Hak-hak Teman Dekat dan Saudara
Islam sendiri telah menetapkan beberapa hak bagi teman dan saudara yang menjamin suksesnya hubungan dengan mereka, sehingga masing masing akan memetik buah dari hubungan tersebut, berupa manfaat dan kemaslahatan dunia dan akhirat.
Sebagaimana seorang laki-laki ingin diperlakukan secara baik oleh saudara muslimnya, maka dia pun harus memperlakukan saudaranya dengan cara yang sama seperti yang dia inginkan, sehingga mereka sama-sama memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menetapkan hak seorang muslim atas saudaranya di mana beliau bersabda: "Tidaklah sempurna iman salah seorang di antara kalian sehingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dicintai untuk dirinya."
Dalam hadits tersebut di atas, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menjadikan kriteria ini sebagai ciri iman yang sempurna. Menurut beliau, selama iman ada, maka seorang laki-laki muslim berkewajiban untuk memberikan kepada suadaranya kebaikan y yang dia cintai bagi dirinya sendiri.
Di samping juga menuntutnya untuk membenci keburukan bagi saudaranya yang dia benci bagi dirinya sendin. Meskipun mengamalkan hadits yang mencakup berbagai amal kebaikan ini sudah cukup bagi seorang laki-laki dalam meraih kesuksesan dalam menjalin hubungan dengan saudara-saudara dan teman-temannya, namun demikian, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menunjukkan di dalam beberapa hadits lainnya beberapa amal kebaikan dan etika sosial yang dapat memperkokoh hubungan persaudaraan dan persahabatan. Di antara amal dan etika tersebut adalah sebagai berikut :
Memenuhi Apa yang Menjadi HaknyaDi antara faktor suksesnya seorang laki-laki dalam menjalin hubungan dengan teman-teman dan sudara-saudaranya adalah dia harus menghindari semua sifat dan perbuatan buruk yang dilarang oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk dilakukan terhadap saudara muslimnya yang lain, seperti dalam sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa berikut: "Janganlah kalian saling dengki, saling menaikkan harga, saling membenci, saling membelakangi. Janganlah sebagian kalian menjual atas jualan sebagian lainnya. Dan jadilah kalian hamba hamba Allah yang bersaudara, Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak boleh menzhaliminya, tidak juga membiarkannya tanpa pertolongan, tidak membohonginya, serta tidak menghinakannya. Takwa itu ada di sini -beliau menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali. Cukup bagi seseorang dianggap berbuat jahat jika dia menghinakan saudara muslimnya. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram : darah, harta, dan kehormatannya
Dalam hadits yang lain, beliau juga bersabda, " Dan janganlah kalian mencuri-curi dengar, jangan pula kalian memata-matai, serta jangan kalian bersaing ( menaikkan harga ).”
Melalui kedua hadits di atas, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang sejumlah sifat dan perbuatan buruk. Di mana seorang laki-laki tidak boleh melakukan satu pun darinya terhadap saudara muslimnya.
Kata al-hasad ( dengki ), sudah sangat populer, yang berarti mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain. An-najasy berarti menambah ( mempertinggi ) harga suatu barang padahal dia tidak berniat untuk membelinya, melainkan hanya untuk membuat orang lain membelinya. Hal itu termasuk penipuan. At-tabaaghudh berarti setiap ucapan atau perbuatan yang mengakibatkan kebencian di antara orang-orang yang bersaudara At-tadoabur berarti permusuhan dan saling memutuskan hubunganز
Dinamakan demikian, karena setiap orang memalingkan wajahnya dan masing-masing saling menghadapkan pantatnya. Al-bai Ala Al-Bai bisa diberikan contoh engkau berkata kepada seseorang yang membeli sesuatu pada saat masih dalam penawaran, " Sudah beli saja, sebab saya jual barang ini lebih murah daripada kepada si A, atau lebih baik dari yang dibelinya padahal harganya sama.” Dan ungkapan yang semisalnya
"Dan jadilah kalian hamba hamba Allah yang bersaudara Artinya, berinteraksilah kalian dengan sesama muslim seperti cara interaksi kalian dengan saudara kandung kalian, baik dalam hal cinta, kelembutan, kasih sayang, keakraban, dan saling tolong-menolong dalam kebaikan, dan lain-lain semisalnya, disertai hati yang jernih dan nasehat dalam semua keadaan.” Dan janganlah menghinakan, " berarti membiarkan saudara tanpa bantuan dan pertolongan, di mana jika saudaranya meminta pertolongan untuk melawan orang zhalim atau yang sepertinya, dia tidak mau menolongnya.
Padahal, semestinya dia tidak meninggalkannya bersama musuh atau bersama orang yang menyakitinya Akan tetapi, harus menolong dan melindunginya. Sedangkan kata Al-Ihtiqaar berarti mengecilkan dan menghinakan.
Kata At Tahassus berarti mendengar pembicaraan orang lain. At Tojasaus berarti mencari-cari hal yang tersembunyi, dan kebanyakan kata ini dipergunakan untuk suatu hal yang buruk. Kata Al-Jaasus berarti orang yang memiliki rahasia kejahatan, sebagaimana kata An Noomuus berarti pemegang rahasia kebaikan.
Kata At-Tanaafus berarti keinginan menggapai sesuatu dan memilikinya seorang diri.