Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Larangan Membawa Al-Qur'an Ke Daerah Orang Kafir

Hadits Larangan Membawa Al-Qur'an Ke Daerah Orang Kafir
363- LARANGAN MEMBAWA AL-QUR’AN KE DAERAH ORANG KAFIR

1803- وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ r أَنْ يُسَافِرَ بِالقُرْآنِ إلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

1803. Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, “Rasulullah SAW melarang bepergian dengan membawa al-Qur’an ke daerah musuh.”[1] (HR. Bukhari dan Muslim)

[1] . Saya katakana: Imam Muslim menambahkan “Khawatir mushhaf tersebut jatuh ke tangan msuuh’. Pada hadits ini terhadap peringatan terhadap alasan larangan ini. Akan tetapi jika tidak khawatir jatuh ke tangan musuh tidak apa-apa.