Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

TATA TERTIB LOMBA CERDAS CERMAT

TATA TERTIP LOMBA CERDAS CERMAT
TATA TERTIP DAN SISTIM PENILAIAN PERLOMBAAN CERDAS CERMAT PORSENI

A. TATA TERTIP PERLOMBAAN

  1. Satu regu terdiri atas 3 orang siswa/siswi Madrasah Aliyah dalam lingkungan Kementerian Agama.
  2. Ketua regu memperkenalkan diri dan anggota regunya setelah menerima aba-aba dari dewan juri.
  3. Dewan juri adalah guru dalam lingkungan Kementerian Agama  telah ditunjuk dalam rapat Porseni Kementerian Agama yang terdiri atas 3 orang.
  4. Setiap regu didampingi oleh seorang pendamping/official/ pengamat
  5. Pengamat berhak memberikan protes secara langsung jika terjadi hal yang dianggap keliru dalam pelaksanaan perlombaan seketika itu juga.
  6. Peserta regu tidak dibenarkan melakukan protes dalam bentuk apapun, protes dilakukan oleh masing-masing official/pendamping/pengamat.
  7. Setiap peserta berpakaian seragam sekolah masing-masing atau pakaian bebas tetapi yang islami dan rapi.
  8. Setiap regu duduk ditempat yang ditentukan atau sesuai dengan nomor undian (tos) yang ditarik oleh salah seorang anggota regu.
  9. Soal berjumlah 11 buah untuk mata pelajaran: Al-quran – Hadist: 2 soal, Alquran: 1 soal, Fiqh: 1 soal, Matematika: 1 soal, Fisika: 1 soal, Kimia: 1 soal, Biologi: 1 soal, Sejarah Kebudayaan Islam: 1 soal, Bahasa Arab: 1 soal, Bahasa Inggris: 1 soal

Untuk Soal Cerdas Cermat Selengkapnya silakan download di link berikut ini

  • Soal Cerdas Cermat Babak Pemerataan Penyisihan Tingkat MA Silakan Download [di sini]
  • Soal Cerdas Cermat Babak Lontaran Penyisihan Tingkat MA Silakan Download [di sini]
  • Soal Cerdas Cermat Babak Pemerataan Semi Final Tingkat MA Silakan Download [di sini]
  • Soal Cerdas Cermat Babak Lontaran Semi Final Tingkat MA Silakan Download [di sini]
  • Soal Cerdas Cermat Babak Final Tingkat MA Silakan Download [di sini]

B. SISTIM PENILAIAN

Untuk babak pemerataan setiap regu mendapatkan nilai:
  • 100 jika jawaban yang diberikan sempurna.
  • 75 jika jawaban kurang sempurna.
  • 50 jika kebenaran jawabannya setengah.
  • 25 jika kebenaran jawabannya kurang dari setengah.
Untuk soal lemparan dalam babak pemerataan:
  • 50 jika jawaban yang diberikan sempurna
  • -50 jika jawaban yang diberikan tidak sempurna.
Untuk soal babak rebutan,
  • 100 jika jawaban yang diberikan sempurna.
  •  -100 untuk jawaban yang tidak sempurna.
Pemberian nilai merupakan kewenangan mutlak dewan juri dan dewan jurilah yang akan menentukan persentase kebenaran atas setiap jawaban yang diberikan.

Untuk setiap babak rebutan dan rebutan dalam babak pemerataan, maka regu yang menjawab adalah regu yang terlebih dahulu menekan bell dan setelah ditentukan oleh dewan juri.

Untuk babak pemerataan, maka hanya juru bicara yang berhak menjawab sedangkan untuk babaK rebutan, maka setiap peserta dibenarkan untuk memberikan jawaban.

Soal rebutan tidak diperebutkan untuk kedua kalinya.

Untuk babak pemerataan, semua regu memberikan jawaban setelah soal sempurna dibacakan.

Jika soal yang diberikan tidak dapat dijawab atau jawaban yang diberikan salah, maka soal akan diperebutkan kepada regu lain dengan diberikan aba-aba terlebih dahulu oleh dewan juri.

Untuk babak pemerataan, khusus pelajaran Matematika, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, maka waktu maksimal untuk mempersiapkan jawaban adalah 10 detik dan untuk pelajaran lainnya 5 detik, selebihnya soal akan diperebutkan dengan aba-aba dewan juri.

Soal dianggap hangus jika ada diantara penonton, pengamat atau pihak lainnya memberikan aba-aba atau jawaban sebelum regu bersangkutan menjawab.

Regu yang menang merupakan regu dengan perolehan nilai tertinggi setelah semua soal untuk babak pemerataan dan rebutan habis diberikan.

Keputusah dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.