Definisi Ilmu Fisika
FIsika adalah salah satu cabang ilmu alam yang didefinisikan sebagai ilmu yang meneliti tentang benda-benda alam dan elemen-elemen yang membentuknya, dan mengenali segala sesuatu yang menjadi tempat asal benda-benda dan elemen-elemen yang membentuknya, menjadi tempat kembali dan karenanya dia ada.
Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah mendefinisikannya sebagai ilmu- ilmu yang meneliti tentang benda-benda dari segi gerak dan diamnya. Karena itu, ilmu ini meneliti tentang benda-benda langit dan unsur-unsur, serta segala sesuatu yang terlahir darinya seperti binatang, manusia, tumbuh-tumbuhan, dan barang-barang tambang, yang terbentuk di dalam perut bumi seperti mata air dan gempa, dan di udara seperti awan, uap, petir, kilat, dan lainnya.
Di sana terdapat beberapa definisi lainnya bagi ilmu-ilmu alam, yang kesemuanya berkisar antara dua pengertian atau definisi sebelumnya. Akan tetapi timbul pertanyaan mengenai tujuan utama ilmu fisika di antara ilmu-ilmu alam lainnya?Jawaban dari pertanyaan ini berbeda-beda dari masa ke masa. Hal itu disebabkan bahwa ilmu fisika sebagaimana yang kita pahami seperti sekarang ini berbeda dengan ilmu fisika yang sebagaimana dikenal bangsa Arab pada masa kejayaan peradaban Islam. Dengan realita ini, maka pendefinisan dan pengertiannya tidak akan cocok dengan pengertian yang dikenal para ilmuwan klasik itu. Aristoteles misalnya, tidak berbicara tentang cahaya, suara, asal mula panas, listrik, ataupun magnet. Padahal pembahasan-pembahasan ini menjadi cakupan ilmu fisika.
Mencari rujukannya dalam kamus-kamus tidak banyak membantu dalam mendefinisikan fisika. Sebab salah satu kamus mendefinisikan Fisika sebagai ilmu yang dimaksudkan untuk mempelajari tentang materi energi, dan interaksi antara keduanya. Sedangkan kamus-kamus lainnya memasukkannya dalam konteks ini. Definisi ini sifatnya umum dan masih misterius karena tidak mencerminkan maksud dan tujuannya sama sekali.Sebagian kamus yang dikatakan relatif modern menambahkan definisi sebelumnya, yang menjelaskan bahwa fisika mencakup cabang-cabang mekanika, suara, panas, listrik, dan magnet. Akan tetapi meski dengan tambahan definisi ini belum dapat menjelaskan pertanyaan: Mengapa harus cabang-cabang ini dan bukan yang lain, yang menjadi cakupan studi dan penelitian ilmu fisika?
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka penelitian harus dilakukan melalui pintu gerbang lain untuk mendefinisikan fisika. Bisa jadi kita akan mendapatkan pintu gerbang ini dengan melontarkan pertanyaan kepada para pakar fisika mengenai fokus perhatian atau yang ingin mereka pelajari dan diteliti.Jawaban mereka adalah bahwasanya mereka berupaya memahami kaidah-kaidah ataupun hukum-hukum dasar yang mengendalikan pergerakan atau aktifitas dunia yang menjadi tempat hidup kita. Mengingat aktifitas dan perhatian mereka senantiasa berubah dan berpacu dengan masa, maka pendefinisian ilmu yang bersifat mendasar yang dikenal dengan fisika juga harus berubah seiring dengan perkembangan zaman dengan segala perubahannya. Bukti dari pernyataan tersebut adalah bahwasanya banyak cabang-cabang fisika yang eksis hingga sekarang tidak terpikirkan sama sekali sejak satu hingga dua generasi sebelumnya.
Disamping itu, sebagian tema yang sekarang ini masih berada di bawah naungan ilmu kimia atau ilmu tehnik sebelumnya pernah menjadi salah satu tema ilmu fisika. Hal itu terjadi karena para pakar fisika terkadang mengundurkan diri dari bidang tertentu setelah mengetahui hukum dasarnya dengan meninggalkan atau membiarkan para pakar lainnya menambah dan mengembangkannya serta menerapkannya dalam kehidupan praktis.Mendefinisikan fisika sebagai ilmu yang dimaksudkan untuk mempelajari hukum hukum dasar, yang mengendalikan pergerakan realita alam inilah yang menjelaskan tentang adanya perhatian para pakar spesialis cabang ilmu pengetahuan yang lain terhadap ilmu fisika tidak hanya terbatas pada para spesialis di cabang-cabang ilmu alam saja, akan tetapi meskipun bagi orang yang belajar sejarah dan filsafat ketika mereka bersinggungan dengan hubungan perkembangan berbagai aktifitas manusia atau menjelaskan pengertian-pengertian ruang kosong dan waktu.
Karena itu, nampak jelas arti penting sisi sejarah dan filosofis bagi fisika dalam kaitannya dengan berbagai cabang ilmu pengetahuan serta penanganannya dengan prinsip-prinsip ilmiah.
Berdasarkan Buku Sumbangan Keilmuan Islam Pada Dunia Karangan Prof. Dr. Ahmad Fuad Basya