Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Shalat witir pakai qunut atau tidak..?

 

doa qunut witir ramadhan

Qunut Witir

Ahli-ahli agama berselisih paham tentang membaca qunut dalam shalat witir.

  1. Abu Hanifah dan sebahagian ulama Syafi'iyah menyukai kita membaca qunut pada shalat witir, baik di bulan Ramadan, maupun di bulan-bulan yang lain.
  2. Sebahagian para Ulama menyukai kita berqunut dalam shalat witir di nishfu yang kedua dari bulan Ramadlan. 
  3. Kata Malik: Disukai kita berqunut dalam shalat witir diseluruh bulan Ramadlan sahaja.
  4. Al Hasan menyuruh kita berqunut dalam shalat witir sepanjang tahun kecuali nishfu pertama dari bulan Ramadan. Kata pentahqiq: "Oleh karena tak ada sesuatu hadits yang shahih dalam masalah berqunut ini, maka kami berpendapat bahwa yang lebih utama kita tidak berqunut dalam shalat witir."
Kemudian hendaklah dimaklumi bahwa qunut yang diperselisihkan, ialah qunut yang dikerjakan sesudah ruku', yakni qunut dalam i'tidal.

doa qunut witir

Adapun memanjangkan do'a dalam berdiri sebelum ruku', maka hal ini disepakati kebagusan dan keutamaannya. Lafadh qunut yang diucapkan oleh sebahagian ulama, ialah:

 اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ وَأعُوذُبِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ 

"Wahai Tuhanku, bahwasanya aku, aku berlindung dengan keridlaan Engkau dari kemarahan Engkau dan dengan kema'afan Engkau dari siksaan Engkau dan aku berlindung dengan Engkau daripada Engkau, riada dapat aku hinggakan pujaan dan sanjungan akan diri Engkau sebagaimana Engkau telah sanjungkan atas diri Engkau."

doa qunut witir

Dan sebahagian mereka, memakai lafadh:

 اَلَّلهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ . وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ . وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ. وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ . وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقضِى عَلَيْكَ إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ . وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

"Wahai Tuhanku, tunjukilah akan daku beserta orang-orang yang telah Engkau tunjuki dan 'afiatkanlah akan daku beserta orang-orang yang telah Engkau 'afiatkan dan pimpinlah akan daku beserta orang yang telah Engkau pimpin, dan berkatilah bagiku akan apa yang telah Eng kau berikan, dan peliharalah akan daku dari kejahatan apa yang telah Engkau tetapkan, karena bahwasanya Engkaulah yang menetapkan, tak seorangpun yang dapat menetapkan atas Engkau. Sesungguhnya tiada hina orang yang Engkau muliakan dan tiada mulia orang yang Eng kau musuhi, Maha Agung Engkau. Wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi."

Mengqadla shalat witir

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abi Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

ُمَنْ نَامَ عَنْ وِتْرِهِ أَو نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّهِ إِذَا ذَكَرَه

"Barangsiapa tidak terbangun dari tidur untuk berwitir, atau dia lupa kepada witirnya, hendaklah ia shalat (witir) dikala ia ingat."

Hadits ini menyatakan, bahwa witir itu bila ditinggalkan karena tertidur atau lupa, dikerjakanlah diwaktu teringat atau terkejut dari tidur.

Kemudian ahli-ahli agama berselisih pendapat, tentang waktu mengerjakannya, kepada delapan macam pendapat:

  1. Sebelum mengerjakan shalat shubuh. 
  2. Sebelum terbit matahari, walaupun sesudah shalat shubuh.
  3. Sesudah shubuh dan sesudah terbit matahari hingga tergelincir matahari.
  4. Sesudah terbit matahari, hingga shalat 'asar dan sesudah shalat maghrib hingga 'isya.
  5. Sebelum mengerjakan witir di malam yang berikutnya. 
  6. Di siang hari, jangan ditolak ke malam berikutnya.
  7. Diqadla dikala dikehendaki, di malam atau di siang hari. Ini pendapat Asy Syafi'iyah. Kalau tertinggal karena lupa, tertidur, hendaklah diqadla dikala ingat. 
Kemudian hendaklah dimaklumi dengan sungguh-sungguh, bahwa ulama yang mewajibkan witir, mewajibkan pula qadlanya.

Dan harus dimaklumi lagi, bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menetapkan, bahwa witir tidak di qadla setelah luput waktunya, atau tempatnya, seperti tahiyaatul masjid, kusuf, istisqa dan sebagainya, karena yang dimaksudkan, ialah: menjadikan witir itu akhir shalat malam; tak ada shalat lagi sesudahnya.

Hadits Abu Daud yang di atas ini, cacat dari beberapa jurusan. Dan Nabi SAW. apabila tertidur di malam hari, atau sakit, tak dapat mengerjakan witir, beliau kerjakan duabelas raka'at di siang hari.

Shalat dua raka'at sambil duduk sesudah witir

Rasulullah SAW. pernah shalat dua raka'at sesudah witir, Rasulullah mengerjakannya sambil duduk. Di waktu hendak ruku' beliau berdiri tegak barulah beliau ruku'. Para ulama ada yang membantah adanya pekerjaan Rasul ini dan ada pula yang mentasbitkan (menetapkan) adanya. 

Kata Imam Ibnul Qayyim: "Dua raka'at ini sunnat yang dilakukan untuk witir dan buat menyempurnakan witir. Witir adalah suatu ibadat yang berdiri sendiri. Maka yang dua raka'at ini dinamakan dengan dua raka'at sunnat maghrib. Maghrib adalah witir hari. Dua raka'at sesudahnya, buat menyempurna- kan witir hari itu.

Dalam raka'at yang pertama dibaca surat "Idza zulzilatil ardhu" dan dalam raka'at yang kedua dibaca surat "al Kafirun."

Referensi dari buku Pedoman Puasa Tulisan Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy