Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Hak Suami Terhadap Istri

Hadits Hak Suami Terhadap Istri
35- HAK SUAMI TERHADAP ISTRI

قَالَ الله تَعَالَى: ] الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بما فَضَّلَ الله ُبَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أنْفَقُوا مِنْ أمْوَالِهِمْ فالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ للْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ الله[ ] النساء : 34[.

Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (kaum laki-laki) atas sebagian yang lain (kaum perempuan). Dan karena mereka (dibebankan) untuk menafkahkan sebagian harta mereka. Maka wanita yang saleh adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya sedang tidak ada karena allah telah memelihara (mereka).” (Qs. An Nisaa (04): 34)

hak dan kewajiban suami istri dalam islam

287- - وَعَن أَبِي هُرَيْرَةَ رَ ضِيَ الله عَنْهُ قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ الله  : (( إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امرَأتَهُ إلَى فَرَاشِهِ، فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ)) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
وَ فِي رِوَايَةٍ لَهُمَا: (( إِذَا بَاتَتْ الْمَرأةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ )).
وَ فِي رِوَايَةٍ قاَلَ رَسُوْلُ الله r : (( وَالَّذِي نَفْسِي بيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأتَهُ إلَى فِرَاشهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي في السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتىَّ يَرْضَى عَنْهَا )).

287. Dari Abu Hurairah RA Ia berkata. Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya untuk tidur bersama. Kemudian dia (istrinya) menolak ajakan suaminya tersebut. Sehingga membuat sang suami marah kepada istrinya pada malam itu. Maka malaikat akan mengutuk istrinya sampai pagi. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya (karena enggan melayaninya), maka dia akan dilaknat oleh malaikat sampai shubuh.

Dalam riwayat lain juga disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggamanNya. Tiadalah Seorang suami yang mengajak istrinya untuk berhubungan suami istri kemudian istrinya menolak, kecuali semua makhluk yang ada di langit akan melaknatnya (sang istri) sampai suaminya kembali meridhainya.

288- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ الله عَنْهُ أَيضًا أنَّ رَسُوْلُ الله  قاَلَ: (( لاَيَحِلُّ لاِمْرَأةٍ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إلاَّبِإذْنِهِ ، وَلاَتَأْذَنَ في بَيْتِهِ إلاَّبِإذْنِهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

288. Dari Abu Hurairah RA Ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda, ”Seorang istri tidak diperbolehkan untuk berpuasa sunat, sementara suaminya ada di rumah, kecuali atas izin suaminya. Begitupula istrinya tidak diperbolehkan mengizinkan seseorang untuk masuk ke dalam rumahnya kecuali atas izin suaminya. (HR. Bukhari dan Muslim)

289- وَعَن ابْنِ عُمَرَ رَ ضِيَ الله عَنْهُما عَنِ النَّبِيِّ  قاَلَ: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالأَمِيْرُ رَاعٍ ، وَالرِّجَلُ رَاعٍ ، عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

289. Dari Abdullah bin Umar RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban (atas amanat kepemimpinan tersebut). Seorang penguasa adalah pemimpin, seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah tangganya, seorang wanita adalah pemimpin di (lingkungan) rumah suaminya dan terhadap anaknya. Dan kalian semua adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas (amanat) kepemimpinan kalian.” (HR. Bukhari & Muslim).

hadits tentang hak dan kewajiban suami istri

290- وَعَن أَبِي عَلِي طّلْقُ بْنِ عَلِي رَ ضِيَ الله عَنْهُ أنَّ رَسُوْلُ الله  قاَلَ : (( إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ ، فَلْتَأْتِهِ وَإنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُورِ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَ النَّسَائِي. وقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

290. Dari Abi Ali Thalq bin Ali RA berkata: “Rasulullah SAW. bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan intim, hendaklah sang istri melayaninya walaupun ia sedang masak.” (HR. Tirmizi dan Nasa’i). Imam At-Tirmidzi berkata: Hadis ini, derajatnya hasan-shahih.

291- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَ ضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قاَلَ: (( لَوْكُنْتُ آمِرًا أحَدًا أنْ يَسْجُدَ لأحَدٍ ، لأمَرْتُ الْمَرْأةَ أنْ تَسْجُدَ لزَوْجِهَا )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي. وقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

291. Dari Abu Hurairah RA, Ia berkata: “Nabi SAW. bersabda, “Seandainya aku diperbolehkan untuk memerintahkan seseorang sujud kepada seseorang (selain Allah) niscaya aku akan memerintah (setiap) istri untuk sujud pada suaminya.” (HR. Tirmidzi). Imam At-Tirmidzi berkata: Hadis ini, derajatnya hasan-shahih.

292- وَعَنْ أُمِّ سَلَمَة رَ ضِيَ الله عَنْهُا قاَلَتْ : قاَلَ رَسُوْلُ الله  : (( أيُّمَا امْرَأةٍ مَاتَتْ , وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ*.

292. Dari Ummu Salamah RA. Ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda, “Setiap wanita yang meninggal dan suaminya rela atas kematiannya, maka niscaya ia akan masuk surga. HR. At-Tirmidzi. Imam At-Tirmidzi berkata: Hadis ini, derajatnya hasan.

hadits tentang suami yang baik

293- وَعَن مُعَاذِ بْنِ جَبَلَ رَ ضِيَ الله عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ  قاَلَ : (( لاَ تُؤْذِي امْرَأةٌ زَوْجَهَا في الدُّنْيَا إِلاَّ قاَلَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ الله ! فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ, يُوشِكُ أنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا )) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وقاَلَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ.

293. Dari Muadz bin Jabal RA, dari Nabi SAW., beliau bersabda, “Ketika Seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat (bidadari) akan berkata: “Janganlah kamu menyakitinya, semoga Allah menimpakan musibah kepadamu. Ketahuilah, dia hanya sementara berkumpul denganmu, sebentar lagi dia akan berpisah denganmu dan akan kembali pada kami.” (HR. Tirmizi). Imam At-Tirmidzi berkata: Hadis ini, derajatnya hasan.

294- وَعَن أُسَامَةِ بْنِ زَيْدٍ رَ ضِيَ الله عَنْهُما عَنِ النَّبِيِّ  قاَلَ : (( مَاتَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

294. Dari Usamah bin Zaid RA, dari Nabi SAW., beliau bersabda, “Tiada fitnah (ujian) yang paling berbahaya bagi kaum laki-laki setelah kematianku kecuali fitnah perempuan. (HR. Bukhari dan Muslim).