Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adab Dan Tata Cara Azan

Adab Dan Tata Cara Azan

ADAB ADZAN DAN TATA CARA MENGUMANDANGKAN ADZAN

411) Abu Juhaifah ra. berkata:

أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ بِمَكَّةَ وَهُوَ بِالْأَبْطَحِ وَهُوَ فِي قُبَّةَ لَهُ حَمْرَاءَ مِنْ اُدُمٍ، قَالَ: فَخَرَجَ بِلَالٌ بِوُضُوْئِهِ فَمَنْ نَاضِحٍ وَنَائِلٍ، قَالَ: فَخَرَجَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ كَاَنِّيْ أَنْظُرُ اِلَی بَيَاضِ ساقِيْهِ، قَالَ: فَتَوَضَّاءَ وَاَذَّنَ بِلَالٌ. قَالَ: فَجَعَلْتُ أَتَتَّبَعُ فَاهُ هَاهُنَا وَهَاهُنَا، يَقُوْلُ يَمِيْنًا وَشَمَالاً حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الفَلَاحِ، قَالَ: ثُمَّ رُكِزَتْ لَهُ عَنْزَةٌ فَتَقَدَّمَ فَصَلَّی الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ

"Saya datang kepada Rasulullah saw. di Mekkah, sedang beliau ketika itu ber kemah di Abthah dalam suatu kubah merah yang dibuat dari kulit. Maka keluarlah Bilal membawa air untuk Nabi saw. berwudhu, lalu aku lihat ada yang mengambil air sisa wudhu, bahkan ada yang mengeringkan air dari badan Nabi saw. Maka Nabi pun ke luar dengan berpakaian merah dan aku melihat betisnya vang putih, lalu Nabi berwudhu, dan Bilal pun mengumandangkan adzan. Aku lihat Bilal memalingkan mulutnya ke kanan dan ke kiri ketika membaca hayya alash shalah, hayya 'alal falah. Kemudian ditancapkan sebuah tongkat ('anazah = tongkat bermata), lalu majulah Nabi mengerjakan shalat Zhuhur dua rakaat." (HR. Al-Bukhary dan Muslim, Al-Muntaqa 1: 251)

412) Juhaifah ra. berkata:

رَأَيْتُ بِلَالًا خَرَجَ اِلَى الْأَبْطَحِ فَأَذَّنَ فَلَمَّا بَلَغَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ ْ عَلَى الفَلَاحِ لَوَّ عُنُقَهُ يَمِيْنًا وشِمَالاً وَلَمْ يَسْتَدِرْ

"Aku lihat Bilal ke luar ke Abthah, lalu mengumandangkan adzan. Ketika ia mem bacakan hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah, dia palingkan lehernya ke kanan dan ke kiri dengan tidak memutarkan badan." (HR. Abu Daud, Al-Muntaga 1: 251) 

413) Abu Juhaifah ra. berkata:

رَأَيْتُ بِلَالً يُؤَذِّنُ وَيَدُوْرُ وَاَتَتَّبَعُ فَاهُ هَاهُنَا وَهَاهُنَا وَأُصْبُعَاهُ فِي أُذُنَيْنِ

"Aku lihat Bilal mengumandangkan adzan, maka aku lihat mulutnya dipalingkan ke kanan dan ke kiri sedang dua anak jarinya dimasukkan ke dalam lubanga telinganya.' (HR Ahmad, At-Turmudzy, Al-Muntaga 1: 253, Bulughul Maram: 37) 

SYARAH HADITS

Hadits (41), diriwayatkan oleh Al-Bukhary Muslim.

Hadits (412), diriwayatkan oleh Abu Daud Ashal-nya, terdapat dalam Al Bukhary Muslim.

Kedua hadits ini menyatakan, adab-adab yang harus dilaksanakan oleh Muadzin. ketika mengumandangkan adzan, yaitu berpaling ke kanan dan ke kiri ketika membaca hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah dengan tidak memutarkan badan.

Hadits (413), ini dishahihkan oleh At-Turmudzy, menyatakan bahwa Muadzin dianjurkan meletakkan dua jari pada telinganya dan memalingkan leher ke kanan dan ke kiri (ketika membaca hayya alatain).

Ibnu Qudamah mengatakan, "Menurut madzhab Ahmad, Muadzin tidak memutarkan badannya ke kanan dan ke kiri, tetap menghadap kiblat. Yang di putarkan hanya leher saja ke kanan dan ke kiri, kecuali kalau adzannya di atas. menara."

An-Nawawy mengatakan, "Menurut madzhab Asy-Syafi'y, Muadzin dianjur kan berpaling ke kanan dan ke kiri dengan tidak memutarkan badan, baik ia ber diri di atas menara, ataupun tidak. Demikianlah pendapat An-Nakha'y, Ats-Tsauri, Al-Auza-y, Abu Tsaur dan menurut suatu riwayat dari Ahmad. Ibnu Sirin menga takan, dimakruhkan berpaling-paling seperti itu. Malik mengatakan, Jangan berpaling-paling, kecuali dengan maksud memperdengarkan suara kepada umum. Abu Hanifah, Ishak dan Ahmad dalam riwayat yang lain mengatakan, tidak disukai memutarkan badan kecuali adzan di atas menara, hanya berpaling saja."

Meletakkan dua anak jari di telinga

Seluruh ulama menetapkan kesunnatan Muadzin untuk meletakkan dua anak jari ditelinga ketika azan.

At-Turmudzy mengatakan, "Ahli ilmu menyukai para Muadzin memasukkan dua anak jari ke dalam telinga ketika mengumandangkan adzan. Hal ini menuruti Al-Auza'y, disukai juga untuk para muqim (orang yang membaca iqamat)."

Ulama mengatakan, "Muadzin meletakkan dua jari di telinga ketika adzani mempunyai dua faedah. Pertama, supaya suaranya lebih keras. Kedua, supaya men-a jadi tanda bagi Muadzin, yakni agar orang yang jauh yang melihatnya, mengetahui bahwa Muadzin tersebut sedang mengumandangkan adzan, lebih-lebih lagi bagi orang yang tuli."

Ibnu Baththal mengatakan, "Boleh memutar badan ketika membaca hayya 'alatain." Mengenai memasukkan dua jari ke dalam lubang telinga ketika adzan, tidaka ada perbedaan pendapat, mengenai memutarkan muka atau leher, juga demikian.

Mengenai memutarkan badan, menurut pentahqiqan boleh diputar, boleh tidak, karena menurut riwayat dari Abu Syaikh dalam kitab Al-Adzan, bahwa Bilal pemah memutar badannya ketika mengucapkan hayya 'alatain, karena inilah Ibnu Baththal mengatakan, "Boleh memutar badan ketika membacakan hayya 'alatain."

Ibnu Daqiqil Id dalam Al-Imam mengatakan, "Ulama berbeda pendapat tentang cara memalingkan badan. Apakah untuk hayya 'alash shalah dipalingkan ke kanan, dan untuk hayya alal falah dipalingkan ke kiri, atau untuk kedua-duanya sekali kekanan dan sekali ke kiri? 

Yang mendekati arti bunyi hadits adalah cara pertama. Menurut pentahqiqan, boleh diamalkan salah satu dari cara berpaling tersebut."

Jari yang dimasukkan tersebut tidak dijelaskan oleh hadits, jari yang mana? Karena itu, sebagian mengatakan ibu jari. Menurut pentahqiqan An-Nawawy, jari telunjuk

Berdasarkan Tulisan Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam buku Koleksi Hadits-hadits Hukum-1 Bab Adab Azan Dan Tata Cara Mengumandangkan Adzan