Langkah dalam Perkembangan Ekonomi Islam
Menurut penulis terdapat paling sedikit tujuh langkah untuk merumuska perkembangan ilmu pengetahuan ekonomi Islam, Kesemuanya salin berkaitan.
Langkah pertama adalah mengidentifikasi suatu problema ata masalah Kemudian kita mencari prinsip pedoman yang terdapat dalam syariat secara eksplisit maupun implisit, untuk memecahkan problema yan dipersoalkan. Prinsip-prinsip ini yang dapat diambil dan dideduksi dari Qur'an dan Sunnah, dapat dipandang abadi Tetapi di tingkat operasiona ilmu pengetahuan yang mendasari prinsip atau asas itu perlu dirumuskan da dibuatkan konsepnya terlebih dahulu.
Di sinilah mulainya proses perumusa teoretik mengenai problema itu: titik tolak ilmu pengetahuan ilmu ekonom Islam. Sifatnya nisbi terhadap ruang dan waktu, karena pertanyaan-pertanyaa seperti "mengapa", "bagaimana", "apa", "untuk siapa" dan "yang mana harus dikaitkan dengan asas-asas yang telah diidentifikasikan. Pertanyaan pertanyaan itu perlu diuji dengan pilihan dan alternatif yang mempunya dimensi ruang dan waktu.
Sesudah itu menyusul penentuan perumusan kebijakan. Pada taraf in harus diketahui dengan jelas bahwa suatu pernyataan imperatif ("ought statement) mengenai apa yang harus terjadi, harus dikaitkan tidak hany dengan tingkat perumusan teoretik, tetapi juga dengan tingkat penentua paket kebijakan.Dalam hal ini, baik penilaian etik, yang merupakan komponen yang lebih permanen dalam sistem nilai yang berdasarkan syaria maupun penilaian berdasarkan perasaan intuitif seseorang, atau opini pribad mengenai kejadian khusus, mungkin saja akan mempengaruhi baik penguraian konsep maupun perumusan kebijakan. Baik untuk dicatat, adalah walaupu Islam mengakui peran penilaian individual, tetapi harus selalu tunduk pada penilaian etis.
Sekarang, kebijakan yang tercapai melalui analisis teoretik haru dilaksanakan. Begitu pula perlu adanya lembaga yang memadai, karen tanpa hal itu ide tidak dapat dikembangkan, Akan tetapi perlu diperhatika bahwa setiap kesenjangan antara hasil yang nyata dan tujuan atau sasara yang hendak dicapai, adalah cermin dari kekurangan dalam perumusa teoretis dan penentuan kebijaksanaan mengiringinya.Dalam hal ini diperlukan peninjauan kembali dari prinsip-prinsip yang digunakan. Ini juga menunjukka perlu adanya rekonstruksi dari teori dan kebijakan ekonomi Islam, Hal in merupakan suatu proses yang terus menerus.
Dengan begitu akan terdapat kemungkinan yang tidak terbatas bagi pertumbuhan ilmu ekonomi Islam sebagaimana langkah berikut ini:
Langkah (1) Untuk menyederhanakannya kami mengidentifikasikan tiga fungsi ekonomi dasar : produksi, distribusi dan konsumsi : yang dikenal dalam semua sistem ekonomi, tanpa memandang
Langkah (2) perbedaan-perbedaan ideologi. Beberapa di antara asas-asas yang mengatur fungsi dasar itu, merupakan perspektif Islam abadi yang berakar pada Syariar. Ambillah misalnya, prinsip/asas "moderat" (tidak berlebih lebihan). Prinsip/asas ini harus tercermin dalam perilaku Muslim, baik pada tingkat mikro-ekonomi maupun makro ekonomi. Asas ini tidak mempunyai dimensi waktu : secara esensial itu didasarkan pada pandangan dunia Islam dalam soal-soal ekonomi (yakni nilai-nilai normatif)
Langkah (3) Sekarang perlu diidentifikasikan cara operasinya (yakni prosesnya); "pengetahuan" ini perlu dirumuskan atau dibuatkan konsepnya. Di sinilah saat mulainya pengembangan teori dan ilmu ekonomi Islam. Dengan demikian pilihan variabel atau penggunaan pertimbangan ekonomi yang berasaskan etik harus diarahkan untuk menghasilkan pola peri laku yang cocok bagi tercapainya sasaran-sasaran yang diseleksi terlebih dahulu (berdasarkan asas "moderat"). Jadi, dalam menjelaskan fungsi konsumsi dalam ekonomi Islam, harus dapat diiden tifikasikan variabel-variabel yang berakar dalam Syariat Perumusan teoretis ini mempunyai dimensi waktu. Dapat digantikan atau diubah oleh rumusan teoretik lebih tinggi, yang sesungguhnya adalah sarat-nilai (value-loaded).
Langkah (4) Jelaslah bahwa sekali konsep "moderat" ini sudah dirumuskan, perlu diuraikan suatu paket barang dan jasa yang tetap untuk memperoleh sasaran "moderat", baik di tingkat individual maupun kelompok. Isi dan komposisinya dapat berubah; ini tergantung dari tingkat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat bersangkutan.
Langkah (5) Langkah ini berkaitan dengan implementasi dari kebijakan yang dipilih dalam langkah (4), Implementasi ini dapat dilaksanakan baik dengan pertukaran melalui mekanisme harga maupun melalui pembayaran transfer (transfer pay ments Di sinilah diperlukan pengembangan lembaga-lembaga untuk implementasi kebijaksanaan itu.
Langkah (6) Langkah ini menunjukkan perlunya evaluasi menurut ukuran. tujuan dan sasaran yang ditetapkan atau direncanakan terlebih dahulu tentang bagaimana kita akan memaksimalkan ke sejahteraan dalam rangka keseluruhan prinsip seperti yang diuraikan dalam langkah (2), begitu pula dalam rangka dwi arti hasil ekonomik dim non-ekonomik, sehingga pertimbang an-pertimbangan positif dan normatif secara relatif tidak dapat dibedakan dan juga tidak penting.
Langkah (7) Langkah ini memberikan hasil dari evaluasi/mpan-balik ini diperlukan untuk menetapkan kesenjangan antara implementasi yang sebenarnya dari kebijakan (dalam langkah (5)) dan hasil yang diharapkan. Di sinilah mulainya interpretasi dari prinsip prinsip (sebagaimana diuraikan dalam langkah (2), yang mendasari teori ekonomi Islam yang juga melandasi pengembangan dari kebijakan dan pranatanya. (Sebagaimana diuraikan dalam langkah (3), (4) dan (5)).
Berdasarkan logika dan penalaran yang dikemukakan pada langkah langkah (2) sampai (7), proses konsumsi, produksi dan distribusi seperti yang dimuat dalam tabel, dapat dijelaskan lebih lanjut,
Tulisan Ini Berdasarkan Buku Teori Dan Praktek Ekonomi Islam Oleh Muhammad Abdul Mannan