Memakai pakaian indah dan tawadhu'
MEMAKAI PAKAIAN INDAH DAN TAWADHU'
534) Ibnu Mas'ud ra, berkata:
قَالَ رَسُولُ الله : لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ فى قَلْبِهِ مثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ كَبْرِ، فَقَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَتَعْلَهُ حَسَنًا، قَالَ: إِنَّ اللَّهَ حَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
"Rasul saw. bersabda: Tiadalah masuk ke surga orang yang di dalam jiwanya ada sifat takabur seberat semut. Seorang laki-laki berkata: Ya Rasulullah, para manusia suka memakai pakaian yang baik dan bersepatu dengan sepatu yang baik betapa pendapat tuan terhadapnya? Nabi saw. menjawab: Allah adalah indah, menyukai keindahan. Takabur itu, adalah menolak kebenaran, karena merasa besar dan menghinakan manusia, (memandang rendah orang lain)." (HR. Ahmad dan Muslim, Al-Muntaqa 1: 308)535) Saleh ibn Mu'az Al-Juhani dari ayahnya berkata:
إِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: مَنْ تَرَكَ أَنْ يَلْبَسَ صَالِحَ الْثِّيَابِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ تَوَاضُعاً لِلَّهِ عَلَى رُءُوْاسِ خَلَائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ فِي حُلَلٍ الإِيْمَانِ يَتَّهُنُّ شَاءَ
"Sahwasanya Rasul saw. bersabda: Barangsiapa tiada memakai pakaian-pakaian yang baik dan indah, padahal ia mempunyainya, karena merendahkan diri kepada Tuhan, niscaya Tuhan memanggilnya di hadapan khalayak ramai untuk diberikan kepadanya nama yang ia sukai dari pakaian-pakaian iman." (HR. Ahmad dan At-Turmudzy, Al-Muntaqa 1: 309)SYARAH HADITS
Hadits (534), menyatakan bahwa takabur menjadi penghalang seseorang untuk masuk ke surga walaupun sangat kecil. Hadits tersebut juga menyatakan, bahwa menyukai pakaian bagus, sepatu bagus tidak berarti takabur.
Hadits (535), menurut At-Turmudzy: "Hadits ini hasan." Menurut penyelidikan sanadnya adalah seorang perawi bernama Abdurrahman ibn Maimun dan Saleh ibn Mu'az. Kedua perawi ini dianggap lemah oleh Ibnu Ma'in. Hadits ini menyatakan, bahwa syara' memandang bagus kita memakai pakaian secara sederhana dengan maksud tawadhu kepada Allah.
Ulama sepakat, bahwa menyukai pakaian dan sepatu bagus tidak masuk kategori takabur. Al-Qadhi lyadh mengatakan, "Dimaksud dengan tidak masuk ke surga orang yang takabur ialah tidak memasukinya dengan tidak diberi pembalasan lebih dahulu."
Asy-Syaukani mengatakan, "Hadits-hadits yang menerangkan bahwa semua penganut agama tauhid (yang meng-esa-kan Allah), masuk ke surga dan keluar dari neraka sesudah di azab jika berdosa. Hadits ini dan sejenisnya menerangkan, bahwa golongan orang durhaka (di antaranya orang takabur), dikhususkan dari keumuman hadits itu."
Al-Hafizh Ibnul Qayyim mengatakan, "Nabi saw. memakai pakaian yang mudah diperoleh. Terkadang memakai pakaian dari bulu wool, terkadang dari kapas, terkadang dari katun, terkadang memakai kain buatan Yaman dan terkadang buatan Yaman yang berwarna hijau terkadang memakai jubah, terkadang memakai baju kurung. Mereka yang hanya memakai yang indah-indah saja adalah golongan yang menyalahi petunjuk Nabi saw."
Memakai pakaian yang murah harganya untuk menjauhkan rasa takabur yang mungkin timbul karena berpakaian indah adalah baik, dan berpahala. Memakai pakaian indah dan jauh dari sifat takabur dalam dada, dipakai dengan maksud orang- orang melihatnya akan suka dan memberi penghargaan yang layak dan pantas adalah juga berpahala. Hanya yang perlu kita perhatikan ialah yang kita boleh memakainya adalah yang diperbolehkan oleh syara'.
Ringkasnya, jangan tetap memakai pakaian istimewa, baik indah, maupun buruk. Petunjuk Nabi menyatakan, bahwa beliau pernah memakai yang baik, sebagaimana pernah memakai yang kurang baik."
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Dalam Buku Koleksi Hadits-hadits Hukum - 1 Bab Pakaian dalam Shalat Masalah Memakai pakaian indah dan tawadhu'