Hubungan Suami Istri Dan Pengaruhnya Bagi Kesehatan
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga memerintahkan umatnya untuk menikah, di mana beliau bersabda, " Menikahlah dengan wanita yang penuh cinta dan banyak memberikan keturunan, karena sesungguhnya aku akan merasa bangga pada kalian di depan umat-umat yang lain."
Laki-laki muslim yang ingin sukses dalam hubungan badan untuk menjaga kesehatannya, dia harus menghindari hubungan ketika dalam keadaan lelah, gundah, sedih, atau ketika dalam keadaan sakit. Dan sebaik-baik hubungan badan adalah yang dilakukan atas dasar dorongan nafsu syahwat dan keinginan jiwa, bukan karena sekadar untuk menghilangkan beban jiwa. Selain itu, dia juga harus melakukan dengan benar dan tidak menyimpang agar memperoleh manfaat kesehatan, serta menghindari tindakan berlebihan dalam melakukannya karena hal itu akan melelahkan fisik, melemahkan kekuatan serta memperburuk kesehatan.
Hubungan seksual tidak memerlukan penyebutan hal-hal yang merangsangnya, karena ia termasuk hal yang disukai oleh jiwa. Bahkan ada orang yang melakukan kejahatan amoral, yang bisa menyebabkan kematian atau memenjarakan dirinya, hanya untuk melakukan hubungan seksual ini. Yang perlu disebutkan di sini adalah berbagai bahaya hubungan seksual itu sendiri, karena ia bisa menyebabkan munculnya berbagai macam penyakit yang sangat berbahaya, yang tidak hanya menyebabkan gagalnya penjagaan kesehatan saja, tetapi juga seringkali menyebabkan kerugian hidup, yaitu kematian sebagai akibat dari berbagai macam penyakit yang ditimbulkannya.
Kesehatan dan keselamatan itu ada pada hubungan seksual yang dihalalkan Allah Ta'ala. Adapun macam-macam hubungan seksual yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, maka tidak lain karena semuanya mengandung berbagai macam penyakit yang merusak kesehatan yang sebagian di antaranya bisa menyebabkan kematian, seperti penyakit AIDS yang menghancurkan ketahanan tubuh seseorang, sehingga memudahkan datangnya penyakit dan pada gilirannya menyebabkan kematian dengan cepat, gonorrhea, penyakit kelamin, herpes, spilis, dan lain-lainnya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberitahu kita akan munculnya berbagai macam penyakit baru yang belum pernah ada sebelumnya, jika orang-orang mengerjakan perbuaan keji atau mengerjakannya secara terang-terangan. Beliau bersabda:
لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلوا بــها إلا فشـا فيهم الطاعون والأوجاع التي لم تكن مضت في أسلافهم الذين مضوا
”Tidak ada suatu perbuatan keji muncul pada suatu kaum kecuali mereka mengumumkannya, melainkan akan tersebar ke tengah tengah mereka penyakit tha'un dan berbagai macam penyakit yang belum pernah ada pada orang-orang yang menjadi pendahulu mereka.” (Sunan Ibnu Majah)
Sebagaimana ada perbedaan antara hubungan seksual yang halal dan hubungan seksual yang haram dari segi pahala seperti yang telah dijelaskan dalam sebuah riwayat dimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Pada kemaluan salah seorang di antara kalian terdapat shadaqah, " lalu para sahabat bertanya, " Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan nafsu syahwatnya dan akan mendapatkan pahala baginya ? " yang dijawab oleh Beliau, " Bagaimana menurut pendapat kalian jika dia menempatkannya pada yang haram, bukankah dia akan mendapatkan dosa karenanya, maka demikian itu juga jika dia menempatkannya pada yang halal di mana dia akan mendapatkan pahala (HR. Muslim), maka demikian juga hubungan seksual dipandang dari sudut kesehatan dan penyakit, di mana jika seorang laki-laki menggunakannya pada hal yang halal, maka yang demikian akan menjadi kesehatan, semangat, kenikmatan, sekaligus kebahagiaan jiwa baginya. Sebaliknya, jika dia memanfaatkannya pada hal yang haram, maka ia akan menjadi sumber penyakit, kerugian, penyesalan, kesengsaraan jiwa, keguncangan, dan ketidakstabilan.Jika hubungan seksual yang halal menjadi mitra kesehatan yang baik, maka hubungan seksual yang haram menjadi musuh baginya, dan kemaluan pun menjadi alat yang buruk yang dipergunakan oleh seorang laki-laki yang dapat menjadikannya binasa di dunia dan akhirat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang sesuatu yang banyak memasukkan seseorang ke neraka. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, " Mulut dan kemaluan.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Selain itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, " Barangsiapa menjamin untukku antara jenggot dan kumisnya dan antara kedua kakinya, niscaya aku akan menjamin surga untuknya.” (HR. Al-Bukhari)
Karena itulah, Allah Ta'ala melarang perbuatan zina, karena termasuk hubungan seksual yang haram, buruk, keji, dan merusak kesehatan dan tubuh, ditambah lagi dapat mengantarkan pelakunya ke neraka. Allah Azza wa Jalla berfirman:
ولا تقربوا الزنى إنه كان فحشـة وسـاء سبيلا ج [ الاسراء: ۳۲ ]"Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Artinya, janganlah kalian mendekati dan menceburkan diri ke dalam hal-hal yang menyebabkan kepada perzinaan dan unsur unsurnya, seperti pandangan, sentuhan, dan ciuman. Firman Allah Ta'ala, " Dan janganlah kalian mendekati zina, " lebih tepat daripada jika Dia berkata, " Jangan kalian berzina.”
M Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa Ghadh Al-Bashar ( menundukkan pandangan ) merupakan salah satu cara menjaga kemaluan sekaligus menghindari perzinaan dan menjaga kesehatan. Allah Ta'ala berfirman, " Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang ( biasa ) tampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan ( terhadap wanita ) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Naml: 31)
Allah Azza wa Jalla juga telah memuji orang-orang yang selalu memelihara kemaluan mereka dari hal-hal yang haram dan menempatkannya pada hal-hal yang halal saja, di mana Dia berfirman, " Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”
Demikian halnya dengan hubungan badan sejenis ( homoseksual ). la merupakan perbuatan yang diharamkan, bahkan ia lebih merusak kesehatan daripada perzinaan. Presentase terbesar dari para penderita AIDS berasal dari orang-orang yang suka melakukan hubungan sejenis.
Hubungan sejenis atau homoseksual ini merupakan perbuatan yang sangat tercela lagi hina, yang tidak dilakukan oleh binatang bahkan tidak dikenalnya. Ini merupakan kejahatan terbesar. Allah Azza wa Jalla telah mengadzab orang yang pertama kali melakukannya, yaitu kaum Nabi Luth, dengan adzab yang paling parah, di mana kampung mereka diangkat untuk kemudian dibalikan hingga menimpa dan mengubur mereka. Kemudian Dia menghujani mereka dengan batu secara bertubi tubi yang jumlahnya sangat banyak, sebagai balasan atas perbuatan mereka yang keji lagi menjijikkan.
Kisah mereka telah dimuat dalam Al-Qur'an yang bisa dibaca kapan saja, supaya menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang kemudian dan agar mereka berpikir kembali sebelum melakukan perbuatan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, " Dan ( Kami juga telah mengutus ) Luth ( kepada kaumnya ). ( Ingatlah ) tatkala dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun ( di dunia ini ) sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu ( kepada mereka ), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Allah Ta'ala juga berfirman, " Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah ( Kami balikkan ), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zhalim.”
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah melaknat orang yang melakukan perbuatan ini, di mana beliau bersabda, " Allah melaknat orang yang mengerjakan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang mengerjakan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang mengerjakan perbuatan kaum Luth.”Islam telah dengan keras memberikan hukuman terhadap perbuatan tercela ini, karena ia memiliki pengaruh yang sangat buruk dan bahaya yang beragam terhadap individu maupun sosial. Pada kesempatan ini, kami perlu menguraikan beberapa bahaya yang berkaitan erat dengan dampak negatifnya terhadap kesehatan.
Di antara bahaya perbuatan ini adalah:
Pengaruhnya terhadap mental: Kebiasaan melakukan hubungan sejenis akan menyerang jiwa dan mempengaruhi urat saraf secara khusus. Salah satu akibatnya, adalah kelainan jiwa dalam kepribadian pelakunya. Bahkan kebiasaan ini juga bisa melemahkan kekuatan jiwa yang alami dalam diri seseorang dan menyebabkan tubuh dapat dengan mudah terkena berbagai penyakit mental yang cukup fatal dan juga keguncangan jiwa yang sangat parah, di mana pelakunya akan kehilangan kenikmatan hidup. Sifat kemanusiaan dan kelelakiannya pun tercabut.
Pengaruhnya terhadap otak: Homoseksual ini menyebabkan kerusakan yang teramat parah terhadap keseimbangan akal seseorang dan menimbulkan kekacauan secara umum pada pemikirannya. Pelakunya akan mengalami stagnasi pada ilustrasinya, serta kebodohan nyata pada otak dan juga kelemahan yang cukup parah pada kemauannya. Yang demikian itu disebabkan minimnya aliran darah yang dialirkan oleh thiroid ( kelenjar gondok ) dan kelenjar-kelenjar lainnya yang sangat terpengaruh langsung oleh kebiasaan homoseksual ini, yang telah mengacaukan sistem kerjanya sekaligus merusak fungsinya.
Hubungan sejenis ini tidak bisa memenuhi kebutuhan: Homoseksual merupakan kebiasaan yang sangat buruk dan cara yang tidak cukup memadai untuk memuaskan kebutuhan biologis. Yang demikian itu, karena jauh sekali dari sentuhan alamiah, tidak dapat menjalankan semua fungsi urat saraf, memberikan tekanan yang cukup keras terhadap otot-otot, serta berpengaruh sangat buruk terhadap seluruh anggota badan. Dapat Membengkakkan dan menyobek urat dubur:Dari sisi lain, homoseksual juga menyebabkan sobeknya dubur, merusak jaringan, memutuskan urat-urat, menyebabkan disfungsi pada beberapa bagian dalam dubur, hilangnya kemampuan untuk menampung kotoran dan menyebabkannya tidak kuat menahan keluarnya kotoran-kotoran tersebut. Anda akan dapati para pelaku homoseksual ini selalu tercemari oleh kotoran-kotoran yang najis, karena kotoran itu keluar tanpa keinginan dan kesadaran mereka.
Pengaruhnya terhadap alat reproduksi: Homoseksual ini dapat melemahkan pusat-pusat reproduksi utama di dalam tubuh, bahkan akan mengancam produksi sperma di dalamnya, yang kemudian mempengaruhi penyusunan bahan-bahannya, yang tidak lama kemudian akan menyebabkan hilangnya kemampuan untuk memberikan keturunan dan mengakibatkan mandul.
Dapat Menyebabkan Penyakit Typus dan Desentri: Selain itu, homoseksual dapat mengakibatkan demam typus, desentri dan penyakit parah lainnya, yang akan menular melalui pencemaran kotoran yang sudah dipenuhi berbagai macam kuman, yang sudah pasti mengandung aneka macam sumber penyakit.
Homoseksual dan kaitannya dengan kesehatan secara umum: Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, homoseksual ini mengakibatkan para pelakunya merasa sesak dan jatungnya berdetak lemah, serta mengakibatkan mereka dalam keadaan lemah secara umum, yang menjadikan mereka rentan terhadap serangan berbagai macam penyakit.
Dari penjelasan di atas tampak jelas hikmah syariat Islam dalam pelarangan homoseksual. Kedalaman hukum-hukum-Nya tampak pada akibat yang diderita oleh para pelakunya, perintah untuk mengenyahkan mereka serta membersihkan dunia dari kejahatan mereka.
Jangan ada seorang pun yang mengira bahwa kesehatan itu hanya akan terancam oleh hubungan badan yang dilakukan dengan orang yang diharamkan oleh Allah, karena kesehatan bisa terancam juga oleh hubungan badan dengan orang yang dihalalkan oleh Allah, yaitu istri Hal itu bisa terjadi dengan dilakukannya hal-hal yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dalam berhubungan badan dengan istri, seperti mencampurinya pada saat istri sedang haid atau mencampurinya melalui dubur.
Keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena mengandung penyimpangan dan dapat mendatangkan berbagai macam penyakit kronis yang mengancam kesehatan badan, mendatangkan penyakit jiwa, bahkan bisa mendatangkan adzab Ilahi di dunia dan akhirat. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
ويسئلونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يظهرن فإذا تطهرن فأتوهن من حيث أمركم الله إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين [ البقرة: ٢ ]
" Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, ' Haidh itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh ; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga telah bersabda, " Barangsiapa mendatangi dukun lalu dia mempercayai apa yang dia katakan, atau mendatangi ( melakukan hubungan badan ) istri yang tengah haid, atau mendatangi istri pada duburnya, berarti dia telah melepaskan diri dari apa yang diturunkan Allah kepada Muhammad "
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, " Allah tidak akan melihat kepada laki-laki yang mencampuri istrinya melalui dubur.”
Ada banyak hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lainnya yang berbicara tentang masalah ini. Berhubungan dengan bahaya kesehatan yang mungkin ditimbulkan karena tindakan seorang suami yang mencampuri istrinya ketika tengah haid, Allah Azza wa Jalla telah melarang hubungan badan selama masa haid berlangsung dan memerintahkan untuk menjauhi mereka ketika sedang haid dan tidak mencampurinya sehingga mereka bersuci. Yang demikian itu karena haid merupakan penyakit. Ilmu kedokteran telah menegaskan adanya penyakit dan mudharat yang terdapat pada darah haid. Coutyer telah menegaskan bahwa darah haid mengandung arsenik, yodium, posfor, dan mangan. Dengan demikian, haid merupakan upaya pembuangan beberapa zat yang berbahaya dan mengandung racun.
Sementara Skaner berkata bahwa haid merupakan sarana untuk membersihkan dan memurnikan wanita dari beberapa kotoran dan racun. Beberapa reaksi yang terjadi pada wanita saat menjalani haid menunjukkan adanya " keracunan internal " pada tubuhnya. Selain itu, saat seorang wanita sedang haid, leher rahim menjadi lebar sementara mulut kantung darah menjadi kosong. Si wanita juga akan merasa berat pada bagian rahimnya ditambah rasa sakit serta berat di bagian bawah perut.
Hubungan badan melalui kemaluan pada saat haid bisa menimbulkan penyakit, baik pada pasangan laki-laki maupun perempuan, dengan tingkat kemungkinan yang sama. Di sini saya cukupkan untuk menyebutkan penyakit yang mungkin diderita seorang laki-laki akibat berhubungan badan dengan istrinya ketika sedang haid, tanpa menyebut penyakit yang mungkin diderita wanita, karena sudah saya uraikan di dalam buku kedua yang khusus membahas tentang wanita, yaitu " Kaifa Takuuniina Naajihatan wa Mahbuubatan " ( Menjadi Wanita Sukses dan Dicintai ).
Mengenai penyakit yang mungkin menyerang seorang laki-laki yang berhubungan badan dengan istri yang sedang haid, penyakit tersebut bisa berupa kuman-kuman dan racun yang dibawa oleh darah dan berpindah atau menular melalui saluran kencing saat memasukkan penis ke dalam vagina wanita yang dipenuhi dengan darah, yang akhirnya menjadikan kuman-kuman berkembang biak serta menimbulkan infeksi pada saluran kencing.
Kemudian kuman-kuman tersebut pindah dari saluran kencing ke prostat dan kandung kemih yang menyebabkan berjangkitnya prostat dengan sangat cepat. Secepat itu pula, kuman-kuman itu akan menyerang organ-organ kemih dan organ-organ reproduksi, lalu beralih ke ureter dan ada juga yang ke ginjal. Infeksi ginjal itu merupakan adzab yang berkelanjutan sehingga ajal datang. Dan terkadang kuman-kuman itu pindah dari prostat ke gelembung-gelembung mani, lalu tempat produksi mani hingga akhirnya sampai di testis.
Sedangkan mencampuri istri pada bagian dubur merupakan suatu yang diharamkan selamanya. Jika mencampuri istri pada kemaluannya -yang merupakan suatu yang jelas halal-diharamkan untuk menghindari penyakit ringan temporal, yaitu haid yang terkadang bisa menyebabkan berbagai macam infeksi dan juga penyakit seksual, maka pengharaman mencampuri istri pada bagian dubur yang menjadi tempatnya penyakit, merupakan hal yang lebih tepat.
Hubungan badan melalui dubur ini lebih berbahaya dan akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit kelamin. Ditambah lagi bahwa kemaluan merupakan tempat bercocok tanam alami sedang dubur tidak demikian. Sebab, dubur tidak lain merupakan tempat keluarnya najis dan kotoran.
Tulisan Ini Berdasarkan Buku Menjadi Pria Sukses Dan Dicintai oleh Syaikh Adnan Ath-Tharsyah