Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Membangun Masjid Mewah, Bolehkah?

Membangun Masjid Mewah, Bolehkah?

BERLAKU SEDERHANA DALAM MENDIRIKAN MASJID

579) Abu Anas ra, berkata:

قَالَ رَسُولُ اللهِ : مَا أُمِرْتُ بِتَشْدِيْدِ الْمَسَاجِدِ

"Rasullullah saw bersabda: Aku tidak diperintah mendirikan masjid tinggi-tinggi." (HR. Abu Daud, Al-Muntaga 1: 330)

580) Anas ibn Malik ra, menerangkan:

إِنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهِىَ النَّاسُ فِي الْمَسْجِد
"Bahwasanya Nabi saw. bersabda: Tidak terjadi kiamat, sehingga manusia bermegah-megahan dan berlebih-lebihan dalam membangun masjid." (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'y, dan Ibnu Majah, Al-Muntaqa 1: 331)

SYARAH HADITS

Hadits (579). Ibnu Abbas mengatakan, "Sungguh kamu akan menghias masjid dengan berbagai hiasan sebagaimana orang Yahudi dan Nashara menghias rumah ibadahnya." 

Hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Semua perawinya shahih. Hadits ini menyatakan, bahwa Allah tidak menghendaki kita meninggikan bangunan masjid dan menghiasinya dengan berbagai perabot dan hiasan yang membimbangkan. Bahkan hadits ini menyatakan, bahwa mendirikan masjid tinggi-tinggi adalah perbuatan bid'ah.

Hadits (580) oleh Ibnu Khuzaimah dishahihkan. Hadits ini menyatakan, ketika umat lebih mementingkan urusan kebagusan dan keindahan (lahiriyah) bangunan masjid, rupa dan bentuknya, daripada usaha memakmurkan masjid dengan ibadah dan dzikit, datanglah kiamat.

Al-Baghawi mengatakan, "Hadits (579), menyatakan bahwa bangsa Yahudi dan Nasrani menghiasi tempat ibadahnya adalah ketika mereka telah memalingkan dan mengganti hukum-hukum agamanya, tidak beramal menurut isi kitabnya lagi. Hadits ini menyatakan, bahwa umat Islam akan serupa dengan ahli kitab, meninggalkan ikhlas, apabila mereka telah mempersenjatakan agama untuk keduniaan. Mereka akan bermegah-megahan dan berbangga-bangga dengan keindahan, ketinggian dan kebesaran masjidnya."

Mulla 'Ali Al-Qari mengatakan, "Pekerjaan tersebut, yang diterangkan oleh Ibnu Abbas, hukumnya bid'ah Rasulullah saw tidak memperindah masjidnya. Memperindah masjid, yakni melewati batas kesederhanaan adalah perbuatan Yahudi dan Nashara

Al-Mahdi dalam Al-Baher mengatakan, "Menghias Masjidil Haram, dan Masjid di Madinah bukan pekerjaan Ahlul Halli wal Aqdi. Diamnya ulama dari mencegah atau menyanggah, bukan karena ridha, hanya karena pekerjaan itu dikerjakan oleh raja-raja yang berkuasa yang telah membuatnya dengan tidak lebih dahulu berkonsultasi serta meminta pendapat ulama. Ulama-ulama diam, karena takut semata."

Ibnul Baththal mengatakan, "Pekerjaan Nabi saw. menyatakan, bahwa menurut Sunnah, ialah berlaku hemat dan sederhana dalam mendirikan masjid tidak berlebih-lebihan dalam memperbagus dan memperindah."

Umar tidak menambah keindahan masjid Rasulullah, padahal kekayaan negara di masanya telah banyak. Kita lihat, beliau hanya sekedar membaharui saja. 'Umar pernah mengatakan, "Aku hanya memelihara manusia dari hujan. Janganlah kamu memerahkan atau menguningkan yang menyebabkan kamu membingungkan manusia."

Di masa Utsman, barulah masjid Nabi diperbagus dengan tidak berlebih-lebihan. Perbuatan Utsman tersebut disanggah oleh sebagian Sahabat. 

Yang mula- mula berlebih-lebihan dalam menghiaskan masjid, ialah Al-Walid ibn Abdil Malik. Hal ini terjadi di penghujung masa Sahabat. Diamnya ahli ilmu dari sanggahan dan bantahan dalam memperbagus masjid adalah karena takut fitnah.

Pengarang Al-Ibda' mengatakan, "Di antara bid'ah makruhah ialah menghias masjid dan mihrabya Bahkan, menghiaskan mihrab lebih keras makruhnya dari pada menghias bagian yang lain, karena yang demikian, tidak terjadi di masa Nabi, dan membimbangkan orang yang shalat."

Merurut suatu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Thalib Al-Makki dalam Al-Qutt bahwa Nabi bersabda Apabila kamu telah berlebih-lebihan dalam memperindah masjid dan hiasan-hiasan mushaf (Al-Qur'an), tunggulah kebinasaan." 

Membuat mihrab di dalam masjid tidak terjadi di masa Nabi dan Sahabat, barulah terjadi sesadah abad pertama.

Al-Khaththaby mengatakan, dimaksud dengan menghias masjid adalah membalut tiang-tangnya dengan emas dan yang sepertinya. Agama tidak menyukai kita menyerupai orang Yahudi dan Nashara dalam rusan pembuatan masjid. Kita dituntut berlaku sederhana dalam membuat masjid, jangan terlalu membaguskan yang menyebabkan terpaksa mengeluarkan ongkos banyak padahal keperluan tidak ada. Lebih baik belanja yang dikeluarkan untuk memperbagus masjid itu diberikan kepada keperluan-keperluan agama yang lain.

Masa yang dikatakan Nabi saw telah tiba. Kita lihat sekarang manusia bermegah- megah dalam urusan pembangunan masjid. Seseorang mengatakan, "masjidku lebih tinggi, lebih cantik dan lebih banyak hiasannya", atau dikatakan "pembangunan masjid kami menghabiskan dana sekian." Demikianlah kondisi yang telah terjadi. Akan tetapi, tidak mengherankan, karena kebanyakan mereka mendirikan masjid berdasarkan riya' dan mencari kemasyhuran dunia."

Ibnu Ruslan mengatakan, hadits ini adalah mukjizat Rasul. Keadaan yang diterangkan hadits ini sungguh telah terjadi. Kita lihat raja-raja Mesir, Syam dan Baitul Maqdis mengambil harta umat untuk keperluan pembangunan dan mem- perindah masjid.

Diriwayatkan oleh pengarang As-Sunan, bahwa Abu Qalabah pada suatu pagi berjalan dengan Anas ibn Malik ke Zawiyah. Ketika masuk waktu Subuh, beliau tiba di suatu masjid. Anas melihat masjid itu, beliau pun bertanya: "Masjid apakah ini?" Abu Quiabah menjawab: "masjid yang baru didirikan." Setelah itu Anas berkata: "Rasullullah bersabda: "Akan datang kepada umatku suatu masa. Di dalam masa tersebut mereka akan bermegah-megahan dalam urusan pembangunan masjid, mereka tidak meramaikannya."

Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya dari Musa Al-Juhani: "Sesungguhnya Nabi saw bersabda: "Senantiasa umat ini dalam kebajikan selama mereka tidak menjadikan masjid tempat menyembelih, sebagai tempat membantai orang Nasrani."

Diriwayatkan oleh Al-Bukhary, bahwa masjid Nabi saw. berdinding batu merah, beratap pelepah korma dan bertiang pohon korma. Keadaan tersebut tidak diubah oleh Abu Bakar.

Umar menambah sedikit luasnya. Tiang, atap dan dinding tetap sebagaimana biasa. Kemudian Utsman mengubah yang demikian. Beliau menambah besarnya dan mendindingkan dengan baru yang berukir dan mencatnya. Tiang-tiangnya dibuat dari batu yang berukir dan atapnya dari kayu jati.'

Referensi: Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy Dalam Buku Koleksi Hadits-hadits Hukum Jilid-1, Bab Hukum-Hukum Mendirikan Masjid Masalah Keutamaan Membangun Masjid