Hadits Memberikan Bantuan Bagi Teman Dalam Perjalanan

Hadits Memberikan Bantuan Bagi Teman Perjalanan
169- MEMBERIKAN BANTUAN BAGI TEMAN PERJALANAN

976- وَ عَن أَبِى سَعِيْدٍ اَلْخُدْرِى رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ فِى سَفَرٍ إذَا جَاءَ رَجُلٌ عَلَى رَاحِلَةٍ لَهُ، فَجَعَلَ يَصْرِفُ بَصَرَهُ يَمِيْنَا وَشِمَالًا، فَقَالَ رَسُوْل الله  : مَنْ كَان مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لَا ظَهْرَ لَهُ، وَمَنْ كَان لَهُ فَضْلٌ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لَازَادَ لَهُ." فَذَكَرَ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ مَاذَكَرَهُ، حَتَّى رَأَيْنَا، أَنَّهُ لَاحَقَّ لأَحَدٍ فِى فَضْلٍ. رَوَاهُ مُسْلِمُ.

976. Dari Abu Sa’id Khudriy RA. Ia berkata: “Pada suatu hari ketika kami sedang berpergian, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dengan naik kendaraan dimana ia menoleh ke kanan dan ke kiri. Rasululah SAW. bersabda, “Barang siapa yang mempunyai kelebihan kendaraan hendaklah ia memberikan kepada yang tidak mempunyai. Barang siapa yang mempunyai bekal lebih, maka hendaklah ia memberikan kepada orang yang tidak mempunyainya. Beliau menyebutkan macam-macam harta dengan nada seperti itu, sehingga kami sadar bahwa sesungguhnya tidaklah pantas salah seorang di antara kami mempunyai kelebihan harta.” (HR. Muslim)

977- وَ عَنْ جَابِرٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ الله  أَنَّهُ أَرَادَ أَنْ يَغْزُوَ، فقَالَ: "يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَالْانصَارِ، إِنَّ مِنْ أَخَوَانِكُمْ قَوْمًا لَيْسَ لَهُمْ مَالٌ، وَلَا عَشِيْرَةٌ، فَلْيَضُمَّ أَحَدُكُمْ إِلَيْهِ الْرَجُلِيْنِ أَوْ الثَلَاثةَ، فَمَا لِأَحَدِنَا مِنْ ظَهْرٍ يَحْمِلُهُ إِلَّا عُقْبَةٌ كَعُقْبَةٍ" يَعْنِى أَحَدَهُمْ، قَالَ فَضَمَمْتُ إِلَى اثْنَيْنِ أَو ثَلَاثةٍ مَالِى إِلَّا عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ جَمَلِى. رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدُ.

977. Dari Jabir RA: “apabila Rasulullah SAW hendak berangkat perang, beliau bersabda: “Wahai para sahabat Muhajirin dan Anshar sesungguhnya ada sebagian orang diantara saudara-saudaramu yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka dari itu hendaklah salah seorang di antara kamu sekalian menggabungkan dua atau tiga orang dengannya.” Kemudian tidak ada salah seorang di antara kami melainkan ia bergantian kendaraan dengan orang yang digabungkannya. Jabir berkata: ”Saya menggabungkan dua atau tiga orang dengan saya, dan kesempatan untuk mengendarai unta, saya bagi rata antara saya dan mereka.” (HR. Abu Dawud)

978- وَ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْل الله  يَتَخَلَّفَ فِى الْمَسِيْرِ، فَيُزْجَى الضَّعِيْف، وَيُرْدِفُ وَيَدْعُوهُ. رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدُ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ.

978. Dari Jabir RA. Ia berkata: “Rasulullah SAW. apabila berada dalam perjalanan, beliau biasa di belakang; dimana beliau memberi pertolongan kepada orang yang lemah serta membonceng dan mengajaknya.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Admin
Blog ini berisi seputar pendidikan, kajian keislaman dan sosial kemasyarakatan

Related Posts

Hukum Menyingkirkan Batu Yang Terletak Pada Tempat Sujud Di Waktu Shalat
Hukum Menyingkirkan Batu Yang Terletak Pada Tempat Sujud Di Waktu Shalat
HUKUM MENOLAK ORANG YANG BERLALU DALAM BATASAN SUTRAH
HUKUM MENOLAK ORANG YANG BERLALU DALAM BATASAN SUTRAH
HUKUM MEMUTUSKAN SHALAT KARENA BINATANG
HUKUM MEMUTUSKAN SHALAT KARENA BINATANG
Hukum Shalat dengan Mengikat Rambut Yang Panjang
Hukum Shalat dengan Mengikat Rambut Yang Panjang
Hukum Shalat Menghadap Kepada Orang Yang tidur di Arah Kiblat
Hukum Shalat Menghadap Kepada Orang Yang tidur di Arah Kiblat
Hadits Meletakkan Sutrah Dalam Shalat
Hadits Meletakkan Sutrah Dalam Shalat
Hukum Menguap Di Waktu Shalat
Hukum Menguap Di Waktu Shalat
Hukum Membuang Ludah Ke Muka Dan Ke Belakang Dalam Shalat
Hukum Membuang Ludah Ke Muka Dan Ke Belakang Dalam Shalat

0 Comments