HADITS MELAKSANAKAN HUKUMAN DAN MENYERAHKAN URUSAN KEPADA ALLAH
ayat tentang
tawakal dan ikhtiar
Allah SWT berfirman: “Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (Qs. At-Taubah (09) :5)
Ayat dan hadits tentang tawakal
dalil
tentang tawakal
396. Dari Abu Abdullah, Thariq bin Asy-yam RA, ia berkata: Saya dengar Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang mengucapkan “LAA ILAAHA ILLALLAH (Tiada Tuhan selain Allah) dan kafir terhadap TUHAN selain Allah, maka haramlah diganggu harta dan darahnya. Dan perhitungannya merupakan hak Allah SWT.” (HR. Muslim)
397. Dari Ma’bad Al-Miqdad bin Al Aswad RA, ia berkata : “Saya bertanya kepada Rasulullah SAW: “Bagaimana pendapatmu seandainya saya bertemu dengan orang kafir dan kami berperang kemudian ia memotong salah satu tangan saya, kemudian ia menyembunyikan diri dari padaku dengan berlindung di belakang pohon serta berkata: “saya sekarang masuk Islam karena Allah,” maka apakah boleh saya membunuhnya setelah ia mengucapkan perkataan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak, kamu tidak boleh membunuhnya.” Ma’bad bertanya: “Wahai Rasulullah, ia telah memotong salah satu tangan saya, kemudian mengucapkan perkataan itu.” Beliau menjawab: “Kamu tidak boleh membunuhnya, karena kalau kamu membunuhnya, maka ia menduduki kedudukanmu[2] sebelum kamu membunuhnya, dan kamu menduduki kedudukannya[3] sebelum ia mengucapkan perkataan yang diucapkannya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
398. Dari Usamah bin Zaid RA, ia berkata: Rasulullah SAW. mengutus kami ke Huraqah di suku Juhainah. Pada suatu pagi kami menyerbu mereka. Saya dan seorang sahabat Anshor, berpapasan dengan salah seorang diantara mereka. Ketika kami telah mengepungnya ia mengucapkan : “LAA ILAAHA ILLALLAH” (Tiada Tuhan selain Allah); Sahabat Anshar tadi melepaskannya, tetapi saya menikamnya dengan tombak sehingga terbunuh. Ketika sampai di Madinah, berita itu telah sampai pada Nabi SAW, maka beliau memanggil saya: “Hai Usamah, kenapa kamu membunuh orang, padahal ia telah mengucapkan “LAA ILAAHA ILLALLAH”. saya menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia hanya berkelit untuk menyelamatkan diri.” Beliau bersabda: “Kenapa kamu membunuh seseorang padahal ia telah mengucapkan “LAA ILAAHA ILLALLAH”. Beliau terus mengulang-ngulang sabdanya itu, sehingga saya berandai, kiranya saya belum masuk Islam sebelum hari itu[4].” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: Rasulullah SAW bertanya: “Apakah ia telah membaca “Laa ilaaha illallaah” kemudian kamu membunuhnya?” Saya menjawab: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkan kalimat itu karena takut pada pedang.” Beliau bertanya: “Apakah sudah kamu belah dadanya, sehingga kamu mengetahui isi hatinya, apakah ia mengucapkan kalimat itu dengan tulus atau tidak?” Beliau mengulang-ulangi pertanyaan iutu, sehingga perasaan saya ingin untuk baru masuk Islam pada hari itu.”399 - وَعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ الله رَضِيَ الله َعَنه، قَالَ: أَنَّ رَسُوْل الله بَعَثً بَعْثًا مِنَ الْمُسٍلِمِيْنَ إِلَى قَوْمٍ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، وَأَنَّهُم الْتَقَوا، فَكَانَ رَجُلٌ مِنَ الْمُشْركِيْنَ إِذَا شَاءَ أَنْ يَقْصِدَ إِلَى رَجُل مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ قَصَدَ لَهُ فَقَتَلَهُ، وَأَنَّ رَجُلاً مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ قَصَدَ غَفْلَتَهُ. وَكُنَّا نتَحَدَّثُ أَنَّهُ أَسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ، فَلَمَّا رَفَعَ عَلَيْهِ السَّيْفَ، قَالَ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، فَقَتَلَهُ، فَجَاءَ الْبَشِيْرُ إِلَى رَسُوْلِ الله فَسَأَلَهُ وَاَخْبَرَهُ، حَتَّى أخْبَرَهُ خَبَرَ الرَّجُلِ كَيْفَ صَنَعَ، فَدَعَاهُ فَسَأَ لَهُ، فقَالَ : "لِمَ قَتَلْتَهُ "؟ فقَالَ : ياَ رَسُوْلَ الله أَوْجَعَ فيِ الْمُسْلِمِيْنَ، وَقَتَلَ فُلانًا وَفَلانًا – وَسَمَّى لَهُ نَفراً – وَإِنِّي حَمَلْتُ عَلَيْهِ، فَلَمَّا رَأَى السَّيْفَ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَ اللهُ، قَالَ لرَسُوْل الله "أَقَتَلْتَهُ"؟ قَالَ: نَعَمْ قَالَ : "فَكَيْفَ تَصْنَعُ بلاَ إِلَهَ اللهُ، إِذَا جَاءَتْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ"؟ قَالَ: يا رَسُوْل الله اَسْتَغْفِرْ لي . قَالَ : "وَكَيْفَ تَصْنَعُ بِلاَ إِلَهِ إِلاَّ الله إِذَا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ" رَوَاهُ مُسْلِم.
tawakal akan
mendatangkan ketenangan dan rasa
400. Dari Abdullah bin Utbah bin Mas’ud, ia berkata: saya mendengar Umar bin Khattab RA. berkata: “Sesungguhnya manusia pada masa Rasulullah SAW. itu diberi keputusan dengan petunjuk wahyu, dan sekarang wahyu sudah terhenti. Oleh karena itu, sekarang kami memberi keputusan kepada kalian sesuai dengan perbuatan kalian yang nampak jelas bagi kami. Maka siapa saja yang menampakkan perbuatan baiknya kepada kami niscaya kami mempercayai dan mendekatinya dan kami tidak perlu mempermasalahkan urusan batinnya, Allah-lah yang memperhitungkan masalah batinnya. Dan barang siapa yang menampakkan perbuatan jahatnya kepada kami niscaya kami tidak akan mempercayai dan membenarkannya walaupun ia mengatakan bahwa batinnya (niatnya) baik. (HR. Bukhari)
[1] Maksudnya, jika mereka melanggar hak-hak yang telah ditentukan Islam, baik berkenaan dengan hak Allah atau hak hamba-Nya.[2] Maksudnya: kedudukannya seperti kedudukan Ma’bad yaitu terperihara darahya karena keislamannya.
[3] Maksudnya: kedudukannya sebagai orang yang boleh ditumpahkan darahnya dengan qishos, bukan kedudukannya sebagai orang kafir.
[4] Maksudnya, ia berandai-andai bahwa dirinya baru akan masuk islam sejak hari itu.