Sejarah Puasa Ramadhan
PUASA SEBELUM ISLAM
Puasa adalah sesuatu ibadat yang telah lama masanya berkembang dalam masyarakat umat manusia sebelum Islam. Hal ini dapat ditanggapi dari ayat 183: S. 2. Al Baqarah, yaitu dari firman Allah: "Kama kutiba alal ladzina mingqablikum Sebagaimana telah ditetapkan atas orang-orang yang sebelum kamu."
Al Qurthubi dalam Al Jami' Li Ahkamil Qur'an diwaktu menjelaskan "Kama kutiba 'alalladzina minqablikum" mengatakan bahwa Asy Sya'bi, Qatadah dan lain-lain menandaskan bahwa penyerupaan (tasybih) di sini, kembali kepada waktu berpuasa dan kadar lama berpuasa. Sebenarnya Allah telah memfardlukan atas umat Musa dan Isa puasa Ramadlan. Kemudian mereka mengobahnya. Pendeta-pendeta mereka menambah sepuluh hari. Pada suatu ketika salah seorang pendeta jatuh sakit, lalu ber- nazar. Nazarnya: "Jika Allah menyembuhkannya, dia menambah sepuluh hari lagi."
Sesudah dia sembuh, dia menepati nazarnya itu. Karenanya jadilah puasa orang Nasrani 40 hari. Sesudah mereka menderita kesukaran berpuasa di musim panas, mereka pindahkan ke- musim rabi' (musim Bunga).
Pendapat Al Qurthubi ini dipilih An Nahhas. Dia mengatakan bahwa apa yang diterangkan Asy Sya'bi lebih sesuai dengan jalannya ayat. Dalam hal ini An Nahhas berpegang kepada suatu Hadits yang diriwayatkan oleh An Nahhas dari: Daghfal bin Handhalah.
Menurut Hadits itu Nabi menerangkan bahwa atas orang Nashrani diwajibkan puasa sebulan. Maka seorang pendeta dari mereka, sakit. Lalu orang Nashrani bernadzar, yaitu: jika Allah menyembuhkan pendeta kami, kami akan tambah puasa 10 hari. Kemudian seorang pendeta lagi karena makan daging, sakit mulutnya, lalu mereka bernadzar pula. Jika pendeta sembuh mulutnya, kami akan tambah puasa tujuh hari lagi. Kemudian datang seorang raja lain lalu menyempurnakan hari yang tujuh itu dan berpuasa di musim bunga. Karena itu puasa mereka jadi 50 hari.
Berkata Mujahid: "Allah telah memfardlukan puasa atas setiap ummat." Berkata Sayid Rasyid Ridla: Puasa itu pernah dilakukan orang-orang Arab sebelum Islam. Diberitakan 'Aisyah, bahwa orang-orang Quraisy ada berpuasa pada hari 'Asyura. Setelah Nabi datang ke Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Maka Nabi juga berpuasa pada hari itu dan menyuruh para Shahabat berpuasa pula.
Pada akhir Sya'ban tahun yang kedua dari hijrah, Allah menurunkan "Ayatush Shiyam," yakni ayat 183 184 185 dari surat-surat al Baqarah (perintah yang mewajibkan puasa), yang memfardlukan puasa atas umat Islam supaya menyiapkan mereka menjadi orang-orang yang taqwa.
Ayat-ayat tersebut menjelaskan, bahwa puasa itu telah di- fardlukan atas umat-umat yang dahulu. Setelah puasa Ramadlan difardlukan, Rasulullahpun ber- sabda terhadap puasa 'Asyura:
مَنْ شَاء صَامَ وَمَنْ شَاء فَلْيُفطِرُ
"Barangsiapa berkehendak berpuasa 'Asyura, hendaklah dia berpuasa dan barangsiapa hendak berbuka, hendaklah dia berbuka."Rasulullah SAW. berpuasa Ramadlan selama hidupnya se banyak sembilan kali. Delapan kali dengan 29 hari dan sekali sahaja yang penuh 30 hari.
Kata Al Hakim Imam Muhammad Abduh: "Tuhan tidak menerangkan siapa-siapa sebelum kita yang diwajibkan puasa atasnya. Tuhan tidak menerangkan yang demikian dengan tegas. Menurut pendapat yang termasyhur dalam kalangan umat Islam, bahwa puasa itu diwajibkan atas segala pemeluk Agama. Bangsa Mesir yang menyembah berhala, juga berpuasa. Dari bangsa Mesir berpindah kepada bangsa Yunani (Grik). Bangsa Yunani memestikan puasa atas lelaki dan wanitanya. Demikian pula bangsa Rumawi. Orang Hindu terus-menerus mengerjakan puasa hingga sekarang ini."
Dalam kitab Taurat, (pokok kitab perjanjian lama) tak ada keterangan yang mewajibkan puasa. Hanya yang terdapat di dalamnya, keterangan-keterangan yang memuji-muji orang-orang yang melakukan puasa saja.
Dalam pada itu, dapat ditetapkan, bahwa Musa AS. ada berpuasa empat puluh hari lamanya. Orang-orang Yahudi sekarang berpuasa tujuh hari lamanya, buat memperingati keruntuhan Darussaalam, Juga mereka berpuasa satu hari dibulan 'Ab (bulan yang kedelapan dari tahun syamsyiah.)
Ada dinukilkan bahwa Taurat memfardlukan atas orang Yahudi berpuasa satu hari dihari yang kesepuluh dari bulan tujuh. Mereka berpuasa siang dan malam. Boleh jadi, inilah yang mereka namai: 'Asyura. Dan ada beberapa hari lain yang dipuasakan orang yahudi.
Kita tidak mendapatkan keterangan dalam Injil yang me wajibkan puasa, hanya Injil ada mengatakan, bahwa puasa itu. suatu ibadat serta menyuruh orang-orang yang berpuasa memin- nyaki kepala dan membasuh muka, agar jangan nyata tanda-tanda berpuasa. Puasa orang-orang Nashara yang termasyhur, ialah puasa sebelum 'idul fishhi (hari memperingati bangun Al Masih dari kubur). Puasa inilah yang dilakukan oleh Musa, Isa dan para Hawari. Kemudian, kepala-kepala Gereja mengadakan beberapa puasa yang lain. Dalam cara mereka berpuasa banyak benar perselisihan faham. Ada di antara mereka berpuasa dari daging, dari telur, dari ikan, dari susu dan sebagainya. Kaifiat puasa yang di- kerjakan orang-orang Nashara, mula-mulanya serupa orang-orang Yahudi juga. Kemudian mereka rubah, mereka berpuasa dari te ngah malam, sampai tengah siang."
Dapat dipahamkan dari kitab Zakaria, bahwasanya Bani Israil sesudah diusir ke Babil, maka di antara hari yang me- reka berpuasa padanya, ialah hari tigabelas dari bulan "adar" (Maret) memperingati "Haman dan Astir." Haman seorang wazir dari Akhsyar-syis, raja Persia.
Wazir ini menyusun suatu siasat untuk memusnahkan selu- ruh bangsa Yahudi. Tipu muslihat ini diketahui oleh permaisuri raja yang bernama Astir. Haman ditangkap raja dan dibunuh (Haman ini bukan Haman Fir'aun). Dan orang-orang Israil mem- punyai pula beberapa macam puasa yang dilakukan di waktu-wak- tu tertentu untuk memperingati Nabi-nabi mereka dan pembe- sar-pembesar mereka seperti Musa dan Harun, atau memperingati peristiwa-peristiwa yang lain yang penting dalam sejarah mereka yang semuanya ada 25.
Berdasarkan Buku Pedoman Puasa Karangan T.M. Hasbi AshShiddiqiey