Hadits Tentang Keharaman Riba

Hadits Tentang Keharaman Riba
HARAM RIBA

Allah SWT. Berfirman,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ( . إلى قوله تعالى: )يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا(

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan, lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan karena berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah (Qs. Al Baqarah(2) : 275 - 276)

Sampai pada firman Allah: “hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba (yang belum diambil).” (Qs. Al Baqarah : 278)

1622- وَعَنِ اْبنِ مَسْعُوْدٍ رَضيَ الله عَنْهُ قَالَ : لََعَنَ رَسُوْلُ الله  آكِلَ الرِّبَا وَ ُموَ كِلَّهُ, رَوَاهُ مُسْلِمُ.

Dari Ibnu Mas’ud RA, ia berkata, “Rasulullah SAW. mengutuk pemakan riba dan yang memberi makan dengannya.” (HR. Muslim)[1]

[1] Dalam riwayat Tirmidzi dan yang lain ada tambahan, “Orang yang menjadi saksi dan yang menulis riba.”

Admin
Blog ini berisi seputar pendidikan, kajian keislaman dan sosial kemasyarakatan

Related Posts

Hukum Memakai Kain Tenun Sutera Dan Selainnya
Hukum Memakai Kain Tenun Sutera Dan Selainnya
Hukum Laki-Laki Memakai Sutera Dan Emas
Hukum Laki-Laki Memakai Sutera Dan Emas
HUKUM MEMAKAI EMAS YANG SEDIKIT
HUKUM MEMAKAI EMAS YANG SEDIKIT
Hukum Memakai Kain Yang Dicelup Ushfur
Hukum Memakai Kain Yang Dicelup Ushfur
Hukum Mempergunakan Kulit Binatang Yang Halal Dimakan Dagingnya
Hukum Mempergunakan Kulit Binatang Yang Halal Dimakan Dagingnya
Shalat Dengan Kain Sutera Dan Kain Rampasan, Bolehkah.?
Shalat Dengan Kain Sutera Dan Kain Rampasan, Bolehkah.?
Hadits Orang Berpenyakit Kulit Memakai Kain Sutera
Hadits Orang Berpenyakit Kulit Memakai Kain Sutera
Hukum Memakai Sedikit Sutera Untuk Sulaman Kain Dan Tambalan Pakaian
Hukum Memakai Sedikit Sutera Untuk Sulaman Kain Dan Tambalan Pakaian

0 Comments