Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

AMALAN YANG MENUTUPI DOSA DI BULAN RAMADAN DAN SYARATNYA

PEKERJAAN-PEKERJAAN YANG MENUTUPI DOSA DAN MENGHASILKAN MAGHFIRAH DI BULAN RAMADLAN

AMALAN YANG MENUTUPI DOSA DAN MENGHASILKAN MAGHFIRAH DI BULAN RAMADLAN

Diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadlan karena iman dan mengharapkan akan ampunan dari pada Allah, maka diampunilah dosa yang telah lalu"

Sabdanya lagi :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ ايْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa berdiri di bulan Ramadian (beribadat di malam hari) karena iman dan mengharap pahala-Nya, diampunilah dosa-dosa yang telah lalu."

Sabdanya pula :

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

"Barangsiapa berdiri di malam al qadar karena iman dan mengharap pahala dari pada-Nya, maka diampunilah dosanya yang telah lalu."

Dengan memperhatikan Hadits-hadits yang di atas ini, nyatalah kepada kita dengan setegas-tegasnya, bahwa di dalam bulan Ramadlan ada riga perkara yang menutupi dosa:

  1. Puasa.
  2. Menegakkan malam-malam bulan Ramadlan dengan sunat tahajjud dan witir, dan
  3. Menegakkan malam al Qadar.
Akan tetapi, ketiga-tiga ini dapat menutup dosa, dengan syarat-syarat yang tersebut di bawah ini:

Pertama, puasa menutup dosa yang telah lalu, adalah dengan jalan kita memelihara diri dari segala apa yang diharuskan kita memelihara diri daripadanya. Diriwayatkan oleh Ibn Hibban dari Abi Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَعَرَفَ حُدُودَهُ وَتَحَفَّظَ مِمَّا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَحْفَظُ مِنْهُ كَفَّرَ ذَلِكَ مَا قَبْلَهُ 

"Barangsiapa berpuasa Ramadlan dan mengetahui batas-batasnya dan memelihara diri dari yang seyogianya ia memelihara diri dari padanya, niscaya puasanya itu menutup segala dosanya yang telah lalu."

Kedua: puasa Ramadlan, demikian juga menegakkan malam-malamnya, disangkutkan kepada sempurna bulan. Apabila telah sempurna bulan, sempurnalah bagi seseorang mukmin puasanya dan ibadah-ibadah malamnya, maka menda- patlah ia ampunan yang dijanjikan itu. Jelasnya, hasil ampunan dengan hasil sempurnanya puasa dan dengan hasil sempurnanya shalat malam Ramadlan.

Ketiga: Ampunan yang didapati dari lailatul qadar, hasilnya dengan ibadah pada malam itu saja tidak ditunggu habis bulan.

 مَن أَتَى عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَصَامَ نَهَارَهُ وَصَلَّى وِرْدً ا مِنْ لَيْلِهِ وَغَضَّ بَصَرَهُ وَحَفِظَ فَرْجَهُ وَلِسَانَهُ وَيَدَهُ وَحَافَظَ عَلَى صَلَاتِهِ فِي الجَمَاعَةِ وَبَكَرَ إِلَى جُمُعَةٍ فَقَدْ صَامَ الشَّهْرَ وَاسْتَكْمَلَ الْأَجْرَ وَأَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَفَازَ بِجَائِزَةِ الرَّبِّ

"Barangsiapa telah datang kepadanya bulan Ramadan lalu ia berpuasa di siangnya, ia shalat malam di malam-malamnya, ia menjaga penglihatannya, ia memelihara kemaluannya dan lidahnya dan ia menjaga benar-benar akan shalatnya dalam jama'ah, dan bercepat-cepat ke jum'at maka ia telah puasa sempurna sebulan dan mendapat kesempurnaan pahala, mendapat al qadar serta mendapat pemberian Tuhan."

Jumhur ulama berpendapat, bahwa yang demikian itu mengkafaratkan dosa-dosa kecil. Ditunjuki kepada yang demikian itu (mengkafaratkan dosa-dosa kecil), oleh Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Hurairah, bahwa Nabi SAW. bersabda:

اَلصَّلَوَاتُ الخَمْسُ وَالجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنَبَتِ الْكَبَائِرُ

"Shalat lima, jum'at ke jum'at dan dari Ramadlan ke Ramadlan menkafaratkan dosa yang ada di antaranya selama dijauhi dosa-dosa besar."

Ada dua pendapat ulama dalam menta'wil Hadits ini:

  1. Amal-amal ini mengkafaratkan dosa, disyaratkan dengan menjauhi dosa-dosa besar. Orang yang mempunyai dosa besar, maka amalan-amalan ini tidak mengkafaratkan apa-apa baginya baik besar atau kecil.
  2. Amal ini mengkafaratkan dosa-dosa kecil saja, baik dijauhi dosa-dosa besar, atau tidak, dan sama sekali tidak bisa mengkafaratkan dosa-dosa besar. 
Ibn Mundzir berkata terhadap qiyamul lail: "Diharapkan dengan qiyam itu, mendapat keampunan dosa-dosa, baik besar, ataupun kecil."

Sebahagian ulama yang lain mengatakan demikian juga, terhadap puasa. Namun demikian jumhur ulama berpendapat, bahwa dosa besar memerlukan taubat nashuha.

Sebenarnya qiyam lailatul qadar sendiri menutupi dosa orang yang menghidupkan malam itu, seperti yang disebutkan da lam Hadits Ubadah Ibn Shamit, baik malam itu terletak pada sepuluhan yang pertama, sepuluhan kedua, atau ketiga, baik dirasakan, atau tidak; tidak ditunggu sampai selesai bulan Ramadlan, berbeda dengan qiyam Ramadlan dan berbeda dengan puasa Ramadan.

Puasa Ramadlan dan qiyamnya, ditunggu sampai sempurna bulan. Bila telah sempurna bulan, baru sempurna puasa dan qiyamnya. Dengan sempurna puasa dan qiyamnya, mendapatlah ampunan yang telah ditetapkan itu. Dan maghfirah ini boleh jadi telah dapat diperoleh dengan sempurna puasa. Maka dia mendapat ampunan pada malam "fithri." Ditunjuki kepada yang demikian ini oleh Hadist yang diriwayatkan Ahmad dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW. bersabda:

أُعْطِيَتْ أُمَّتِي خَمْسَ خِصَالٍ في رَمَضَانَ لَمْ تُعْطَهَا أُمَّةٌ غَيْرَهُمْ خَلُوفٌ فَمِ الصَّائِم أَطْيَبُ عِندَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمَسْكِ وَتَسْتَغْفِرُ لَهُمُ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يُفْطِرُوْا وَيُزَيِّنُ اللهُ كُلَّ يَوْمٍ جَنَّتَهُ وَيَقُولُ يُوشِكُ عِبَادِى أَنْ يَكُفُّوْا عَنْهُمْ المَئُوْنَةَ والأَذَى وَبَصِيْرُوْنَ إِِلَيْكَ وَيُصَفَّدَ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينَ فَلَا يَخْلُصُوْنَ فِيهِ إِلَى مَا كَانُوا يَخْلَصُوْنَ في غَيْرِهِ وَيَغْفِرُ لَهُمْ فِيهِ  فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَهِيَ لَيْلَةُ الْقَدْرِ ؟ قَالَ : لَا ، وَلَكِنَّ الْعَامِلَ إِنَّمَا يُوَفَّ أَجْرَهُ إِِذَا قَضَى عَمَلَهُ

"Telah diberikan kepada umatku lima perkara dalam bulan Ramadlan, yang tidak diberikannya kepada umat-umat yang lain: bau busuk mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau kasturi; para Malaikat memohon ampun untuknya sepanjang hari hingga berbuka Allah menghiaskan sorga-Nya pada setiap hari, serta bertitah: Hampir hampir hamba-Ku akan dicegah dari mereka kepayahan dan gangguan dan mereka akan datang kepadamu; dan dibelenggu dalamnya syaitan-syaitan yang paling jahat. Mereka tidak sampai pada bulan puasa kepada sesuatu yang mereka sampai di bulan yang lain, dan diampuni untuk yang berpuasa itu pada akhir bulan Ramadlan Seorang berkata kepada Rasulullah SAW. "Apakah itu malam Al qadar? Jawab Nabi: "Tidak, tetapi tiap-tiap pekerja akan disempurnakan upahnya, apabila telah diselesaikan pekerjaannya."

Dan ada diriwayatkan bahwa orang-orang yang berpuasa kembali pada hari fithri dalam keadaan telah diampuni dosa. Karena itu yaumul fithri, dinamai yaumul jawaiz, hari menerima hadiyah. Pada suatu hari "id-fithri" Umar ibn Abdil Aziz berkata dalam khutbahnya:

 أَيُّهَا النَّاسُ ! إِنَّكُمْ صُمْتُمْ للهِ ثَلاثِينَ يَوْمًا وَقُمْتُمْ ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَخَرَجْتُمُ اليَوْمَ تَطْلُبُونَ مِنَ اللَّهِ أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنْكُمْ 

"Wahai manusia, sesungguhnya kamu telah berpuasa karena Allah 30 hari dan kamu berqiyam, 30 malam. Pada pagi ini kamu keluar ke tanah lapang memohon kepada Allah supaya diqabulkan amalan-amalanmu

Sebahagian Ulama salaf nampak dilihat pada wajahnya tanda kegundahan pada hari 'idul fithri. Seorang berkata kepadanya Bukankah hari ini hari orang gembira ? 

Ulama Salaf itu menjawab: Kamu benar, tetapi aku seorang hamba yang diperintahkan oleh tuanku mengerjakan suatu amal, aku tidak mengetahui, apakah amalku itu diterima, atau tidak?

Walhasil, apabila orang yang berpuasa Ramadlan telah menyempurnakan puasanya dan telah menyempurnakan ibadah- ibadah malamnya (qiyamnya), berartilah mereka telah menyempurnakan usaha-usaha dan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan. Karenanya berhaklah ia menerima upah yang sempurna. Maka apabila ia keluar di pagi hari raya ke tempat shalat id, diterimalah upahnya dan kembalilah ke rumahnya dengan membawa pahala usahanya yang besar sempurna.

Referensi Berdasarkan Buku Pedoman Puasa Karangan Hasbi Ash-Shiddieqy