Hadits Larangan Duduk Mendekap Lutut

Hadits Larangan Duduk Mendekap Lutut
312- MAKRUH DUDUK MENDEKAP LUTUT SEWAKTU MENDENGARKAN KHUTBAH

1714- عَنْ مُعَاذِ بْنِ أَنَسِ الْجُهَنِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ النَّبِيَّ ، نَهَى عَنِ الْحِبْوَةِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ ، والتُّرْمِذِي وَقَالاَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ .

1714. Dari Mu’adz bin Anas Al Juhaniy, bahwasanya Nabi SAW. melarang untuk duduk mendekap lutut[1] sewaktu imam berkhutbah pada hari jum’at. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan)

[1] . Kata ‘al-hibwah’ maksudnya duduk dengan mendekapkan kedua lutut ke perutnya dengan baju atau lainnya.
Admin
Blog ini berisi seputar pendidikan, kajian keislaman dan sosial kemasyarakatan

Related Posts

Hadits Keutamaan Sedekah Kepada Kerabat
Hadits Keutamaan Sedekah Kepada Kerabat
Hadits Hukum Upah Tukang Bekam
Hadits Hukum Upah Tukang Bekam
Hadits Ketentuan Shalat Hari Raya
Hadits Ketentuan Shalat Hari Raya
Hadits Tentang Hukum Menjual Anjing
Hadits Tentang Hukum Menjual Anjing
Hadits Tentang Ketentuan Zakat Fitrah
Hadits Tentang Ketentuan Zakat Fitrah
Hadits Bahaya Orang Yang Tidak Memberi Zakat
Hadits Bahaya Orang Yang Tidak Memberi Zakat
Hadits Keutamaan Orang Yang Gemar Membayat Zakat
Hadits Keutamaan Orang Yang Gemar Membayat Zakat
Hadits Siksaan Terhadap Orang Yang Tidak Membayar Zakat
Hadits Siksaan Terhadap Orang Yang Tidak Membayar Zakat

0 Comments