Hadits Haramnya Makmum Mendahului Imam
337- HARAMNYA SEORANG MAKMUM MENDAHULUI IMAM KETIKA MENGANGKAT KEPALA DARI RUKU’ DAN SUJUD
1760- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , أَنَّ النَِّبيَّ , قَالَ : (( أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ أَنْ يَجْعَلَ اللهُ رَأْسَهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ ! أَوْ يَجْعَلَ اللهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
1760. Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Apakah salah seorang di antara kalian tidak merasa takut jika ia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah SWT akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah SWT akan menyerupakan kepalanya dengan dengan bentuk kepala keledai.” (HR. Bukhari dan Muslim)338- MAKRUHNYA MELETAKKAN TANGAN DI ATAS PINGGANG SEWAKTU SHALAT
1761- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ , نَهَى عَنِ الْخَصْرِ فِي الصَّلاَةِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
1761. Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya Rasulullah SAW melarang untuk meletakkan tangan di pinggang sewaktu shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)