Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Larangan Menyakiti Orang Saleh, Lemah Dan Miskin

Hadits Larangan Menyakiti Orang Saleh, Lemah Dan Miskin
48- LARANGAN MENYAKITI DAN MENGGANGGU ORANG-ORANG SALEH, LEMAH DAN MISKIN

قَالَ الله تَعَالَى: )وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإثْمًا مُبِينًا( ]الأحزاب : 58[

Allah SWT. berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti ornag mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Qs. Al Ahzaab (33): 58)

hadits larangan mengambil hak orang lain

وَقَالَ تَعَالَى:)فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلاَ تَقْهَرْ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلاَتَنْهَرْ( ]الضحى : 9-10)

Allah SWT. berfirman: “Adapun terhadap anak yatim, janganlah berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap peminta-minta janganlah kamu menghardik.” (Qs. Adh Dhuha (93): 9-10)

حَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ فيِ الْبَابِ قَبْلَ هَذَا: ((مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ)).

Di antara hadis yang berkaitan dengan masalah di atas adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA., yang dimuat pada bab sebelum ini. Yaitu hadis yang artinya: “Siapa saja yang memusuhi wali-Ku (kekasihKu), saya akan memaklumkan perang terhadapnya.”[1]

وَمِنْهَا حَدِيْثُ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ الله عَنْهُ السَّابِقُ فِي بَابِ مُلَاطَفَةِ اليَتِيْمِ، وَقَوْلُهُ r ((يَاأباَ بَكْرٍ لَئِنْ كُنْتَ أغْضَبْتَهُمْ لَقَدْ أغْضَبْتَ رَبِّكَ)).

Di antaranya pula, hadis yang diriwayatkan Saad bin Abi Waqqash RA., pada bab yang lalu. “Menyayangi anak yatim,”[2] dan sabda Rasulullah SAW.: ”Wahai Abu Bakar, kalau saja kamu membenci mereka, berarti kamu membenci Tuhanmu.”[3]

394- وَعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ الله رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رًسُوْل الله r: ((مَنْ صَلَّى صَلاَة الصُّبْحِ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ الله، فَلاَيَطْلُبَنَّكُمُ الله مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ، فَإنَّهُ مَنْ يَطْلُبُهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ. ثُمَّ يَكُبُّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ)) رَوَاهُ مُسْلِمُ.

394. Dari Jundub bin Abdullah RA., ia berkata: “Siapa saja yang mengerjakan shalat Shubuh, berarti ia telah berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, jagalah jaminan itu, jangan sampai Allah meminta kembali jaminan-Nya. Karena siapa saja yang diminta jaminan-Nya, maka Allah pasti mendapatkannya. Kemudian Allah pasti akan mencampakkannya ke dalam api neraka.” (HR. Muslim)

[1] Lihat hadis sebelumnya, nomor 391
[2] Lihat hadis sebelumnya, nomor 265
[3] Lihat hadis sebelumnya, nomor 266