Yang Harus Dihindari Dalam Persahabatan
Baca juga:
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, " Apakah kalian tahu arti ghibah ? " Para sahabat menjawab, " Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu Beliau bersabda, " Engkau menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang tidak dia sukai Ditanyakan, " Bagaimana pendapat Engkau, jika apa yang aku katakan itu memang ada pada saudaraku ? " Beliau menjawab, " Jika apa yang engkau katakan itu memang ada padanya, berarti engkau telah menggunjingnya, dan jika tidak ada padanya berarti engkau telah berbohong tentangnya.”
Hadits tersebut di atas melarang setiap muslim untuk memperbincangkan sesuatu tentang saudaranya yang tidak akan dia sukai dan akan mengakibatkannya marah jika dia mendengar atau mengetahuinya, baik gunjingan itu mengenai badan, nasab, akhlak, perbuatan, ucapan, agama, maupun dunianya, bahkan sampai pada pakaian, rumah atau segala sesuatu yang menyangkut dirinya. Baik itu dalam bentuk ucapan atau pun dengan segala sesuatu yang dipahami oleh orang lain sebagai kekurangan.
Bahkan sebaliknya, sebagai seorang muslim, apabila mendengar orang lain menggunjing saudaranya, hendaknya dia membela saudaranya seolah-oleh dia ada dan mendengar sendiri gunjingan orang tersebut Yaitu dengan mengatakan kebaikan saudaranya. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, " Barangsiapa membela kehormatan saudaranya, pasti Allah akan menghalangi api neraka dari wajahnya pada Hari Kiamat kelak.”
Tidak Memusuhi dan Mendiamkan SaudaraDi antara faktor penting yang menunjang kesuksesan kaum laki laki dalam menjalin hubungan dengan teman-teman dan saudara saudaranya, sehingga hubungan yang terjalin dapat berlangsung terus tanpa dikeruhkan oleh suatu permasalahan, perselisihan atau kesalahpahaman, adalah menghindari permusuhan dengan saudaranya.
Selain karena permusuhan tersebut dapat membuat retak hubungan persaudaraan, ada lagi satu hal yang sangat berbahaya apabila permusuhan tersebut terus berlangsung tanpa ada upaya damai untuk menyelesaikannya, yaitu tertundanya ampunan Allah Azza wa Jalla hingga tercapai perdamaian antara dua pihak yang saling bermusuhan. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
تفتح أبواب الجنة يوم الإثنين ويوم الخميس فيغفر لكـل عبـد لا يشرك بالله شيئا إلا رجلا كانت بينه وبين أخيه شـــحناء فـقـال أنظروا هذين حتى يصطلحا أنظروا هذين حتى يصطلحا أنظروا هذين حتى يصطلحا
”Pintu-pintu surga akan dibuka pada hari Senin dan Kamis, di mana akan diberikan ampunan kepada setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan, lalu dikatakan, " Tangguhkan kedua orang ini sehingga keduanya berdamai. Tangguhkanlah sehingga kedua orang ini berdamai. Dan tangguhkanlah kedua orang ini sehingga keduanya berdamai.”
Karenanya, dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya yang muslim lebih dari tiga hari. Beliau juga menjelaskan bahwa yang paling baik dan paling utama di antara dua orang yang bermusuhan adalah yang memulai untuk mengucapkan salam.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, " Tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, di mana jika keduanya bertemu maka yang satu memalingkan diri dan yang satu pun demikian. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang mulai mengucapkan salam."
Demikianlah, ucapan salam dapat menghilangkan permusuhan dan ketidakakraban serta mengembalikan kecintaan dan persatuan.
Apabila sikap saling mendiamkan ini masih berlangsung hingga kematian menjemput salah satu pihak yang bermusuhan, maka akibatnya lebih berbahaya lagi, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, " Tidak dihalalkan bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan lebih dari tiga hari lalu meninggal dunia, maka dia akan masuk neraka.”
Tidak Menunjuk Saudara dengan Menggunakan Senjata
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, " Barangsiapa menunjuk saudaranya dengan besi, maka malaikat akan melaknatnya sehingga dia meninggalkannya. Meskipun orang itu adalah saudara ayah dan ibunya, " Maksudnya, mengangkat senjata yang terbuat dari besi ke hadapan muka saudaranya, untuk mengancam atau menyakitinya.
Sesungguhnya, setiap muslim memiliki kehormatan, yang karenanya, dia tidak boleh ditakuti, dihalangi atau diganggu. Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, " Meskipun dia itu saudara ayah dan ibunya, " adalah ungkapan mendalam yang menjelaskan keumuman larangan yang berlaku bagi setiap orang, baik itu dengan nada bercanda maupun serius. Karena, menakut-nakuti orang muslim itu hukumnya haram bagaimana pun keadaannya.
Dan laknat para malaikat atas perbuatan tersebut menunjukkan hal tersebut, sebagaimana yang disabdakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam mwayat lain. Janganlah salah seorang di antara kalian menunjuk saudaranya dengan senjata, karena sesungguhnya salah seorang di antara kalian tidak mengetahut, barangkali setan akan melepaskannya dari tangannya sehingga dia terjatuh ke dalam lubang neraka.”
Artinya, setan akan melempar melalui tangannya dan merealisasikan tusukan dan lemparannya, atau membisikinya untuk meralisasikan tusukan dan menggoda untuk melakukannya.”
Cukup banyak kejadian semacam ini, di mana dalam peristiwa tersebut terjadi pembunuhan terhadap saudara kandung, teman, istri, atau yang lainnya. Seandainya mereka mengamalkan hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan menghindari apa yang dilarangnya, niscaya peristiwa semacam itu tidak akan pernah terjadi.
Tidak Boleh Melamar atas Lamaran Saudaranya
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, " Janganlah seseorang melamar atas lamaran saudaranya. Melalui hadits tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang kaum lelaki untuk melamar wanita yang telah dilamar laki laki lain, kecuali wanita yang dilamar atau laki-laki yang melamar itu membatalkan lamaran tersebut atau dia diberi persetujuan oleh laki laki yang sudah melamar terlebih dulu.
Apabila seorang laki-laki telah melamar seorang wanita lalu wanita itu mau menerimanya, maka tidak ada seorang pun boleh melamar atas lamarannya itu, karena yang demikian merupakan penyerangan atas haknya sekaligus merusak dan melahirkan kebencian di antara keduanya di samping menciptakan permusuhan.
Dan itu jelas bertentangan dengan apa yang diperintahkan Islam, yaitu untuk saling mencintai, mengasihi, dan berlemah lembut sesama orang-orang beriman. Demikianlah, Islam tidak membenarkan lamaran seorang laki laki atas lamaran saudaranya.