Hadits Membaca Do'a Iftitah Dalam Shalat
MEMBACA DZIKIR IFTITAH ANTARA TAKBIRATUL IHRAM DAN AL-FATIHAH
639) Abu Hurairah ra. menerangkan:اِنَّ رَسُوْلَ اللهِ اِذَا كَبَّرَ فِى الصَّلَاةِ سَكَتَ هُنَيْهَةً قَبْلَ الْقِرَاءَةِ، فَقُلْتُ: يَارَسُوْلَ اللهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّى، أَرَأَيْتَ سُكُوْتَكَ بَيْنَ التَّكْبِيْرِ وَالقِرَاءَةِ مَاتَقُولُ؟ قَالَ: أَقُولُ: اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمُشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ تَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنسِ، اَلَّلهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ والثَّلْجِ وَالْبَرَدِ.
640) Ali ibn Abi Thalib ra. menerangkan:
641) Aisyah Ummul Mu'minin ra berkata:
642) Abdah ibn Abi Lubabah, menerangkan:
"Umar ibnul Khaththab pernah men-jahar-kan (mengeraskan pembacaan) antara takbir dan Al-Fatihah; beliau ucapkan: "Subhanakallahumma wa bihamdika wa tabarakasmuka wa ta'ala jadduka wa lâ ilâha ghairuka." (HR. Muslim; Al-Muntaga 1: 370)
643) Al-Aswad berkata:كَانَ عُمَرَ اِذَا افْتَتَحَ الصَّلاةَ قَالَ: سُبْحَانَكَ الَّلهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ اِلَهَ غَيْرُكَ، يُسْمِعُنَا ذلِكَ وَيُعَلِّمُنَا.
"Umar ra. apabila telah membaca takbiratul-ihram, membaca: "Subhanakalla-humma wa bihamdika wa tabarakas-muka wa ta'ala jadduka wa la ilaha ghairuka. Kami mendengar ucapan itu. Maksudnya, untuk mengajarkannya kepada kami." (HR. Ad-Daraquthny; Al-Muntaqa 1: 370)SYARAH HADITS
Hadits (639) menyatakan bahwa Nabi membaca dzikir tawajjuh antara takbiratul ihram dengan Al-Fatihah.
Hadits (640) diriwayatkan oleh Muslim dalam bab sifat shalat Nabi dan dalam doa Nabi pada shalat malam. At-Turmudzy meriwayatkannya dalam bab pembacaan Nabi ketika beliau bangun dari tidur di malam hari untuk shalat malam. At-Turmudzy berkata: "Hadits ini diriwayatkan dari banyak jalan, selain dari jalan ini, yaitu dari jalan Ibnu Abbas dan lain-lain.” Di dalam suatu riwayat Muslim, Nabi membaca: "Wa ana awwalul muslimin=dan aku orang yang mula-mula menyerahkan diri kepada Allah untuk kepentingan agama-Nya."
Demikian juga dengan riwayat Abu Dawud. Menurut riwayat At- Thabary dan Al-Baihaqy, Nabi membaca doa tawajuh dalam shalat fardhu. Menyatakan bahwa Nabi membaca dzikir tawajjuh ini antara takbiratul-ihram dan Al- Fatihah di dalam shalat malam, menurut riwayat Muslim dan dalam shalat maktubah menurut riwayat Ath-Thabrany.
Hadits (641) menurut Abu Dawud, ma'lul Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Thalq ibn Ghinam dari Abdussalam ibn Harab. Juga diriwayatkan oleh Ad-Daraquthny dan Ibnul Mundzir dan Abdullah ibn Mas'ud. Menurut Syams Al-Haq dalam At-Ta'liq Al-Mughery, bahwa hadits ini diriwayatkan juga oleh Dawud, At-Turmudzy dan Ibnu Majah dari jalan Haritsah ibn Rijal dari Amrah dari 'Aisyah.
At-Turmudzy berkata "Hadits ini kami memperolehnya dari suatu jalan saja, sedang Haritsah ini, diragukan keadaannya" Al-Hakim meriwayatkannya dalam Al-Mustadrak Menurut Al-Hakim, hadits ini sanad-nya shahih, walaupun Al-Bukhary dan Muslim tidak memasukkanya dalam kitab-kitabnya. Ringkasnya, hadits ini di- perselisihkan ulama. Namun dapat ditegaskan, bahwa Umar ra, benar membaca dzikir ini, begitu pula Abdullah ibn Mas'ud dan 'Aisyah. Hadits ini menyatakan bahwa Nabi saw. membaca tasbih tersebut antara takbiratul-ihram dengan iftitah.
Hadits (642) menurut Ad-Daraquthny, hadits ini mauquf kepada 'Umar Al- Hakim berkata: "Ucapan ini benar diucapkan Umar." Juga hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah. Hadits ini menyatakan bahwa 'Umar membaca tasbih ini sebagai doa iftitah.
Hadits (643) yang diriwayatkan oleh Ad-Daraquthny ini shahih, dan perawi- perawinya dapat dipercaya sebagaimana ditegaskan oleh Syamsul-Haqq. Hadits ini menyatakan bahwa kita disukai membaca tasbih tersebut di antara takbiranil-ihram dengan Al-Fatihah. Jumhur ulama berkata: "Dzikir iftitah adalah salah satu bacaan yang di-sunnat-kan kita membacanya dalam shalat."
Malik ibn Anas berkata: "Tidaklah disukai kita membaca dzikir iftitah antara takbir dan Al-Fatihah, karena mengingat hadits, Nabi saw., Abu Bakar dan Umar, memulai shalat dengan alhamdulillah."
Asy-Syafi'y dan Ibnul Mundzir menyunnatkan kita membaca untuk dzikir iftitah, dzikir tawajjuh yang diriwayatkan oleh 'Ali ra. Abu Hanifah dan Ahmad me-Ma'lul atau mu'allot: hadits yang dari segi sanadnya secara lahir baik, akan tetapi sebenarnya tidak, hal ini hanyalah diketahui oleh ahli hadits yang kenamaan. Ini adalah hadits yang paling sulit sekali diketahui keadaan yang sebenarnya.
Menyunnatkan kita membaca tasbih hitah ini. Ahmad berkata Saya berpendapat, bahwa dzikir yang lebih baik untuk, iftitah, ialah: "subhanakallahumma...." tetapi, jika seseorang membaca yang selainnya, saya tidak memandangnya salah. Dan tidak disukai imam men-jahar-kan dzikir iftitah itu. Apabila lupa kita membacanya dan teringat sesudah membaca Al-Fatihah, tidak dituntut membacanya lagi.
At-Turmudzy berkata: "Kebanyakkan ahli ilmu dari golongan tabi'in dan lain- lainnya, menyukai dzikir subhinakallahumma." Ditegaskan oleh Majduddin Ibnu Taimiyah, bahwa pilihan sahabat-sahabat itu menegaskan: keutamaan dzikir subhâ- nakallahumma. "Umar telah men-jahar-kan pembacaannya di hadapan para sahabat untuk menjadi pelajaran bagi para pendengar yang mengikutinya, padahal me nurut Sunnah bacaan iftitah dibaca dengan suara rendah (di-israr-kan), tidak di- jahar-kan. Perbuatan Umar ini memberi pengertian, bahwa dzikir inilah yang utama kita baca. Dzikir ini pulalah yang sering Nabi ucapkan. Dalam pada itu, jika seorang membaca yang selainnya, tidak dapat juga kita mengatakan tidak baik, karena mengingat hadits-hadits Abu Hurairah dan Ibnu Abbas yang kedua-dua- nya itu, shahih sanad-nya.
Ibnul Qayyim berkata: "Doa tawajjuh menurut ahli hadits, Nabi membacanya dalam shalat malam. Asy-Syafi'y sendiri dan Ibnu Hibban menegaskan, bahwa Nabi membaca dzikir wajjahtu, dalam shalat fardhu. Imam Ahmad memilih subhâ- nakallahumma......, adalah karena beberapa sebab:
- Karena dzikir itulah yang di-jahar-kan oleh 'Umar.
- Karena dzikir itu seutama-utama bacaan sesudah Al-Qur'an. Seutama- utama bacaan sesudah Al-Qur'an ialah: "Subhanallahi wal hamdulillahi wa la ilaha ilallahu wallahu akbar." Bacaan-bacaan ini terdapat dalam dzikir subhanakallahumma yang di-jahar-kan 'Umar itu.
- Karena dzikir ini mengandung pujian kepada Allah swt. Kebanyakkan dzikir yang lain, Nabi membacanya dalam shalat malam. Karena orang yang membaca wajjahtu kerapkali membaca separohnya saja, yakni hingga wa ana minal muslimin. Dzikir tasbih ini dapat dihafal dengan segera dan dibaca dengan sempurna.
Pembacaan wajjahtu lebih kuat dalilnya. Karena lebih shahih sanad hadits yang meriwayatkannya. Maka membacanya lebih utama, asal saja dibaca dengan sem- purna dari awal sampai akhir. Demikianlah kalau kita hanya melihat kepada nilai sanad hadits. Tetapi apabila kita melihat kepada keutamaan lafazh, maka subhana- kallahumma-lah yang lebih utama. Lafazh inilah yang diucapkan oleh sahabat-sahabat besar dan ucapan itulah yang banyak dibaca oleh para salaf yang shalih. Apa- lagi mengingat keterangan yang menegaskan, bahwa Nabi membaca wajjahtu dalam shalat malam, sebagai yang ditegaskan oleh Muslim dalam kitab shahih-nya.
Sungguh cukup banyak rupa-rupa bacaan Nabi untuk dzikir iftitah. Maka sudah seyogianya kita lafazhkan dzikir-zikir itu, agar kita dapat mengikuti sunnah dengan sempurna. Dan dapat kita pilih salah satunya untuk dibaca, mengingat keadaan dan masa.
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Dalam Buku Koleksi Hadits-hadits Hukum-1 Bab Sifat-sifat Shalat Masalah Membaca Dzikir Iftitah Antara Takbiratul Ihram Dan Al-Fatihah