Hadits larangan Istri Berpuasa Sunat tanpa Izin suami
Puasa sunnah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan oleh agama Islam. Namun, tidak semua puasa sunnah dapat dilakukan oleh setiap individu, terutama bagi wanita yang telah menikah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, ada larangan bagi istri untuk berpuasa sunnah tanpa izin suami.
1759- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ , : (( لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ , وَلاَ تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إلاَّ بِإِذْنِهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
1759. Dari Abu Hurairh RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh bagi seorang istri melakuka puasa sunnat, sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali atas idzinnya. Dan istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya, kecuali atas izin suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Namun, tidak berarti bahwa istri tidak boleh berpuasa sunnah sama sekali. Istri masih diperbolehkan untuk berpuasa sunnah dengan izin suami atau jika suami sedang tidak berada di rumah dalam keadaan yang aman dan tenteram.
Namun, jika suami tidak memberikan izin, istri harus menghormati keputusan suami dan tidak berpuasa sunnah. Ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari konflik yang tidak perlu.
Dalam Islam, menjaga hubungan suami istri merupakan kewajiban yang sangat penting. Oleh karena itu, ketika istri ingin melakukan puasa sunnah, ia perlu memperhatikan hak suami dan berkomunikasi dengan baik. Dengan begitu, akan tercipta keharmonisan dalam rumah tangga dan ibadah puasa sunnah dapat dilakukan dengan benar.
Kesimpulannya, hadits yang melarang istri untuk berpuasa sunnah tanpa izin suami merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap hak suami dalam menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, sebagai istri yang taat, penting untuk selalu berkomunikasi dengan suami dan meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan puasa sunnah. Dengan begitu, ibadah puasa sunnah dapat dilakukan dengan benar dan keharmonisan dalam rumah tangga tetap terjaga.