Hadits Haramnya Budak Melarikan Diri Dari Majikannya
349. HARAMNYA BUDAK MELARIKAN DIRI DARI MAJIKANNYA
1777- عَنْ جَرِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : (( أيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ , فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
1777. Dari Jarir RA, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Budak manapun yang melarikan diri dari majikannya, berarti terlepas dari tanggungan.” (HR. Muslim)1778- وَعَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ : (( إذَا أَبَقَ الْعَبْدُ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
1778. Dari Jarir RA, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Apabila seorang budak melarikan diri, maka shalatnya tidak diterima.” (HR. Muslim)Dalam riwayat lain dikatakan: “Maka benar-benar ia kafir.”