut syariat, sehingga dengan demikian mereka berkewajiban untuk melaksanakan semua ibadah, seperti shalat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya.
Selain itu, diajarkan juga kepada anak untuk mandi wajib karena mimpi tersebut.
Khusus untuk anak perempuan, seorang ayah wajib menerangkan secara jelas dan gamblang kepadanya bahwa keluarnya darah haid berarti masuknya usia baligh, sehingga diwajibkan baginya apa yang diwajibkan kepada wanita wanita dewasa.Jika hal tersebut sulit untuk dilakukan oleh seorang ayah, maka hendaknya dia meminta istrinya untuk mengajarkan hal tersebut kepada anak perempuannya.
Demikianlah Islam memberikan tanggung jawab kepada kedua orangtua untuk memahamkan anak-anak mereka mengenai masalah penting dan sensitif ini, sehingga mereka benar-benar sadar sekaligus memiliki pemahaman yang mendalam terkait kehidupan seksual. kecenderungan, dan hobi mereka serta segala kewajiban agama dan tugas syariat.
Semua hukum dan aturan yang telah disebutkan tadi. menegaskan satu hakekat yang teramat penting bagi para pendidik, yaitu: pentingnya memberikan perhatian kepada anak sejak dia menghirup udara di dunia ini. Semua kaidah dan aturan tersebut merupakan ketentuan-ketentuan penting yang berdampak pada kesehatan anak dan kekuatannya.
Jika si anak telah sampai pada usia tamyiz ( mampu membeda-bedakan antara satu hal dengan lainnya ), maka dia akan mendapatkan dirinya berada dalam satu keluarga muslim yang menerapkan ajaran Islam dan menunaikan semua kewajibannya, yaitu berupa penerapan hukum-hukum yang khusus berkenaan dengan anak yang memang diperintahkan oleh Islam dan disunnahkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Pada saat itu, dia akan semakin yakin dengan Islam dan akan sadar bahwa dirinya tumbuh dan berkembang dalam naungan bimbingan iman.