HADITS MENEPATI JANJI
Allah SWT. berfirman: “Dan penuhilah janji, sesungguhya janji itu pasti dimintai pertanggung jawabannya (QS. Al-Israa’ (17): 34).
Allah SWT. berfirman: “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah, apabila kamu berjanji”. (QS. An Nahl (16): 91).
Allah SWT. berfirman: “Wahai Orang-orang yang beriman, tepatilah segala janji dan akadmu”. (QS. Al-Maidah (05): 1)
Allah SWT. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang kamu tidak dilakukan?, Amat besar kebencian di sisi Allah, bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu lakukan”. (QS. Ash-Shaff (61): 2-3).
694. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu; Bila berkata ia dusta, bila berjanji ia ingkar, dan bila dipercaya ia khianat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim, terdapat tambahan: “Meskipun ia berpuasa, mendirikan shalat dan mengaku bahwa dirinya muslim.”695- وَعَن عَبْدِ الله بْن عَمْرُو بْن الْعَاصِ رَضِيَ الله عَنهُمَا، أَنَّ رَسُوْل الله قَالَ: ((أرْبَعُ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإذَا خَاصَمَ فَجَرَ)) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
695. Dari Abdullah Ibn Amr Ibn Al-Ash RA, dia berkata: Nabi SAW. bersabda, “Ada empat perbuatan yang apabila seseorang melakukannya, dia benar-benar orang munafik. Dan siapa saja yang mengerjakan salah satu dari perbuatan itu, berarti ia telah mengerjakan salah satu dari perbuatan nifak, sampai ia meninggalkannya. Yaitu: apabila dipercaya ia berkhianat, apabila ia berkata ia dusta, apabila berjanji ia melanggar, dan apabila berdebat ia melampaui batas”. (HR. Bukhari dan Muslim)696- وَعَن جَابِرْ رَضِيَ الله عَنهُ قَالَ: قَالَ لِي النَّبِيُّ : ((لَوْقَدْ جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْنِ أعْطَيْتُكَ هكَذَا وَهكَذَا)) فَلَمْ يَجِْيءْ مَالُ الْبَحْرَيْنِ حَتَّى قُبِضَ النَّبيُّ ، فَلَمَّا جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْنِ أمَرَ أَبُوْ بَكْرٍ رَضِيَ الله عَنهُ فَنَادَى: مَنْ كَانَ لَهُ عَندَ رَسُوْل الله عِدَةٌ أوْ دَيْنٌ فَلْيَأْتِنَا، فَأتَيْتُهُ وَقَلْتُ لَهُ: إنَّ النَّبيَّ قَالَ لِي كَذَا وَكَذَا، فَحَثَى لِي حَثْيَةً فَعْدَدْتُهَا، فَإذَا هِيَ خَمْسُمِائَةٍ، فَقَالَ لِي: خُذْ مِثْلَيْهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
696. Dari Jabir RA, dia berkata: Rasulullah SAW. bersabda kepadaku, “Jika harta dari Bahrain datang, aku akan memberimu sekian, sekian dan sekian[1]”. Namun sampai Nabi SAW. wafat[2], harta dari Bahrain belum juga datang. Ketika harta dari Bahrain datang, Abu Bakar RA. menyuruh seseorang mengumumkan: “Siapa saja yang dijanjikan atau menghutangi Rasulullah SAW., hendaklah datang kepadaku”. Saya berkata kepada Abu Bakar: “Sesungguhnya Rasulullah SAW. pernah bersabda kepada saya begini dan begini”. Maka Abu Bakar mengambil dua genggam lalu diberikan kepadaku. Kemudian aku hitung uang itu ternyata sebanyak lima ratus. Abu Bakar lantas berkata: “Ambillah dua kali itu”. (HR. Bukhari dan Muslim)[1] Kiasan yang menunjukkan bahwa Nabi akan memberinya sebanyak tiga genggaman
[2] Dan Abu Bakar memegang tampuk kekhalifahan